Senin, 29 Oktober 2012


“Studi Islam Klasik :
Perkembangan dan Kontribusinya Bagi Ilmu Pengetahuan ”
Oleh Abd Qohin

I.     Latar Belakang
Agama diturunkan di muka bumi untuk kemaslahatan manusia termasuk kehadiran Agama Islam. Ajaran Islam yang di bawa oleh tentu dalam rangka kemaslahatan umat seluruh dunia. Bagi pemeluknya meyakini tujuan Islam hadir di muka bumi ini tidak lain adalah terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Dan meyakini Islam sebagai agama yang benar adalah sebuah keniscayaan bagi pemeluknya, karena di dalamnya berisi petunjuk-petunjuk hidup yang sangat bermanfaat bagi umat manusia.
Gambaran Islam yang demikian pernah dibuktikan dalam sejarah dan peradaban Islam. Sejarah dan peradaban Islam merupakan bagian penting yang tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan kaum muslimin dari masa ke masa. Betapa tidak, dengan memahami sejarah secara baik dan benar, kaum muslimin dapat bercermin diri untuk mengambil banyak pelajaran kebaikan dan membenahi kekurangan (kesalahan) mereka guna meraih kejayaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat sebagaimana tujuan Islam hadir di bumi.
Secara umum sejarah mengandung kegunaan yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia. Karena sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan melahirkan nilai-nilai baru bagi pertumbuhan serta perkembangan kehidupan umaat manusia. Sumber utama ajaran Islam adalah al qur’anyang mengandung banyak sekali nilai-nilai kesejarahan, yang langsung dan tidak langsung mengandung makna besar, pelajaran yang sangat tinggi dan pimpinan utama, khususnya bagi umat Islam. Maka tarikh dan ilmu mempunyai kegunaan dalam Islam menduduki arti penting dan mempunyai kegunaan dalam kajian Islam.
Sejarah islam merupakan bagian dari studi Islam yang banyak menarik perhatian para sarjana muslim maupun non muslim karena banyak sekali manfaat yang dapat diambil dari penelitian tersebut. Bagi umat Islam mempelajari sejarah Islam akan memunculkan kebanggaan tersendiri karena Islam pernah mengalami kemajuan dan menguasai peradaban beratus-ratus dalam segala bidang. Dengan demikian mempelajarinya akan membangkitkan semangat dan rasa percaya diri sebagai seorang muslim. Disamping itu peradaban Islam juga pernah mengalami era kemunduran dan keterbelakangan. Dengan demikian akan menyadarkan umat muslim untuk berfikir, bangkit dalam rangka mengembalikan kejayaan yang sebagaimana pada masa kejayaan Islam.
Selama 15 abad, khazanah Intelektual Islam belum pernah terputus, khasanah intelektual Islam masih terpelihara kokoh dalam aneka ragam budaya bangsa yang memeluk agama Islam, baik mengambil bentu literature, lembaga pendidikan agama, seni bangunan dan lain sebagainya. Sebelum dunia barat memasuki era renaissance dan aufklarung, peradaban Islam secara historis telah lebih dahulu mengukir perjalanan peradaban dunia selama 7 abad (dari abad 7 sampai abad 14).[1]
Oleh karena itu, untuk memperoleh gambaran tentang peradaban Islam yang pernah mengalami kejayaan tersebut, maka tujuan penulisan makalah ini tidak lain adalah ingin melihat kejayaan peradaban Islam di era klasik. Tujuannya tidak lain adalah membangkitkan motivasi dan semangat serta menyadarkan kita untuk memperbaiki keadaan umat Islam yang  sampai hari ini dalam kategori mengalami kemunduran dalam segala bidang. Untuk itulah Fokus kajian kita arahkan untuk menggali informasi tentang studi Islam yang terjadi pada era klasik  serta  menelusuri jejak-jejak sejarah peradaban Islam di tinjau dari aspek metodologi Islam pada ini.

II.     Perkembangan Studi Islam Klasik
A.       Periodesasi Studi Islam Klasik
Secara garis besar sejarah Islam di kelompokkan dalam tiga periode besar, yaitu periode klasik (650-1250 M), periode pertengahan (1250-1800 M), dan periode modern (1800 M sampai sekarang). Periode klasik merupakan jaman kemajuan dan di bagi ke dalam dua fase.[2] Fase Pertama, fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan. Di jaman inilah daerah Islam meluas melalui Afrika utara sampai ke Spanyol di barat dan melalui Persia sampai India di Timur. Daerah itu tunduk pada kekuasaan khalifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah, kemudian di Damsyik dan berakhir di Baghdad. Di masa ini pulalah berkembang dan memuncak ilmu pengetahuan, baik dalam bidang agama, bidang non agama maupun bidang kebudayaan Islam.
Pada  Zaman ini yang menghasilkan ulama-ulama besar seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam ibn Hambal dalam bidang hukum; Imam Asy’ari, Imam Al Maturidi, pemuka-pemuka Mu’tazilah seperti Washil bin Ata, Abu Al Huzail, Al Nazzam, Al Jubbay dalam bidang teologi ; Zunnun al Misri, Abu Yazid Al Bustami dan Al Hallaj dalam mistisisme atau tasawuf; Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina dan Ibn Miskawih dalam filsafat; Ibn Al Haysam, Ibn Hayyan, Al Khawarizmi, Al Mas’udi dan Al Razi dalam bidang ilmu pengetahuan.
Periode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan atau peradaban modern di Barat sekarang,sungguhpun tidak dengan secara langsung. Hal ini banyak di akui sarjana barat sebagaimana yang dikatakan Jacques C. Rislar yang menyatakan bahwa “ilmu pengetahuan dan teknik Islam amat dalam memengaruhi kebudayaan Barat. Atau ungkapan Romm Landayu, dari hasil penelitiannya mengambil kesimpulan bahwa “dari orang Islam periode klasik inilah orang Barat belajar berfikir serta objektif dan logis, dan belajar lapangdada.
Fase Kedua, fase disintegrasi (1000-1250 M). Di masa keutuhan umat Islam dalam bidang politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun dan akhirnya Baghdad dapat dirampas dan dapat dihancurkan oleh hulagu di tahun 1258 M. Khalifah sebagai lambang kekuasaan politik politik umat Islam, hilang.[3] Fase disintegrasi merupakan fase di mana pemisahan diri dinasti-dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan kekuasaan antara dinasti-dinasti tersebut untuk menguasai satu sama lain.
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas, dengan berbagai cara di antaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh.
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya sudah mulai terjadi di akhir zaman Bani Umayyah. Akan tetapi berbicara tentang politik Islam dalam lintasan sejarah, akan terlihat perbedaan antara pemerintahan Bani Umayyah dengan pemerintahan Bani Abbas. Wilayah kekuasaan Bani Umayyah, mulai dari awal berdirinya sampai masa keruntuhannya, sejajar dengan batas-batas wilayah kekuasaan Islam. Hal ini tidak seluruhnya benar untuk diterapkan pada pemerintahan Bani Abbas. Kekuasaan dinasti ini tidak pernah diakui di Spanyol dan seluruh Afrika Utara, kecuali Mesir yang bersifat sebentar-sebentar dan kebanyakan bersifat nominal. Bahkan dalam kenyataannya, banyak daerah tidak dikuasai khalifah. Secara riil, daerah-daerah itu berada di bawah kekuasaan gubernur-gubernur propinsi bersangkutan.[4]

B.       Studi Islam Pada Masa Nabi
Beberapa pendapat para ahli tentang periodesasi sejarah Islam dikalangan pada ahli sejarah terdapat beberapa pandangan tentang kapan di mulainya sejarah Islam yang telah berusia empat abad ini. Menurut Sa’ad Ramadhan periode klasik bermula ketika Nabi Muhamad SAW diutus oleh Alloh menjadi Rasul. Ada yang berpendapat bahwa periode ini ditandai oelh peristiwa hijrah Rasul ke Madinah. Nabi Muhamad membuat persetujuan dengan sejumlah penduduk Yatsrib yang terkemuka membuat Nabi beserta pengikutnya diterima di kalangan mereka. Di dahului kelompok kecil yang bisa dipercaya kemudian Nabi Hijrah ke yatsrib. Kemudian Yatsrib di sebut Madinah (Madinah Al Rasul).[5]
Nabi Muhammad di utus dengan Al qur’an sebagai penyangga utama. Pada saat itu masyarakat jahiliyyah sangat senang dengan kesusasteraan, maka Al Qur’an diturunkan dengan bahasa sastra seperti yang lazim dipakai oleh masyarakatnya. Hal tersebut atas dasar pertimbangan untuk menyesuaikan diri dengan tradisi masyarakat, sehingga dengan demikian bisa komunikatif serta untuk menantang dan mengungguli syair-syair jahiliyah atau kepandaian orang arab yang bersyair.
Pada periode ini kedudukan Nabi Muhammad adalah sebagai referensi bagi para sahabat dan umatnya. Setiap ada peristiwa dan ada masalah semuanya langsung ditanyakan kepada Nabi Muhammad. Pada Masa ini Al Qur’an dan hadits di jadikan sebagai rujukan langsung setiap ada persoalan. Pada masa ini kedudukan Al Qur’an sebagai pedoman dan sandaran.
Kendati diwahyukan secara lisan, Al-Qur'an sendiri secara konsisten menyebut sebagai kitab tertulis. Ini memberi petunjuk bahwa wahyu tersebut tercatat dalam tulisan. [6] Penulisan Al Qur’an diyakini telah mulai sejak era Nabi di Makkah.[7] Tapi penulisannya secara lebih sistematis baru di mulai di Madinah. Khususnya setelah Nabi menunjuk beberapa sahabatnya untuk melakukan tugas ini. Muawiyah bin Abi Sofyan, Ubay bin Kaab, Zayd bin Tsabit, dan Abdullah bin Mas’ud, adalah nama-nama yang biasa disebut sebagai penulis wahyu. Sejak masa Nabi, Al Qur’an telah di tulis pada beragam medium, sebagian dari para sahabat mengumpulkan ayat-ayat itu dan menjilidnya menjadi sebuah mushaf.  Tapi seperti disinggung di atas, pengumpulan Al Qur’an menjadi mushaf pada masa Nabi tidak pernah sempurna, karena wahyu masih terus berjalan. Pada masa Nabi, fragmen-fragmen Al Qur’an lebih banyak dihafal ketimbang ditulis. Para sarjana Islam seperti Ibn Nadim dan Al Suyuthi menyebutkan antara 5  hingga 20 sahabat Nabi yang dikenal sebagai kolektor fragmen-fragmen Al Qur’an dalam bentuk hafalan.[8]
Maka berkaitan dengan sejarah penulisan Al Qur’an dalam konteks metodologi studi Islam  adakalanya Nabi Muhammad meminta dan mendektekan kepada sahabat untuk menuliskan wahyu. seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid bin Sabit.[9] Sebagian sahabat menuliskan Qur'an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi; mereka menuliskannya pada pelepah kurma , lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.  Zaid bin Sabit mengatakan : " Kami menyusun Qur'an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang ". Adakalanya juga Para sahabat senantiasa menyodorkan Al Qur'an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.[10]

C.       Studi Islam Pada Masa Khulafaurrasyidin
Setelah Rasullullah wafat, secara berturut-turut pemerintahan di pegang oleh Abu Bakar, Umar bin khattab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.[11] Pada Masa Abu bakar, Abu Bakar menjalankan pemerintahan Islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Qur'an. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari para sahabat gugur. Umar bin Khatab merasa sangat khawatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Al Qur'an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qarri'. [12]
Disegi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan ditempat-tempat lain akan membunuh banyak qari' pula sehingga Al Qur'an akan hilang dan musnah, Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan Umar tersebut. Kemudian dipilihlah zaid bin Tsabit untuk membukukan Al Qur’an.
Zaid bin Tsabit tidak menganggap cukup menurut yang dihafal dalam hati dan yang ditulis dengan tangannya serta hasil pendengaran, tetapi ia bertitik-tolak pada penyelidikan yang mendalam dari dua sumber yaitu Sumber hafalan yang tersimpan dalam hati para sahabat dan Sumber tulisan yang ditulis pada zaman Rasulullah SAW.
Dua hal tersebut yaitu hafalan dan tulisan harus terpenuhi. Karena sangat bersungguh-sungguh dan berhati-hatinya ia tidak menerima data berupa tulisan sebelum disaksikan oleh dua orang yang adil bahwa tulisan tersebut ditulis di hadapan Rasulullah SAW.
Pada Masa khalifah Utsman bin affan studi penulisan Al Qur’an dilakukan karena Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur'an yang berbeda-beda dari suku-suku di arab saat itu. Di tambah laporan dari Hudzaifah bin Al yaman setelah berperang. Ia banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Al Quran. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan; tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Maka ia melaporkan kepada khalifah dan menceritakan apa yang di lihatnya.[13]
Khalifah Ustman kemudian memerintahkan kepada Abdullah bin Zubair, Said bin 'As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam untuk memperbanyak serta memerintahkan apa yang diperselisihkan ketiganya dengan Zaid bin Tsabit itu di tulis dengan bahasa Quraisy, karena Al Qur’an turun dengan logat mereka.
Berbeda upaya-upaya kodifikasi pra Ustman, kodifikasi yang dilakukan Khalifah Ustman disepakati oleh hampir seluruh sarjana Al Qur’an, klasik maupun kontemporer, orientalis maupun sarjana muslim sendiri. Bukti paling kuat terhadap upaya ini adalah kenyataan bahwa hingga  hari ini, kaum muslimin mneyebut Al Qur’an mereka dengan sebutan Mushaf Ustmani artinya mushaf yang dikumpulkan oleh Ustman. Selain itu kita juga bisa menyaksikan manuskrip dari naskah asli mushaf ini dibeberapa museum topkapi di Turki dan museum Tashkent.[14]

D.       Studi Islam Pada Masa Dinasti Muawiyah
Dengan meninggalnya Khalifah Ali Bin Abu Thalib dari Khulafaur  Rasyidin, maka bentuk pemerintahan Islam yang dirintis Nabi Muhamad SAW berubah dari sistem demokrasi menjadi monarkhi (kerajaan) yaitu  Dinasti Bani Umayyah. Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Kekhalifahan Muawiyah diperoleh melalui kekerasan,  diploma dan tipu daya, tidak dengan pemilihan seperti pemerintahan Khulafaur  Rasyidin. Pada masa kekuasaannya, Muawiyah banyak melakukan ekspansi sehingga membuat Islam menjadi besar. Dari pertemuan dan persatuan berbagai bangsa, suku dan bahasa, menimbulkan kebudayaan dan peradaban Islam yang baru.[15]
Daulah Umayyah memegang tampuk kekhalifahan selama dua periode, di Suriah hampir satu abad, yaitu sejak 30-132 H atau 660-750 M dan di Spanyol selama 275 tahun, yaitu 756-1031 M. Perluasan wilayah kekuasaan Islam pada masa Daulah Umayyah telah memasuki benua Eropa bahkan telah mencapai wilayah Byzantium.
Pada masa pemerintahan Mu’awiyah dilakukan berbagai perubahan dalam pemerintahan. Mengingat berbagai pengamalannya yang pernah menjadi Gubernur di Syam, Mu’awiyah melakukan perubahan pemerintahan, yaitu membentuk jawatan perhubungan (jawatan pos) dan jawatan pendaftaran. Mu’awiyah menduduki jabatan sebagai Khalifah selama hampir 20 tahun.
Masa kejayaan Bani Umayyah dimulai ketika Abdul Malik bin Marwan memerintah 66-86 H Atau 685-705 M. Berbagai kemajuan dilakukan Abdul Malik , Ketika kekuasaan Islam berada di tangan kerajaan Bani Umayyah, seni bangunan, misalnya bangunan Qubatus Sarkah di Yerussalem dan bangunan Masjid Nabawiyah di Madinah dapat mencapai ketinggian melampaui batas seni bangun Gothik di Eropa. Sementara itu, perkembangan ilmu pengetahuan pun tidak ketinggalan. Misalnya, bidang–bidang kedokteran, filsafat, kimia, astronomi, dan ilmu ukur berkembang dengan sangat pesat.
Dinasti Umayah berlangsung selama 90 tahun lamanya dengan beberapa 19 khalifah. Dalam rentang waktu yang sangat panjang tersebut, tentu saja sudah banyak yang dilakukan oleh dinasti Umayah dalam memajukan Islam, terutama di sektor pengembangan ilmu pengetahuan. Seperti pada masa-masa khalifah sebelumnya, masa Bani Umayah, akal dan ilmu juga berjalan seperti pada masa itu, walaupun ada beberapa kemajuan yang berhasil dilakukan oleh dinasti Umayah, karena pada waktu telah mulai dirintis jalan ilmu naqli ; berupa filsafat dan eksakta.
Pada Masa Umayyah, pusat penyebaran ilmu pengetahuan pada terdapat di masjid-masjid. Di masjid-masjid itulah terdapat kelompok belajar dengan masing-masing gurunya yang mengajar ilmu pengetahuan agama dan umum. Ilmu pengetahuan agama yang berkembang pada saat itu antara lain ialah ilmu qiraat, tafsir, hadis, fikih, nahwu, balaghah, dan lain-lain.
Ilmu tafsir pada masa itu belum mengalami perkembangan pesat sebagaimana yang terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah. Tafsir berkembang dari lisan ke lisan sampai akhirnya tertulis.
Ahli tafsir yang pertama pada masa itu ialah Ibnu Abbas, salah seorang sahabat yang sekaligus juga paman Nabi SAW yang terkenal. Bersama muridnya, Mujahid, ia yang pertama kali menghimpun tafsir dalam sebuah suhuf.
Pada Masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra, sejarah penulisan hadist dimulai. Khalifah merasa khawatir akan merosot dan hilangnya ilmu karena meninggalnya para ulama’ maka ia mengutus kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dan memerintahkan-nya untuk membukukan hadis Rasulullah seraya berkata; “Lihatlah, apa yang terjadi pada hadis Rasulullah saw atau sunnah, atau hadis dari ‘Amrah, maka tulislah karena aku khawatirkan merosotnya ilmu dan hilangnya ulama.
Ibnu Hazm menjawab, “Pergilah kepada Ibnu Syihab, niscaya Engkau tidak akan menjumpai seorang pun yang lebih mengetahui sunnah dari pada dia.”
Peristiwa tersebut terjadi di penghujung abad pertama Hijriyah. Kemudian setelah az-Zuhri, di pertengahan abad kedua Hijriyah lahirlah tokoh-tokoh yang membukukan hadis nabi. ke dalam bab-bab tertentu seperti Ibnu Juraij, Hasyim, Imam Malik, Ma’mar, Ibnu al-Mubarak dan lain-lain. Dan setelah itu pengumpulan dan kodifikasi hadis berlanjut dengan metode penulisan yang bermacam-macam, seperti musnad, mushannaf, shahih, jami’ dan mustakhraj.[16]
Pada masa Dinasti Umayah, ilmu pengetahun berkembang dalam tiga bidang, yaitu :
1.              Bidang Diniyah
2.              Bidang Tarikh, dan
3.              Bidang Filsafat
Kota-kota yang menjadi pusat ilmu pengetahuan selama pemerintahan dinasti Umayah, antara lain kota Kairawan, Kordoba, Granada dan lain sebagainya.
Pada masa Umayah, ilmu pengetahuan terbagi menjadi dua macam, yaitu :[17]
1.    Al-Adaabul Hadits (ilmu-ilmu baru) yang meliputi : Al-ulumul Islamiyah (ilmu al-Qur’an, Hadist, Fiqh, al-Ulumul Lisaniyah, At-Tarikh dan al-Jughrafi), Al-Ulumul Dkhiliyah (ilmu yang diperlukan untuk kemajuan Islam), yang meliputi : ilmu thib, filsafat, ilmu pasti, dan ilmu eksakta lainnya yang disalin dari Persia dan Romawi .
2.    Al-Adaabul Qadamah (ilmu lama) yaitu ilmu yang telah ada pasa zaman Jahiliyah dan ilmu di zaman khalifah yang empat, seperti ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal. 
E.       Studi Islam Pada Masa Dinasti Abbasiyah
Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah sebelumnya dari bani Umayyah. Popularitas Daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al Rasyid (786-809 M) dan putranya Al Ma’mun (813-833M). Harun Al Rasyid adalah pelindung seni dan keilmuan . Dan di bawah putranya Al Ma’mun kebangkitan budaya dan keilmuan mencapai puncaknya. Ketika Al Ma’mun mendirikan Rumah kebijaksanaan (Baitul Hikmah) di Baghdad. Kegiatan utamanya adalah penerjemahan karya-karya filsafat dan ilmu pengetahuan asal Yunani yang sudah di impor sang khalifah dan sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran dan budaya Islam. Lembaga tersebut juga memiliki observatorium yang memungkinkan para cendekiawan muslim membuat tabel-tabel astronomi yang baru. Di bagian-bagian dunia Islam juga di bangun banyak rumah kebijaksanaan dan pengetahuan misalkan akademi yang didirikan di Kairo pada 1005 M oleh khalifah Al Hakim.[18]  Dimulai pada masa Al Ma’mun dan berlanjut pada masa penerusnya, aktifitas intelektual berpusat di Akademi yang baru didirikan itu. Era penerjemahan oleh dinasti Abbasiyah berlangsung selama seabad yang dimulai pada tahun  750 M. Karena kebanyakan penerjemah adalah orang yang berbahasa Aramaik (Suriah), maka berbagai karya Yunani pertama kali diterjemahkan ke bahasa Aramaik sebelum akhirnya diterjemahkan ke dalam bahasa arab. Ketika berbentur dengan kalimat-kalimat yang sulit dipahami dalam bahasa aslinya, terjemahnya dilakukan kata demi kata dan ketika tidak dijumpai atau dikenal padanannya dalam bahasa arab, istilah-istilah Yunani itu diterjemahkan secara sederhana dengan beberapa adaptasi.[19] Salah satu penerjemah pertama dari bahasa Yunani adalah Abu Yahya Ibn Al Bathrik yang dikenal karena menterjemahkan karya-karya Galen dan Hippokrates. Selain Abu Yahya, nama penerjemah yang cukup poluler adalah Hunain Ibn Ishaq Al Ibadi. Kemampuan Hunain sebagai penerjemah bisa dibuktikan dari laporan yang menyebutkan bahwa ketika sedang bekerja ia dan penerjemah lain menerima sekitar 500 dinar perbulan. Dan bahwa Al Ma’mun membayarnya dengan emas seberat buku yang ia terjemahkan. Hunain di nilai oleh Ibn Al Ibri dan Al Qifthi sebagai ”Sumber Ilmu pengetahuan dan tambang kebajikan” dan oleh leclerc sebagai ”tokoh terbesar abad ke-9” dan bahkan sebagai salah seorang yang paling cerdas yang pernah dikenal dalam sejarah.[20]
 Sejarawan dan Profesor studi Islam,Philip K Hitti, yakin bahwa Keagungan Zaman Al Ma’un adalah berkat dorongan yang diberikan khalifah pad kegiatan intelektual dan pendidikan, ”Mengembangkan zamannya” menjadi salah satu yang paling paling bersejarah dalam Islam. Orang arab abad sembilan bukanlah sekedar penerjemah dan penyebar, mereka adalah gudang Ilmu pengetahuan, mereka memiliki banyak pintu keluar seperti halnya pintu masuknya.[21] Pada Masa ini Kekayaan negara banyak dimanfaatkan untuk keperluan sosial dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan, kedokteran dan Farmasi. Kesejahteraan, sosial, kesehatan pendidikan dan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan kesusteraan berada pada zaman keemasannya.[22]
Pada masa Daulah Abbasiyyah kehidupan peradaban Islam sangat maju, sehingga pada masa itu dikatakan sebagai jaman keemasan Islam, karena kaum muslim sudah sampai pada puncak kemuliaan, baik kekayaan, bidang kekuasaan, politik, ekonomi dan keuangan lebih lagi dalam bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama maupun pengetahuan umum mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Aktifitas keilmuan yang bisa dikatakan sebagai embrio gerakan Intelektual Islam adalah penulisan sejarah. Kajian sejarah tumbuh pada masa ini, dimulai dari kajian hadist. Dengan demikian ia merupakan salah satu disiplin ilmu paling awal yang dihasilkan oleh muslim Arab.[23]  Berbagai ilmu telah lahir pada periode Dinasti ini. Hal ini dikarenakan antara lain: Penerjemahan buku berbahasa asing seperti halnya Yunani, Mesir, Persia, India dan lain-lain kedalam bahasa Arab dengan sangat gencar dan penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh kaum muslimin itu sendiri.
Buku-buku yang diterjemahkan antara lain : Ilmu kedokteran, Kimia, Ilmu Alam, Mantiq (logika), Filsaft Al Jabar, Ilmu Falaq, Matematika, Seni dan lain-lain. Dengan begitu kaum muslimin dapat mempelajari berbagai ilmu dalam bahasa Arab. Dan hasilya bermunculan sarjana-sarjana besar muslim dari berbagai disiplin ilmu yang sangat terkenal juga ulama-ulama besar yang sangat tersohor seperti halnya iman Abu Hanafi, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Hambali, Imam Bukhori dan imam muslim dan lain-lain.
Pengaruh gerakan terjemahan tersebut, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode, penafsiran pertama, tafsir bi al-ma'tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadits dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra'yi, (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh dan terutama dalam ilmu teologi. Perkembangan logika di kalangan umat Islam sangat memengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut
Ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting dan mulia. Para khalifah dan pembesar lainnya membuka peluang seluas-luasnya untuk kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, Para khalifah sendiri pada umumnya adalah ulama-ulama yang mencintai ilmu, menghormati para sarjana dan memuliakan para pujangga. Mereka benar-benar menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, mereka mempraktekkan syariat islam : bahwa tinggi rendahnya derajat dan martabat seseorang tergantung pada banyak sedikitnya pengetahuan yang ia miliki disamping ketakwaannya pada Allah.
Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah. Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Farghani, yang dikenal di Eropa dengan nama Al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama ar-Razi dan Ibnu Sina. Ar-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibn Sina. Ibnu Sina yang juga seorang filosof berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Di antara karyanya adalah al-Qoonuun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah.
Dalam bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitsami, yang di Eropa dikenal dengan nama Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Di bidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal namaMuhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah. Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas'udi. Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Di antara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma'aadzin al-Jawahir.[24]
Puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat:
1.     Maktab atau Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa.
2.     Tingkat pendalaman, dimana para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana.[25]
Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan
Meskipun kedua dinasti ini memegang kekuasaan yang absolut, masa pemerintahan dinasti Umayyah dan Abasiyah tersebut menghadirkan apa yang di sebut oleh cendekiawan sebagai masa klasik dalam sejarah Islam. Pada masa inilah, umat muslim dan yang lain menerjemahkan karya-karya pengetahuan yang mereka bisa dapatkan (dari Yunani, India, Cina) ke dalam bahasa Arab dan menyerap serta mengembangkan gagasan mereka. Periode tahun 800 – 1200 M adalah masa meledaknya pengaruh intelektual Islam.[26]
F.        Studi Islam Pada Masa Dinasti Fatimiyah
Meskipun masa keemasan dalam sejarah fatimiyyah di Mesir di mulai periode Al Mu’izz dan memuncak pada masa Al Aziz, pada periode kekuasaan Al Muntashir, Mesir masih di akui sebagai Negara Islam yang paling Maju. [27]Hal ini dapat di lihat dari pendirian Universitas yang di bangun oleh seorang pelopor pendidikan yang bernama Ibn Killis. Ia mendirikan Universitas dan menghabiskan ribuan dinar perbulan untuk membiayainya. Sebelum itu, dibawah pemerintahan Iksidiyyah, muncul seorang sejarawan Muhamad Ibn Al Kindi dan Ibn Salamah Al Qudhai.
Setelah Mesir di kuasai selama empat tahun (969 -973 M), Dinasti Fatimiyyah telah mengalami masa kejayaan yang ditandai dengan berpindahnya pusat pemerintahan ke Kairo tahun 973 M. Zaman kejayaan ini di tandai dengan salah satunya di bidang Ilmu pengetahuan. Para pejabat dan pemerintah sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini terbukti adanya minat masyarakat yang selalu membanjiri pusat ilmu pengetahuan sehingga membuat hati senang sang khalifah yang diwujudkan dengan member beasiswa bagi pelajar.[28] Lembaga pendidikan banyak di bangun antara lain Universitas Al Azhar dan Al hikmah sekaligus dilengkapi perpustakaan yang selevel dengan masjid kordofa di Spanyol.
Meskipun beberapa khalifah pertama Dinasti Fatimiyyah di kenal sebagai khalifah berbudaya, periode mereka bisa dibilang tidak melahirkan ilmuawan yang kondang dalam sains dan sastra. Seperti khalifah-khalifah lainnya di Baghdad dan Kordoba, Al Aziz sendiri adalah seorang penyair dan sangat menyenangi pendidikan. Dialah yang mengembangkan masjid Agung Al Azhar menjadi Universitas. [29]
III.     Penutup
Kemajuan Ilmu pengetahuan khususnya Islam sudah di mulai pada masa periode Makkah. Hal ini dibuktikan peristiwa masuk Islamnya Umar Bin khattab takkala mendengar bacaan Al Qur’an yang dibaca adiknya berupa tulisan Al Qur’an dalam lembaran-lembaran mushaf yang ditulis oleh para sahabat. Pada periode Madinah penulisan wahyu Al Qur’an pada Masa Nabi dilakukan dengan sistematis dengan cara menunjuk beberapa sahabat untuk menjadi penulis wahyu.
Pada Masa Khulafaur Rasyidin kodifikasi dan penulisan Al Qur’an sudah sistematis di mulai dari Masa Khalifah Abu Bakar sampai khalifah Ustman Bin Affan.
Pada Masa dinasti Umayyah dan Abasiyah perkembangan Ilmu pengetahuan berkembang pesat dan menghadirkan apa yang di sebut oleh cendekiawan sebagai masa klasik dalam sejarah Islam. Pada masa inilah, umat muslim dan yang lain menerjemahkan karya-karya pengetahuan yang mereka bisa dapatkan (dari Yunani, India, Cina) ke dalam bahasa Arab dan menyerap serta mengembangkan gagasan mereka. Periode tahun 800 – 1200 M adalah masa meledaknya pengaruh intelektual Islam. Pada periode kedua khalifah ini lahirlah tokoh-tokoh dan cendekiawan muslim yang disegani dalam berbagai bidang, baik bidang ilmu agama maupun ilmu pengetahuan lainnya. Pada era ini berkembang pula berbagai disiplin ilmu baik yang bercorak agama (Tafsir, Hadist, ulumul Qur’an, Ulumul Hadist dll) dan juga ilmu yang bercorak pengetahuan (ilmu sosial dan eksak). Pada era inilah Islam mencapai puncak keemasan dalam sejarah peradaban Islam. Wallahu a’lam










DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,Amin, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, (Jogjakarta : Pustaka Pelajar, 2006)

Al Buthi, Said Ramadhan, Sirah Nabawiyah, terj. (Jakarta : Robbani Press, 1995)

Al Atsari, Abu ihsan, Peristiwa-peristiwa penting menjelang keruntuhan Khilafah Bani Abbasiyah, dalam majalah As Sunnah, edisi 07 tahun 2011

Arifin,Zaenal Dinasti Fatimiyyah di Mesir (study tentang perkembangan,kemajuan dan kemundurannya), dalam Jurnal lentera No 12 Volume 7 tahun, Juli 2008,

Al A'zami, M.M Sejarah Teks Al-Quran - Dari Wahyu Sampai Kompilasinya,terj. Bandung: Al Kalam Publising, 2011

Ghazali, Abdul Muqsid dll, Metodologi studi Al Qur’an,  Jakarta : Gramedia, 2009

Hatta, Syamsudin, Ulumul Qur’an, terj kitab " Mabahits Fi Ulumil Qur'an" karya Syeikh
Manna'ul Qathan, Solo : Pesma Ar royyan, 2007
http://id.wikipedia.org

Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali pers, 2009

Hitti, Philip K, History of Arabs, terj, Jakarta : PT Serambi Ilmu Semesta, cet II, 2006

Nugroho, Anjar, Diklat Ajar Metodologi Studi Islam, Purwokerto, Fakultas Agama Islam UMP, 2007

Rauf,Imam Feisal Abdul, Seruan dari Azan dari puing WTC dakwah Islam di Jantung Amerika pasca 9/11,terj,Bandung: PT Mizan Pustaka, 2007

Syalaby, Ahmad, Sejarah dan Kebudayaan islam, I, trj, Muchtar Yahya, (Jakarta: Pusataka al-Husna, 1983)


[1] Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, (Jogjakarta : Pustaka Pelajar, 2006) Hal 290
[2] Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali pers, 2009 hal 357
[3] Abudin Nata, ibid hal 378
[5] Said Ramadhan Al Buthi, Sirah Nabawiyah, terj. (Jakarta : Robbani Press, 1995) hal
[6]M.M al A'zami, Sejarah Teks Al-Quran - Dari Wahyu Sampai Kompilasinya,terj. Bandung: Al Kalam Publising, 2011, hal 71
[7] Kita bisa melihat kisah tentang masuknya Islamnya Umar bin Khattab bisa dijadikan contoh bahwa penulisan ayat-ayat Al Qur’an telah dimulai sejak awal
[8] Taufik Adnan Kamal dalam Abdul Muqsid Ghazali dll, Metodologi studi Al Qur’an,  Jakarta : Gramedia, 2009  hal 10
[9] M.M al A'zami, ibid hal 72
[10] Syamsudin Hatta, Ulumul Qur’an, terj kitab " Mabahits Fi Ulumil Qur'an" karya Syeikh Manna'ul Qathan, Solo : Pesma Ar royyan, 2007 hal  69
[11] Abudin Nata, ibid hal 318
[12] Syamsudin Hatta, ibid hal 70
[13] Syamsudin Hatta, Ibid  hal 72
[14] Abdul Moqsith ghazali dkk,  Ibid hal 13
[15] Anjar Nugroho, Diklat Ajar Metodologi Studi Islam, Purwokerto, Fakultas Agama Islam UMP, 2007 hal 65

[16] Amru Abdul Mun’im Salim, Taysir Ulum al-Hadits lil Mubtadi'in; Mudzakkirat Ushul al-Hadits lil Mubtadi'in, diterjemahkan menjadi Ilmu Hadits Untuk Pemula, 1997  Hal 17-18

[17] Ahmad  Syalaby, Sejarah dan Kebudayaan islam, I, trj, Muchtar Yahya, (Jakarta: Pusataka al-Husna, 1983), hlm. 33
[18] Imam Feisal Abdul Rauf, Seruan dari Azan dari puing WTC dakwah Islam di Jantung Amerika pasca 9/11,terj,Bandung: PT Mizan Pustaka, 2007 Hal 228
[19] Philip K Hitti, History of Arabs, terj, Jakarta : PT Serambi Ilmu semesta, Cet II, 2006, hal 386-387
[20] L. Leclerc dalam Philip K Hitti, ibid hal 391
[21] Philip K Hitti dalam Imam Feisal Abdul Rauf, Ibid hal 229
[22] Abu ihsan Al Atsari, Peristiwa-peristiwa penting menjelang keruntuhan Khilafah Bani Abbasiyah, dalam majalah As Sunnah, edisi 07 tahun 2011 hal 24
[23] Philip K Hitti, History of Arabs, terj, Jakarta : PT Serambi Ilmu Semesta, cet II, 2006, hal 304
[24] http://id.wikipedia.org
[25] ibid
[26] Imam Feisal Abdul Rauf, Ibid hal 229
[27] Philip K Hitti, Ibid hal 800
[28] Juzi Zaidan dalam Zaenal Arifin,Dinasti Fatimiyyah di Mesir (study tentang perkembangan,kemajuan dan kemundurannya), dalam Jurnal lentera No 12 Volume 7 tahun, Juli 2008, hal 11  (http://isjd.pdii.lipi.go.id)
[29] Philip K Hitti, Ibid hal 801

Senin, 22 Oktober 2012

Kesuksesan Kepemimpinan Nabi Muhamad dan Kontekstualisasi Dalam Dunia Pendidikan


 I. Latar Belakang 

Dalam sejarah tidak ada orang sesempurna Nabi Muhammad. Kesempurnaan dalam kepemimpinannya merupakan bagian kesempurnaan Beliau yang begitu banyak. Kesuksesan, kesempurnaan, kemenangan dan keistimewahan langkahnya dan datangnya dukungan dari Alloh adalah bukti bahwa beliau benar-benar utusan Allah yang mendapat pembinaan dan perlindungan langsung dari Allah. Perjalanan sejarah kesuksesan Nabi menunjukkan usaha yang dilakukan berbanding lurus dengan hasil yang dicapai, sampai-sampai hal ini menjadi kaidah atau teori yang berkembang dan beredar di kalangan kaum muslimin dan diakui kebenarannya seperti : “man jadda wajada”(barang siapa bersungguh-sungguh, maka dia akan mendapatkan keinginan yang diimpikannya), “la tarum ‘ilman wa tatruka al-ta’ab” (janganlah kamu menginginkan ilmu, sedangkan kamu meninggalkan kecapekan) dan banyak lagi yang lainnya. Kaidah-kaidah di atas juga dapat digunakan sebagai alat analisis mengenai mengapa nabi Muhammad SAW dapat mencapai sukses besar dalam kepemimpinannya.
Tidak dapat diragukan lagi bahwa nabi Muhamad adalah seorang pemimpin yang sangat berhasil dalam segala bidang. Baik sosial, ekonomi, Pendidikan maupun politik. Kita bisa melihat sejarah hanya dalam rentang waktu tertentu 23 tahun yang terdiri 13 tahun pereode makkah dan 10 tahun pereode madinah beliau telah berhasil merubah masyarakat dari kekufuran menjadi masyarakat beriman, dari masyarakat musyrik menjadi bertauhid, dari kemaksiatan menjadi ketaatan. Dari massa yang sesingkat itu nabi muhamad telah berhasil merubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat madaniyah yang berperadaban tinggi dan mulia. Mengkaji perjalanan hidup Nabi Muhamad (Sirah Nabawiyah) adalah bagaikan mengarungi samudra yang luas dan tidak bertepi. Hikmah yang terpancar darinya sangat banyak seolah kita tidak sanggup untuk menghitungnya. 
Keteladanan dan kepemimpinan Beliau tentu kita dapat lihat dari berbagai aspek baik aspek bisnis, militer, pendidikan dan tentu masih banyak lagi. Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan Rasulullah saw berlangsung bukan tanpa hambatan. Ia menghadapi hambatan fisik maupun mental. Ia diejek, dicemooh, dihina dan disakiti. Pada malam berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib, rumahnya dikepung oleh orang-orang beringas. Namun hambatan-hambatan itu tidak membuatnya putus asa dan gagal dalam melaksanakan tugas. Bahkan dalam waktu yang relatif singkat, ia mampu menyelesaikan tugasnya membina satu masyarakat yang sebelumnya dikenal sangat bobrok, serakah, fatalistik, anarkhis dan terpecah belah menjadi satu masyarakat yang ideal, berkeadilan dan sejahtera dunia dan akhirat. Banyak para ahli sejarah dan ilmuwan yang menempatkan posisi Nabi masuk peringkat pertama manusia yang berpengaruh di dunia. Hal tersebut dikarenakan kesuksesan Nabi Muhamad dalam memimpin umat dan keteladanan pribadi Beliau yang sangat agung. Untuk itulah makalah ini di buat untuk menggali dan menelusuri kesuksesan Nabi Muhamad dalam kepemimpinan sehingga nantinya dapat dijadikan referensi bagi setiap pemimpin dan lebih khusus lagi adalah pemimpin lembaga pendidikan sehingga lembaga-lembaga pendidikan dapat di perhitungkan di kancah pendidikan modern seperti sekarang ini. 

II. KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM DAN KONTEKSTUALISASI DALAM PENDIDIKAN


 A. Kepemimpinan Dalam Islam
Pemimpin dan Kepemimpinan merupakan dua elemen yang saling berkaitan. Artinya, kepemimpinan (style of the leader) merupakan cerminan dari karakter/perilaku pemimpinnya (leader behavior). Perpaduan atau sintesis antara “leader behavior dengan leader style” merupakan kunci keberhasilan pengelolaan organisasi atau dalam skala yang lebih luas adalah pengelolaan daerah atau wilayah, dan bahkan Negara. “Pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan.” Sedangkan dalam definisi Ralph M. Stogdill kepemimpinan adalah proses pelibatan kelompok, pengaruh kepribadian dan seni meminta kerelaan. Kepemimpinan juga adalah proses penggunaan pengaruh, pencapaian tujuan, interaksi, peran yang diperbedakan, dan perbedaan antar kelompok. Sedangkan tugas kepemimpinan adalah tugas tugas pengabdian. Dia dipanggil demi penyelesaian masalah demi tujuan dan cita-cita bersama. Tujuan dan cita-cita merupakan unsur yang pertama dan paling pokok dalam kepemimpinan Dari defenisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kepemimpinan ada keterkaitan antara pemimpin dengan berbagai kegiatan yang dihasilkan oleh pemimpin tersebut.
Pemimpin adalah seseorang yang dapat mempersatukan orang-orang dan dapat mengarahkannya sedemikian rupa untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh seorang pemimpin, maka ia harus mempunyai kemampuan untuk mengatur lingkungan kepemimpinannya. Imamah atau kepemimpinan Islam adalah konsep yang tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, yang meliputi kehidupan manusia dari pribadi, berdua, keluarga bahkan sampai umat manusia atau kelompok. Konsep ini mencakup baik cara-cara memimpin maupun dipimpin demi terlaksananya ajaran Islam untuk menjamin kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat sebagai tujuannya. Dalam pandangannya, menurut Hadari Nawawi konsep kepemimpinan dalam Islam adalah sebuah keniscayaan. Menurutnya kepemimpinan dari sudut agama Islam merupakan secara sederhana oleh setiap pemimpin harus dijalankan sebagai rangkaian kegiatan atau proses menyeru orang lain di lingkungan masing-masing menjadi manusia beriman. 
Kepemimpinan dalam Islam adalah salah satu sub system dalam system Islam yang mencakup pengetahuan seluruh Aspek kehidupan secara principal. Islam mengatur niat, amal, tujuan sekaligus sumber kehidupan. Dalam Islam seorang pemimpin dan yang di pimpin harus mempunyai keberanian untuk menegakkan kebenaran yang dilaksanakan melalui prinsip kepemimpinan, yaitu melaksanakan melaksanakan kewajiban pemimpin dengan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin dan melaksanakan hak berpartisipasi bagi yang dipimpin. Kepemimpinan sebenarnya bukan sesuatu yang mesti menyenangkan, tetapi merupakan tanggungjawab sekaligus amanah yang amat berat yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman: “Dan orang-orang yang memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang memelihara sholatnya, mereka itulah yang akan mewarisi surga firdaus, mereka akan kekal di dalamnya” (QS.Al Mukminun 8-9) Seorang pemimpin harus bersifat amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhori). Nabi Muhammad Saw juga bersabda: “Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang shahabat bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya” (HR. Bukhori) Kemudian, dalam Islam seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki sekurang-kurangnya 4 (empat) sifat dalam menjalankan kepemimpinannya, yakni : Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fathanah : a. Siddiq (jujur) sehingga ia dapat dipercaya; b. Tabligh (penyampai) atau kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi; c. Amanah (bertanggung jawab) dalam menjalankan tugasnya; d. Fathanah (cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya. Prinsip kepemimpinan dalam islam merupakan pelaksanaan tanggung jawab pemimpin dan yang dipimpin kepada Alloh serta kepada masyarakatnya. Pelaksanaan tanggung jawab itu dalam rangka menunaikan ibadah kepada Alloh. Dalam islam seorang pmimpin hendaknya : 1. Seorang Muslim 2. Mempunyai yang mempunyai tanggung jawab dan memiliki sifat: a. Mempunyai pengetahuan strategis dan tehnis b. Mempunyai kesanggupan mengambil keputusan c. Memandang tugas sebagai kewajiban yang harus di pertanggung jawabkan kepada Alloh. 3. Seorang yang di dukung oleh pemilihan yang dilakukan secara demokrasi dan diterima oleh lingkungan social. Uraian di atas, dapat ditegaskan bahwa, kepemimpinan Islam adalah suatu proses atau kemampuan orang lain untuk mengarahkan dan memotivasi tingkah laku orang lain, serta ada usaha kerja sama sesuai dengan al-Qur’an dan Hadis untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama.

B. Kunci sukses Kepemimpinan Nabi

Dalam melaksanakan aktivitasnya bahwa pemimpin maka sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut sebagaimana dikemukakan oleh H. Jodeph Reitz (1981) yang dikutif Nanang Fattah, sebagai berikut : 1. Kepribadian (personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin, hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan mempengaruhi pilihan akan gaya kepemimpinan. 2. Harapan dan perilaku atasan. 3. Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap apa gaya kepemimpinan. 4. Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pemimpin. 5. Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan. 6. Harapan dan perilaku rekan. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka jelaslah bahwa kesuksesan pemimpin dalam aktivitasnya dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat menunjang untuk berhasilnya suatu kepemimpinan, oleh sebab itu suatu tujuan akan tercapai apabila terjadinya keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan, di samping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimiliki pemimpin, seperti motivasi diri untuk berprestasi, kedewasaan dan keleluasaan dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusiawi. Menurut Abdul Haris, kesuksesan Nabi Muhamad dalam memimpin di dasari oleh Sifat-sifat yang mendasari kepemimpinannya, sehingga beliau memperoleh sukses besar terkenal dengan istilah “mabadi’ khaira ummat” (prinsip-prinsip yang dapat menjadikan kita sebagai umat terbaik) yang isinya adalah : 1. Al- Shidqu. Sebagai salah satu sifat Rasulullah, al-Shidqu, berarti jujur, benar, keterbukaan, tidak berbohong; satunya hati, kata dan perbuatan. Setiap kaum muslimin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, kemudian kepada orang lain. Dalam mua’amalah atau berinteraksi dengan orang lain, kita harus memegangi sifat al-Shidqu ini sehingga kawan kerjanya tidak kawatir tertipu. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saat menjalankan bisnis Khadijah. Dari sikap itu beliau memperoleh sukses besar. 2. Al-Amanah wa al-Wafa’ bi al-‘Ahdi. Sifat ini secara sederhana dapat diterjemahkan dengan“dapat dipercaya, memegang tanggungjawab dan memenuhi janji”. Amanah juga satu dari sifat Rasul. Sifat ini merupakan hal penting bagi kehidupan seseorang dalam menjalani kehidupannya. Sebelum diangkat sebagai Rasul, Nabi Muhammad mendapat gelar al-Amin dari masyarakat karena diakui sebagai orang yang dapat diserahi tanggungjawab. 3. Al-‘Adalah. Berarti bersikap adil, proporsional, obyektif dan mengutamakan kebenaran. Setiap kaum muslimin harus memegangi kebenaran obyektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain sebagai tempat berlindung dan tidak menjadi ancaman. Sikap adil juga merupkan ciri utama bagi seorang muslim sejati dalam kehidupan bermasyarakat. 4. Al-Ta’awun. Al-Ta’awun artinya tolong menolong, atau saling menolong antar sesama dalam kehidupan. Dalam agama Islam, tolong-menolong merupakan prinsip bermuamalah dalam arti luas. Karena itu dalam jual-beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat keuntungan, tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan. Sebab prinsip ta’awun dalam konteks ini adalah : pembeli menginginkan barang, sedangkan penjual menginginkan uang. Kesuksesan Nabi Muhamad dalam memimpin karena Beliau juga memiliki sifat Al- Istiqomah. Istiqomah adalah sikap mantap, tegak, konsisten, tidak goyah oleh godaan yang menyebabkan menyimpang dari aturan hukum dan perundangan. 
Di dalam al-Qur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan istiqomah, akan memperoleh kecerahan hidup, terhindar dari ketakutan dan kesusahan, dan ujungnya mendapatkan kebahagiaan. Sedangkan menurut Heri Muhamad Nabi Muhamad sejak kecil telah memiliki kepribadian yang mulia. Tidak ada manusia yang akhlaknya ucapannya, perbuatan maupun gerakan fisiknya sesempurna Nabi. Beliau adalah uswatun khasanah seorang teladan sejati mulai masa kanak-kanak sampai akhir hayat. Tidak ada sedikitpun noda hitam dalam kehidupan Beliau, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga maupun masyarakat. Sejak muda Nabi Muhamad sudah di kenal oleh masyarakat sebagai “Al Amin” orang yang sangat dipercaya. Sifat Amanah ditambah sidiq, Tablig, fatonah, istiqomah, sabar, pemaaf dan sifat mulia lainnya menjadi modal besar bagi Beliau dalam memimpin umat. Alloh sendiri memuji Nabi sebagai seseorang yang memiliki Akhlak yang mulia sebagai surat Al Qolam ayat 4 yang artinya “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. Luar biasa, Predikat dan pujian ini langsung datang dari Allah Swt, karena akhlak beliau yang mulia. Maka tidak heran bila dalam waktu yang relatif singkat, beliau berhasil berdakwah dan menegakkan syariat Islam di muka bumi ini, dengan membawa peradaban Islam yang mulia dan terhormat menggantikan peradaban jahiliah yang hina dan zalim.
Inilah rahasia kesuksesan dakwah Rasulullah saw yaitu akhlak mulia Akhlak Nabi yang terpuji tanpa cela. Muhammad saw. sejak muda sebelum diangkat menjadi rasul terkenal lemah lembut, namun penuh daya vitalitas, berakhlak mulia, jujur, dan tidak mementingkan diri sendiri atau sukunya. Sewaktu bergaul dengan masyarakatnya beliau menonjolkan kejujuran yang tidak ada bandingannya sehingga masyarakat Qurays memberi gelar Al Amin kepadanya . Karena kejujurannya pula, ia mendapat kepercayaan dari Khadijah yang kemudian menjadi istri dan pendukungnya untuk membawa dagangannya ke Syria. Karena terkenal jujur dan keyakinan tidak akan berpihak, maka masyarakat mempercayakan kepadanya untuk memutuskan siapa yang akan meletakkan hajar aswad pada tempatnya setelah Kakbah selesai direnovasi Sedangkan menurut Yunahar Ilyas bebarapa kunci rahasia sukses Nabi Muhamad sehingga menjadikan Nabi Muhamad Sukses dalam memimpin. Kunci rahasia sukses tersebut yaitu : 1. Dalam memimpin Nabi selalu dibimbing oleh wahyu. Secara bertahap selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari Alloh menurunkan firman-Nya berupa ayat-ayat Al Qur’an yang berisi perintah, larangan, bimbingan, kisah, sejarah, ilmu pengetahuan dan lain-lain. Jika ada pertanyaan maka turun ayat yang menjawabnya. Jika ada kejadian atau peristiwa, maka turun pula ayat yang meresponnya. 2. Dalam hal yang bersifat ijtihadiyah, tidak jarang Nabi bermusyawarah dengan para sahabat. Jika ada perbedaan pendapat Nabi menyelesaikan dengan sangat bijaksana. Semua pendapat dihormati oleh Nabi, sekalipun bukan pendapat tersebut yang diambil. Misalkan tentang tawanan perang badar terjadi perbedaan yang tajam antara sahabat Abu bakar dan Umar bin khottob. Menurut abu bakar sebaiknya tawanan perang itu dibebaskan dengan meminta tebusan karena mereka adalah family dan saudara kita juga. Bagi yang tidak sanggup membayar dapat membayarnya dengan jasamengajarkan membaca dan menulis. Tetapi menurut Umar bin khattab, sebaiknya semua tawanan dibunuh karena mereka adalah musuh Alloh dan Rosul-Nya. Sebelum memutuskan mengambil pendapat Abu Bakar Nabi mengatakan bahwa kalau di ibaratkan dengan Malaikat, Abu bakar adalah Malaikat Mikail yang menebarkan rahmat. Kalau diibaratkan Nabi Abu bakar seperti Nabi Ibrahim yang pemaaf. Sedangkan Umar bin khattab adalah ibarat malaikat Jibril yang bertugas menurunkan Azab dan seperti Nabi Nuh yang meminta kepada Alloh jangan biarkan kaum kafir sedikitpun yang tersisa di permukaan bumi. Nabi tidak sedikitpun menggunakan politik belah bambu, satu di injak yang lain diangkat. Jika seorang pemimpin tidak mampu mengelola perbedaan dengan baik maka perpecahan pasti terjadi. 3. Sebagai seorang pemimpin Nabi selalu bersama-sama dengan umat dan merasakan apa yang mereka rasakan. Jika umat menderita, Beliau lebih merasa menderita. Nabi sangat ingin umatnya sejahtera dan bahagia. Beliau pengasih dan penyanyang kepada umat-Nya. Kepemimpinan Muhamad adalah kepemimpinan Insani dan Robbani. Dalam konteks Insani Nabi sering bergaul serta menyantuni para sahabat. Dalam pergaulan Beliau juga mendidik, member contoh yang baik, mendengarkan orang lain, mencari penyelesaian masalah serta bersama-sama mengahayati prinsip yang telah di tetapkan oleh Alloh. 4.
Dalam memimpin Nabi tidak hanya mengarahkan dan membimbing dari balik meja, tetapi juga terjun langsung ke lapangan. Baik dengan bimbingan wahyu, berijtihad maupun musyawarah dengan para sahabat. Nabi mengatur strategi dan taktik perjuangan baik dalam peperangan maupun dalam perdamaian. 5. Sebagai pemimpin kata-kata Nabi sangat didengarkan karena beliau adalah seorang yang konsisten. Tidak ada beda antara kata dan perbuatannya. Sebelum mengajarkan sesuatu, maka Nabi melakukannya terlebih dahulu. Adakalanya Nabi tidak bicara dengan kata-kata tetapi dengan perbuatan dan keteladanan. Nabi disiplin dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Contoh takkala Usamah bin Zaid diutus oleh beberapa orang Quraisy untuk meminta keringanan hukuman bagi seorang wanita Qurais yang terbukti mencuri dan harus di potong tangannya. Tetapi dengan tegas Nabi menolaknya. Bahkan Beliau menegaskan andaikan Fatimah binti Muhamad yang mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya. Sedangkan menurut Danial Zainal Abidin, sebagai seorang pemimpin Nabi Muhamad lebih mengutamakan kepentingan orang lain. Sebagai contoh sewaktu terjadi perang Badar, Nabi menerima usulan sahabat yang mengusulkan agar tentara-tentara Islam berkemah dekat kawasan yang berdekatan dengan sumber air. Sewaktu terjadi perang Uhud didalam kota Madinah. Sebaiknya beliau menerima pandangan dari para sahabat untuk berperang di luar kota. Sewaktu perang khandak beliau juga menerima ususlan dari Salman Al Farisi untuk membuat parit mengelilingi kota Madinah. Kepercayaan seperti ini pasti dapat meningklatkan semangat dan keyakinan siapapun Demikianlah sebagian dari rahasia sukses kepemimpinan Nabi dan tentu masih banyak sifat-sifat Mulia Nabi yang lainnya. 

C. Kontekstualisasi Kepemimpinan dalam dunia Pendidikan 

Menurut Daud Rosyid untuk mencetak pemimpin harus dimulai dari pendidikan, sebab pendidikan adalah proses jangka panjang yang berlangsung lama dan bertahap. Sementara latihan kepemimpinan juga mengharuskan proses yang sejalan. Di samping itu pendidikan sudah sejak lama memainkan peran dalam membentuk generasi muslim yang dapat tampil. Semakin pesatnya ilmu pengetahuan dan Tehnologi serta tuntutan masyarakat terhadap mutu pendidikan menuntut kepemimpinan yang efektif sebagaimana yang Nabi contohkan di atas. Tentunya bagi seorang pemimpin pendidikan adalah bagaimana ia mampu berperan aktif dan efektif dalam mendorong dan pelopor perubahan organisasi menuju yang bermutu melalu peningkatan kualitas diri seorang pemimpin.
Seorang pemimpin pendidikan apalagi Islam harus memiliki sifat-sifat kenabian yang meliputi sidiq, amanah, tablig, fatonah. Upaya memperbaiki mutu dalam suatu organisasi tentu sangat di tentukan oleh mutu kepemimpin dan managemen yang efektif. Untuk mendapatkan sukses seorang pemimpin lembaga pendidikan Islam juga harus memegangi sifat konsisten (Istiqomah), tahan godaan dan tidak tergiur untuk melakukan penyimpangan yang hanya menjanjikan kebahagiaan sesaat dan kesengsaraan jangka panjang. Konsisten berarti berpegang teguh pada prinsip-prinsip keyakinan dan merutinkan amaliyah sesuai keyakinan tersebut. Di samping itu seorang pemimpin pendidikan Islam juga harus memiliki sifat kepemimpin model Nabi (Profetik). Ia harus memiliki sifat Siddiq artinya kejujuran, sehingga ia dapat dipercaya oleh bawahannya atau yang dipimpimnya. Tabligh artinya penyampai,dalam hal kepemimpinan dapat diartikan sebagai kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi. Setiap pemimpin lembaga pendidikan Islam harus mampu menjalin komunikasi yang efektif dengan yang dipimpinnya serta ia harus mampu bernegoisasi dengan bawahan aatau lembaga lain. Selain itu seorang pemimpin pendidikan harus memiliki sifat Amanah artinya dapat bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugasnya. Sekecil apapun amanah, maka pemimpin lembaga pendidikan Islam harus menunaikan tanggung jawab tersebut dan dapat mempertanggungjawabkan amanah tersebut. Demikian pula sifat Fathanah artinya mempunayi kecerdasan, maka setiap pemimpin lembaga pendidikan Islam harus mampu dalam membuat perencanaan pengembangan lembaga pendidikan. Ia harus merumuskan visi dan menerjemahkan dalam misi. Ia juga harus merumuskan strategi dan mengimplementasikannya. 
Peran kepemimpinan pendidikan Islam sangat penting sekali dalam mengejar mutu yang di inginkan pada setiap unit lembaga pendidikan. Sekolah hanya bisa maju apabila di pimpin oleh seorang Kepala Sekolah yang visioner, memiliki ketrampilan managerial, mempunyai integritas kepribadian dalam melaksanakan perbaikan mutu dan tentu di topang dengan sifat-sifat kenabian di atas. Dengan demikian lembaga pendidikan yang mempunyai semua komponen kepemimpinan dalam Islam dapat di pastikan lembaga tersebut akan mengalami kesuksesan sebagaimana Nabi Praktekkan dalam memimpin umatnya. Selain itu, kepemimpinan mestinya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. 
Kepemimpinan juga bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan untuk melayani dan mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya. kepemimpinan adalah sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak. Kepemimpinan semacam ini akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan. Kepemimpinan sebuah lembaga pendidikan yang berorientasi pada mutu (baik mutu pribadi maupun lembaga) akan mampu menggerakkan organisasi agar program dan tujuan yang di tetapkan bersama dapat tercapai. Demikian pula dengan gerakan mutu pada lembaga pendidikan harus di pegang oleh pemimpin yang bermutu pula. Menurut syarifudin untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang bermutu maka peranan kepemimpinan pendidikan yang efektif dengan berbagai sifat dan karakteristiknya yang dibutuhkan Tugas pemimpin tersebut akan berhasil dengan baik apabila setiap pemimpin memahami akan tugas yang harus dilaksanaknya. Oleh sebab itu kepemimpinan akan tampak dalam proses di mana seseorang mengarahkan, membimbing, mempengaruhi dan atau menguasai pikiran-pikiran, perasaan-perasaan atau tingkah laku orang lain sebagai mana yang di lakukan Nabi. 
Untuk keberhasilan dalam pencapaian suatu tujuan diperlukan seorang pemimpin yang profesional, di mana ia memahami akan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin, serta melaksanakan peranannya sebagai seorang pemimpin. Di samping itu pemimpin harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bawahan, sehingga terciptanya suasana kerja yang membuat bawahan merasa aman, tentram, dan memiliki suatu kebebsan dalam mengembangkan gagasannya dalam rangka tercapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Namun dalam perkembangannya, aplikasi kepemimpinan Islam saat ini terlihat semakin jauh dari harapan masyarakat. Para tokohnya terlihat dengan mudah kehilangan kendali atas terjadinya siklus konflik yang terus terjadi. Harapan masyarakat akan munculnya seorang pemimpin muslim yang mampu dan bisa diterima oleh semua lapisan dalam mewujudkan Negara yang terhormat, kuat dan sejahtera nampaknya masih harus melalui jalan yang panjang. 
Menelisik kepemimpinan Nabi yang menjadi suri tauladan sempurna bagi umat seluruh alam, jika di kaitkan dengan konteks kepemimpinan kekinian, yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan, keberagaman manusia yang sumber salah dan lupa menjadikan faktor utama untuk ketidak sempurnaan semua tingkah laku. Namun tidak bisa kemudian hal ini menjadi justifikasi atas dekadensi dan kebobrokan moral pemimpin yang tidak amanah, tidak jujur dan tidak dapat menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinannya untuk menegakkan moral. Kepemimpinan seharusnya mengacu dan selalu mengarah kepada satu visi yang jelas, sehingga arahnya pun jelas. Dan keteladanan Nabil-ah yang harus di panuti oleh pemimpin-pemimpin dunia pendidikan Islam. Demikianlah, dengan besarnya beban yang di pikul para pemimpin lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian apabila seluruh sifat-sifat yang melekat pada Nabi dalam memimpin melekat pada setiap pemimpin lembaga pendidikan Islam, dapat di pastikan lembaga pendidikan tersebut dapat maju dan sukses dalam perkembangannya. Begitu pula sebaliknya, jika para pemimpin lembaga Pendidikan tidak mempunyai sifat-sifat kenabian (profetik) dapat dipastikan pula lembaga tersebut tidak akan mengalami kemajuan yang signifikan bahkan tertinggal.

III. PENUTUP

Pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Dalam konteks Islam kepemimpinan Islam adalah suatu proses atau kemampuan orang lain untuk mengarahkan dan memotivasi tingkah laku orang lain, serta ada usaha kerja sama sesuai dengan al-Qur’an dan Hadis untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Dalam hal ini seperti idealistik rasulullah, yaitu mengutamakan musyawarah dan pendekatan akhlaqi, yaitu mengaggap staf sebagai mitra kerja dalam mencapai tujuan. Dalam kehidupannya Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin yang sangat sukses dalam semua bidang, baik bidang politik, sosial, ekonomi, pendidikan dan masih banyak lagi. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh karena beliau mendapatkan dukungan langsung dari Allah SWT, akan tetapi juga karena sifat-sifat yang beliau miliki menunjang dan menentukan kesuksesan perjuangan yang dilakukannya. Ini penting untuk ditegaskan karena pada akhirnya akan menjadi “rumus” dan “pegangan” bagi kita sebagai manusia untuk menegaskan bahwa siapapun yang menjadi pemimpin ketika sifat-sifat yang mendasari kepemimpinannya, meniru dan menerapkan sifat-sifat kepemimpinan Nabi Muhammad adalah jalan terbaik bagi siapapun para pemimpin lembaga pendidikan untuk meraih kesuksesan dalam kepemimpinan Pendidikan. Usaha meningkatkan mutu pendidikan Islam memerlukan kemampuan dan kehandalan pemimpinnya sehingga terpenuhi kepemimpinan yang kuat. Model kepemimpinan Nabi mestinya dapat di jadikan tauladan dan contoh yang terbaik dalam kepemimpinan pendidikan Islam. Apabila model ini dapat di aplikasikan dalam sebuah lembaga pendidikan maka dapat di pastikan lembaga tersebut akan sukses dan menjadi maju karena di pimpin oleh pemimpin yang mempunyai sifat-sifat ke-Nabi-an (Profetik) 

DAFTAR PUSTAKA Al Mubarakfuri, Syaikh Syafiyyurrahman, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 1997 
AM Mangunhardjana, Kepemimpinan, Jogjakarta : Kanisius, 1986 
Fattah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Rosdakarya, 1996 
Feisal, Jusuf Amir, Reorientasi Pendidikan, Jakarta : GIP,1995 
Hawa, Said, Ar Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam, Jakarta, GIP, 2007 http://berkarya.um.ac.id/2011/05/01/pemimpinan-dan-kepemimpinan-menurut-islam http://www.nulumajang.or.id Disampaikan pada acara Dialog Pelajar/Remaja, oleh Remaja Masjid Agung “KH. Anas Machfudz” Lumajang pada tanggal 18 Februari 2012, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW) 
http://berkarya.um.ac.id/2011/05/01/pemimpinan-dan-kepemimpinan-menurut-islam/ Makalah Yunahar Ilyas, Kepemimpinan Rosululloh dalam www.dostoc.com
Muhamad, Heri, 44 Keteladanan Kepemimpinan Muhamad, Jakarta : GIP, 2005 
Mushaf Al Qur’an Tarjamah, Jakarta: Al Huda Kelompok GIP, 2005
Modul/Materi ajar Kepemimpinan Dalam Islam UII Jogjakarta, 2005 
Rosyid, Daud, Islam Dalam Berbagai Dimensi, Jakarta : GIP, 1998 
Siddiqi, Nourouzzaman, Jeram-Jeram Peradaban Muslim, Jakarta: Gramedia, 1996
Syarifudin, Managemen Mutu terpadu dalam pendidikan, Jakarta : Grasindo, 2002 
Syafii, Antonio, Kepemimpinan Sosial dan Politik, Jakarta ; Tazkia Publising, 2011 
Team Pengembang Ilmu Pendidikan UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Bandung ; PT Imperial Bakti Utama, 2007
Zaenal Abidin, Danial, 7 Formula Individu Cemerlang, Jakarta: PT Hikmah Mizan Publika, 2007 
Zubaidi, M. Lilik, kepemimpinan Perspektif Islam Dalam Aktifitas Dakwah (Telaah Pemikiran Prof Dr Hadari Nawawi), http://digilib.uin-suka.ac.id, 2008 

Selasa, 27 September 2011

Teks Piagam Madinah

Teks Piagam Madinah

كتاب النبي
مقتطف من كتاب سيرة النبي ص.م. الجزء الـثانى ص 119-133 لابن هشام (أبى محمد عبد المـلك) المتوفى سنة 214 هـ.
بسم الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبي صلىالله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم.
1
انهم امة واحدة من ه ون الناس.
2
المهاجرون من قر يش على ربعتهم يتعاقلون بينهم اخذالدية واعطائها وهم يفدون عانيهم بالمعروف والقسط بين المؤمنين
3
وبنوعوف على ربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
4
وبنوساعدة علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
5
وبنو الحرث على ربعتهم يتعاقلون الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
6
وبنوجشم علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
7
وبنو النجار علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
8
وبنو عمرو بن عوف علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
9
وبنو النبيت علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
10
وبنو الاوس علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
11
وان المؤمنين لايتركون مفرجا بينهم ان يعطوه بالمعروف فى فداء اوعقل.
12
ولا يحالـف مؤمن مولى مؤمن دونه.
13
وان المؤمنين المتقين على من بغى منهم او ابتغى د سيعة ظلم اة اثم اوعدوان او فساد بين المؤمنين وان ايديهم عليه جميعا ولو كان ولد احدهم.
14
ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
15
وان ذمة الله واحدة يحيد عليهم اد ناهم وان المؤمنين يعضهم موالي بعض دون الناس.
16
وانه من تبعنا من يهود فان له النصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصر عليهم.
17
وان سلم المؤمنين واحدة لا يسالم مؤمن دون مؤمن في قتال في سبيل الله الا على سواء وعدل بينهم.
18
وان كل غازية غزت معنا يعقب بعضها بعضا.
19
وان المؤمنين يبئ بعضهم على بعض بـمانال دماءهم فىسبيل الله وان المؤمنين والمتقين على احسن هدى واقومه.
20
وانه لايجير مشرك مالا لقر يش ولانفسا ولايحول دونه على مؤمن.
21
وانه من اعتبط مؤمنا قتلا عن بينة فانه قودبه الا ان يرضى ولي المقتول وان المؤمنين عليه كافة ولايحل لهم الاقيام عليه.
22
وانه لا يحل لمؤمن أقر بما فى هذه الصحيفة وآمن بالله واليوم الآخر ان ينصر محدثا ولا يـؤوية وانه من نصره او آواه فان عليه لعنة الله وغضبه يوم القيامة ولايـؤخذ منه صرف ولاعدل.
23
وانكم مهما اختلفتم فيه من شيئ فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلى الله عليه وسلم
24
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين ماد اموا محاربين
25
وان يهود بني عوف امة مع المؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لا يـوتخ الا نفسه واهل بيته.
26
وان ليهود بنى النجار مثل ماليهود بنى عوف
27
وان ليهود بنى الحرث مثل ماليهود بنى عوف
28
وان ليهود بنى ساعدة مثل ماليهود بنى عوف
29
وان ليهود بنى جشم مثل ماليهود بنى عوف
30
وان ليهود بنى الاوس مثل ماليهود بنى عوف
31
وان ليهود بنى ثعلبة مثل ماليهود بنى عوف الامن ظلم واثم فانه لا يوتخ الانفسه واهل بيته.
32
وان جفنه بطن ثعلبه كأ نفسهم
33
وان لبنى الشطيبة مثل ماليهود بنى عوف وان البر دون الاثم
34
وان موالي ثعلبه كأنفسهم
35
وان بطانة يهود كأنفسهم
36
وانه لا يخرج احدمنهم الا باذن محمد صلىالله عليه وسلم وانه لا ينحجرعلى ثار جرح وانه من فتك فبنفسه فتك واهل بيته الا من ظلم وان الله على ابرهذا.
37
وان على اليهود نفقتهم وعلى المسلمين نفقتهم وان بينهم النصرعلى من حارب اهل هذه الصحيفة وان بينهم النصح والنصيحة والبر دون الاثم وانه لم يأثم امرؤ بـحليفه وان النصر للمظلوم.
38
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين مادا موا محاربين.
39
وان يثرب حرام جوفهالاهل هذه الصحيفة.
40
وان الجار كالنفس غير مضار ولااثم.
41
وانه لا تجارحرمة الا باذن اهلها
42
وانه ما كان بين اهل هذه الصحيفة من حدث واشتجار يخاف فساده فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلىالله عليه وسلم وان الله على اتقى ما فى هذه الصحيفة وابره.
43
وانه لاتجار قريش ولا من نصرها
44
وان بينهم النصر على من دهم يثرب.
45
واذا دعوا الى صلح يصالحونه (ويلبسونه) فانهم يصالحونه ويلبسونه وانهم اذا دعوا الى مثل ذلك فانه لهم علىالمؤمنين الا من حارب فى الدين على كل اناس حصتهم من جابنهم الذى قبلهم.
46
وان يهود الاوس مواليهم وانفسهم على مثل مالاهل هذه الصحيفة مع البر الحسن من اهل هذه الصحيفة وان البر دون الاثم.
47
ولا يكسب كاسب الاعلى نفسه وان الله على اصدق فى هذه الصحيفة وابره وانه لا يحول هذا الكتاب دون ظالم وآثم. وانه من خرج آمن ومن قعد آمن بالمدينة الا من ظلم واثم وان الله جار لمن بر واتقى ومحمد رسول الله صلى الله عليه وسلم.


Preambule: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.

Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.

Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.

Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.

Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.

Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).

Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.

Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.

Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.

Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-’Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu
‘Awf, kecuali orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan
keluarganya.

Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).

Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.

Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

Pasal 38: Kamu Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya “haram” (suci) bagi warga Piagam ini.

Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.

Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.

Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang
kota Yatsrib.

Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

Pasal 46: Kaum yahudi al-’Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.

Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.

Islam dan Demokrasi Dalam Pandangan Haikal

ISLAM DAN DEMOKRASI
(Telaah Pemikiran Husein Haikal)

A.Pendahuluan
Salah satu tema diskursus keislaman dan kemodernan dewasa ini adalah demokrasi. Ide ini dikenal dunia Islam utamanya lewat kolonialisme Barat yang ditandai dengan pendudukan Napoleon di mesir dan jalur pengiriman mahasiswa Muslim ke Eropa dan Amerika Serikat. Padahal jika dapat secara cepat memahami watak Islam yang sesungguhnya dalam hubungannya dengan demokrasi, dunia Islam lebih mendahului dunia Barat beberapa abad. Ini jelas terlihat dari beberapa prinsip-prinsip dasar yang di bawa Islam mengenai persamaan, kemerdekaan dan penghormatan terhadap sesama manusia telah dikukuhkan Islam pada tahap awal. Prinsip-prinsip inilah yang juga diusung menjadi prinsip-prinsip dasar demokrasi masa sekarang. Oleh karena itu, Islam kaitannya dengan demokrasi sangat viable, tidak antagonistik.
Namun dalam khazanah pemikiran Islam, demokrasi masih menjadi persoalan kontroversi. Paling tidak ada tiga aliran pemikiran. Yang menerima sepenuhnya, yang menolak, dan yang menyetujui prinsip-prinsipnya tetapi dipihak lain mengakui adanya perbedaan.1
Diakui ataupun tidak, demokrasi terus bertahan dan begitu digandrungi karena menghasilkan kebijakan yang bijak, suatu masyarakat yang adil, suatu masyarakat yang bebas, keputusan yang memajukan kepentingan rakyat atau manfaat bersama, menghargai hak-hak individu-di mana individu-individu diposisikan sebagai hakim bagi kepentingannya sendiri, memajukan pengetahuan dan kegiatan intelektual. Demokrasi bahkan mempunyai efek menyatukan masyarakat.2
Tampaknya sebagai salah satu pemikir kontemporer, Husein Haikal bisa dikatakan merupakan salah satu representasi sarjana yang menyuarakan dan menghidupkan semangat demokrasi pada masanya. Dengan model aliran pemikiran yang berpendirian bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan.

B.Biografi Intelektual Muhammad Husain Haikal.
1.Riwayat Hidup Muhammad Husein Haikal
Muhammad Husein Haikal dilahirkan pada 30 Agustus 1888 di desa Kafr Ghanam, wilayah distrik Sinbillawain, propinsi Daqahlia yang terletak di Delta Nil, sekitar 140 km dari Kairo, ibu kota Mesir. Tahun kelahiran Haikal bersamaan dengan tahun kelahiran ‘Ali ‘Abd al-Raziq (1888-1966) dan Abu al-Kalam Azad, tokoh nasionalis India (1888-1958). Ketika itu Mesir diperintah oleh Khadewi Tawfiq (1879-1892), salah seorang keturunan Muhammad ‘Ali (1805-1848) dari Turki.
Haikal berasal dari keluarga bangsawan yang berada, terpandang, dan berpengaruh di desanya. Ia adalah anak tertua dari Husain Efendi salim, seorang petani terampil dan dan berpikiran maju. Kakeknya Salim Haikal adalah seorang kepala negeri (Syaykh al-Balad). Diantara saudara-saudaranya dia adalah yang paling tua. Karena itu, dia mengelola semua hak milik dan kekayaan keluarga besar tersebut.
Pendidikan Haikal di mulai di sebuah kuttab (semacam pendidikan dasar untuk mengaji dan menghafal al-Qur’an bagi anak-anak) yang dipimpin oleh Syaykh Ibrahim Jad. Haikal berhasil menghafal hampir sepertiga dari isi al-Qur’an pada waktu tamat dari kuttab tersebut. Sejak kecil dia sudah menunjukkan penghargaannya yang besar terhadap pentingnya waktu. Kalau anak desa-anak desa lainnya menggunakan masa libur dikampung untuk bermain-main pergi ke ladang, Haikal lebih suka menghabiskan waktunya untuk membaca.
Dalam usianya yang masih tujuh tahun ia dikirm ke Kairo. Disana ia tinggal bersama pamannya yang mengajar di al-Azhar. Di Kairo, Haikal masuk sekolah dasar milik pemerintah yang terletak di distrik al-Jamaliyah dan selesai pada 1901. Kemudian, untuk pendidikan Sekolah Menengah, Haikal pindah ke sekolah al-Khedewiyah dan lulus pada 1905. Di sekolah ini semua mata pelajaran, kecuali pelajaran Bahasa dan Sastra Arab, disajikan dengan pengantar bahasa Inggris. Haikal amat menggandrungi pelajaran Sastra Arab, baik yang klasik maupun modern.
Selama tahun 1903-1905, Haikal mengisi masa liburannya dengan menerbitkan semacam brosur yang diberi nama al-Fadlilah yang di dalamnya dimuat tulisan-tulisan yang berkaitan dengan masalah kesehatan rakyat dan peningkatan pendidikan.
Haikal bermaksud melanjutkan studinya ke Fakultas Tekhnik di Inggris. Ada juga riwayat yang mengatakan ia ingin melanjutkan ke Fakultas Kedokteran. Tetapi, menjelang berangkat kakeknya, Salim Haikal, meninggal dunia dan diantara yang datang melayat adalah Ahmad Luthfi al-Sayyid (1871-1963),3 tokoh pembaru Mesir, yang juga salah seorang kerabat dan kawan dekat ayahnya. Ketika itulah Luthfi al-Sayyid menyarankan agar Haikal melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum di Kairo dengan janji bahwa setelah lulus dari Sekolah Tinggi Hukum nanti ia akan membantu mengirimnya ke luar negeri untuk mengambil gelar doktor. Dari sinilah Luthfi al-Sayyid mulai ikut mengarahkan masa depan Haikal.
Mengikuti saran Luthfi al-Sayyid, Haikal melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Hukum Kairo pada 1905. Di masa inilah Haikal mulai mempelajari buku-buku yang ditulis oleh para tokoh pembaharu dalam Islam. Ia membaca buku al-Radd ‘ala al Dahriyin karangan Jamal al-Din al-Afghani (1838-1897), al-Islam wa al-Nashraniyah karya Muhammad ‘Abduh (1845-1905), Tarikh al-Syaykh Muhammad ‘Abduh karya Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935), dan dua buku yang ditulis Qasim Amin (1865-1908) masing-masing berjudul Tahrir al-Mar’ah dan al-Mar’ah al-Jadidah. Setelah membaca buku-buku tersebut, Haikal mulai menyadari pentingnya kebebasan berpikir dan perlunya ijtihad.
Haikal meraih gelar licence dalam bidang hukum pada 1909. Seterusnya ia dikirim ke Paris untuk mengikuti pendidikan pascasarjana Sorbonne. Selama belajar di Paris, Haikal aktif di al-Jami’iyah al-Mishriyah (Organisasi Pemuda Mesir) dan di al-Jami’iyah al-Islamiyah (Organisasi Pemuda Islam).
Pada 1912, ia meraih gelar doktor dalam ilmu hukum. Ia merupakan putra pertama Mesir yang menyandang gelar kesarjanaan seperti itu. Kehidupan Haikal selanjutnya dapat dibagi dalam tiga fase. Pertama, sebagai pengacara dan ini berlangsung selama kurang lebih 10 tahun, yaitu antara 1912 dan 1922. Kedua, sebagai wartawan dan anggota partai. Fase ini berlangsung sekitar 15 tahun (1922-1937). Ketiga, sebagai politisi sekaligus sebagai pejabat dalam pemerintahan. Fase ini juga berjalan sekitar 15 tahun (1937-1952).4
Dalam tulisan-tulisannya, Haikal sangat dipengaruhi oleh pemikiran pembaru dalam Islam, terutama al-Afghani dan Abduh, di samping pengaruh pemikir-pemikir Barat, seperti Jean-Jacques Rousseau dan Auguste Comte, khususnya mengenai pentingnya kebebasan manusia dan keadilan sosial. Artikel pertama Haikal yang dimuat dalam al-Jaridah adalah tentang kebebasan wanita. Ketika itu masyarakat Mesir sedang ramai membicarakan buku Qasim Amin yang isinya membela kebebasan kaum wanita, dan tampaknya Haikal menyokong pendapat Qasim Amin tersebut.5
Setelah Revolusi Juli 1952 Haikal sama sekali mundur dari pentas politik, dan menghabiskan waktunya untuk membaca dan menulis sampai wafat dalam usia 68 tahun pada tanggal 8 Desember 1956, dengan meninggalkan nama harum sebagai pujangga Islam yang berbobot, pelopor pembharuan berpikir yang berani, dan negarawan yang bersih.6


2.Latar Belakang Pemikiran Husein Haikal
Ada asumsi bahwa setiap pemikir merupakan produk zamannya. Artinya, gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh seorang pemikir pada dasarnya adalah hasil interaksi antara si pemikir dan lingkungan sosio-historis yang mengitarinya. Berdasarkan asumsi tersebut, dalam rangka menguak gagasan-gagasan dan pemikiran Husein Haikal penulis mencoba memaparkan sedikit gambaran mengenai lingkungan sosio-historis yang melingkupi kehidupan Husein Haikal.
Jika mengacu pada kondisi Sosio Kultural Mesir, meskipun Mesir bukan tempat lahirnya agama-agama besar dunia, pengaruhnya terhadap sebagian besar agama-agama tersebut sangatlah nyata. Hal ini, antara lain disebabkan oleh kedudukan khusus Mesir dalam kaitannya dengan tempat asal agama-agama tersebut, dan kedudukan peradaban Mesir sebagai salah satu peradaban umat manusia yang tertua.
Abad modern Mesir dimulai dengan pemerintahan Muhammad ‘Ali (memerintah tahun 1805-1848) panglima tentara yang dikirim oleh Sultan Turki. Haikal sendiri dilahirkan pada tahun 1888, yaitu enam tahun setelah pendudukan Inggris atas Mesir (1882).7 Dimana pada tahun-tahun ini diperintah oleh raja-raja yang berkuasa secara absolut. Tanah dan sumber-sumber hidup lainnya dimiliki oleh raja dan golongan bangsawan yang dekat dengan raja.8
Secara umum kondisi sosial bangsa Mesir di masa itu, sebagaimana digambarkan Haikal, amat memprihatinkan. Penduduk, terutama yang bermukim di pedesaan hidup dalam belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. Kemudian dari segi pendidikan kondisi Masyarakat Mesir pada waktu itu sangat memprihatinkan. Kondisi ini tergambar pada data Tahun 1905 yang menunjukkan tingkat buta huruf penduduk Mesir yang yang mencapai angka 99,4 % bagi populasi penduduk wanita dan bagi populasi penduduk laki-laki sebanyak 91,2 %.
Kondisi sosio politik Mesir, dimana pemerintahan Mesir setelah Muhammad ‘Ali (1805-1848) sampai meletusnya “Revolusi Juli” pada 1952 banyak dipengaruhi oleh Inggris melalui kebijakan moneternya.
Intervensi Inggris dalam urusan pemerintahan Mesir, khususnya dalam bidang politik, semakin menguat setelah pemberontakan ‘Urabi Pasya. Sampai pada 1935 Mesir berada di bawah pengawasan Konsul Inggris (British Proconsular Rule). Lalu mulai tahun 1936 sampai 1952 Mesir telah memiliki kemerdekaan terbatas sebagai hasil perjanjian Inggris-Mesir.
Kemudian mengenai kondisi intelektual Mesir pada abad ke-20, menurut Ibrahim Abu Rabi’ dapat dipolakan ke dalam tiga kecenderungan pemikiran. Pertama, The rational scientific and liberal trend (Kecenderungan rasional ilmiah dan pemikiran bebas). Tokoh-tokoh yang paling menonjol di dalam aliran ini, antara lain Ahmad Luthfi al-Sayyid, ‘Ali ‘Abd al-Raziq (1888-1966), dan Thaha Husayn. Kedua, The Islamic Trend ( Kecenderungan pada Islam). Tokoh-tokoh yang dipandang mewakili aliran ini antara lain, Rasyid Ridla dan Hasan al-Banna. Ketiga, The Synthetic Trend (Kecenderungan melakukan sintesa). Tokoh-tokoh utama aliran ini antara lain, Muhammad Abduh dan Qasim Amin.9
Berbeda dengan kategorisasi Ibrahim Abu Rabi’ di atas, Hasan al-Syafi’I melihat ada empat aliran pemikiran yang muncul di Mesir pada abad ke-20 ini, yaitu Faraonisme, Mediteraneanisme, Arabisme, dan Islam. Berdasarkan empat pola pemikiran tersebut, Hasan al-Syafi’i memasukkan Haykal dalam golongan pemikir Faraonis.10

C.Pemikiran Politik Husein Haikal
Husein Haikal termasuk dalam paham kelompok yang berpendapat bahwa Islam tidak menentukan sistem dan bentuk pemerintahan yang harus diikuti oleh Umat.11 Kalaupun ingin mengetahui sistem pemerintahan Islam, menurut Haikal kita harus kembali kepada prinsip-prinsip utama yang telah ditetapkan dan yang dijadikan sebagai landasan kehidupan manusia. Manakala kita sudah mengetahui dan mencamkan prinsip-prinsip tersebut, tidak ada lagi keraguan bahwa sesungguhnya Islam dan demokrasi sinkron dalam semua hal yang esensial. Kita juga tidak meragukan bahwa sesungguhnya sistem mana saja yang tidak mengakui kebebasan individu, solidaritas sosial, dan pengambilan keputusan berdasrkan suara mayoritas adalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Singkatnya, setiap sistem yang tidak berdiri di atas prinsip-prinsip demokrasi adalah tidak sesuai dengan kaidah-kaidah utama yang ditetapkan dan diserukan oleh Islam.12
Haikal sendiri menyatakan sistem pemerintahan yang berdasarkan permusyawaratan13 model Islam harus dapat mewujudkan kebebasan, persaudaraan dan persamaan bagi manusia- sebanding atau bahkan melebihi dari yang dapat diberikan oleh sistem-sistem demokrasi dalam pengertian sekarang.
1.Prinsip-prinsip Negara Islam Demokrasi
a)Prinsip persaudaraan
Dalam menetapkan prinsip ini, wawasan Islam luas sekali. Islam tidak memasang rintangan dan batasan apapun. Persaudaraan dalam Islam tidak hanya merupakan pemanis bibir atau sekadar basa-basi, melainkan suatu prinsip yang sangat esensial. Persaudaraan Islam juga suatu akidah yang harus ditumbuhkan dalam jiwa setiap muslim dan tercermin dalam tindakan manusia. Atau, kalau tidak, ia akan menjadi orang yang lemah imannya.14
Sebenarnyalah, selama ini arti solidaritas manusia yang kita semua dambakan dan kita kampanyekan dengan sungguh-sungguh, sampai beberapa hal berikut ini terwujud. Yaitu, persaudaraan di antara sesama manusia dan di antara bangsa-bangsa. Sampai setiap individu dan setiap bangsa benar-benar menyadari bahwa sesungguhnya kewajiban persaudaraan menuntut seseorang merasa bahagia melihat saudaranya mendapat kebahagiaan yang sama seperti apa yang ia rasakan.
b)Persamaan Dalam Islam
Adapun persamaan dalam Islam merupakan contoh yang tertinggi yang patut diteladani. Bagi Islam, persamaan tidak hanya sebatas yang ditetapkan undang-undang, tetapi lebih dari itu juga mencakup persamaan di hadapan Allah. Persamaan Islam sama sekali tidak memperhitungkan keterpautan rezeki, keterpautan ilmu, dan berbagai keterpautan lain yang bersifat duniawi.15
Apabila kepercayaan terhadap konser persamaan di depan undang-undang adalah salah satu sendi demokrasi, apalagi kepercayaan terhadap konsep persamaan di hadapan Allah. Allah adalah sumber setiap hukum dan segala sesuatu, kekuatan satu-satunya yang menciptakan dan mengatur alam.
c)Kebebasan, Prinsip Islam Yang Termulia
Dewasa ini, kebebasan bisa berarti mempunyai hak dan boleh menggunakan sekehendak anda,16 asal Anda tidak merugikan dan tidak mengganggu kebebasan orang lain. Dalam kenyataannya, Islam memang memberikan kebebasan penuh kepada manusia, kecuali, tentu dalam hal-hal yang dikenai sanksi dan syara’nya.
Hanya saja, menurut Haikal bentuk kebebasan yang tersurat dan tersirat dalam semboyan Revolusi Perancis adalah yang terpenting, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat. Orang mungkin tidak percaya bahwa kebebasan ini juga telah ditetapkan dalam ajaran Islam, justru dalam bentuk dan makna yang lebih luas. Secara historis kebebasan ini lebih banyak dipraktekkan dalam dunia Islam pada zaman klasik dan pertengahan. Pada masa-masa itu, tulis Haikal tidak dikenal adanya batasan bagi kebebasan berpikir, selama kebebasan berpikir itu tetap berada dalam jalur benar.17 Kita lihat misalnya bagaimana di kalangan kaum muslimin Ahli Sunnah terdiri dari empat madzhab. Seluruh kaum Muslimin menghormati keempat madzhab tersebut, kendati di antara mereka ada perbedaan dalam berpikir dan berpendapat. Madzhab-madzhab ini ditetapkan oleh para imam yang diakui kelebihannya oleh segenap kaum musllimin, dalam tingkat keimanan dan kedudukan mereka yang tinggi.
Dengan bahan-bahan diatas tersebut menjadi bukti bahwa gagasan demokrasi juga terkandung dalam ajaran Islam, bahkan dengan bentuk yang lebih sempurna. Sedang prinsip persaudaraan, persamaan dan kebebasan adalah sangat esensial dalam Islam, sebagaimana dalam paham demokrasi.
2.Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Islam Demokrasi
a)Tasyri’ (Perbuatan Undang-undang) dan Hukum
Kebebasan, persaudaraan dan persamaan yang merupakan semboyan demokrasi dewasa ini juga termasuk di antara prinsip-prinsip utama Islam. Prinsip-prinsip itulah yang menjadi dasar terciptanya solidaritas sosial dan bagi tegaknya sistem pemerintahan demokrasi atau pemerintahan Islam.
Prinsip-prinsip ini secara nyata menuntut suatu bangsa melakukan pengambilan keputusan melalui suatu lembaga perwakilan yang benar, perdebatan yang bebas dan menerima prinsip suara mayoritas. Dalam hal pengambilan keputusan ini gejala pertama yang tampak adalah tentang masalah tasyri’ (legislation) dan masalah hukum. Karenanya, seseorang, betapa tinggi kedudukannya, tidak berhak menetapkan sesuatu keputusan secara paksa. Atau menetapkan undang-undang suatu Negara yang tidak dikehendaki oleh kehendaknya yang bebas.18
Hakim yang adil di Negara Islam selalu memiliki kekuasaan dan tidak memihak, seperti yang juga dimiliki oleh hakim adil di semua Negara demokrasi. Tak seorangpun dapat menguasai atau mendikte hakim semacam ini, yang kekuasaannya menjangkau seluruh masyarakat. Dan selama masyarakat dapat menerima keadilannya, sang hakim dibenarkan melakukan ijtihad kalau memang menemukan caranya.
b)Islam, dan Bentuk-bentuk Pemerintahan Demokrasi
Haikal menyatakan secara jelas, bahwa ada sementara orang yang mencoba menggambarkan Islam dengan cara yang berbeda. Dan untuk menopang pendapatnya, ia mengatakan bahwa sesungguhnya tasyri’ dan hukum Islam sangat terikat oleh al-Qur’an. Dan itu, katanya, merupakan kendala bagi perkembangan yang amat tidak disukai oleh sistem demokrasi.
Sebenarnya menurut Haikal apabila kita menyimak kembali pemerintahan islam dari era-era permulaan, tepatnya dari 1.400 tahun lebih yang lalu, kita akan menemukan bahwa prinsip utama demokrasi sebenarnya prinsip milik Islam. Boleh jadi bentuk sistem pemerintahannya berbeda dengan yang kita kenal sekarang, namun dan tujuan dan prinsipnya tetap sama.
Kalau menengok kembali peristiwa pembai’atan Abu Bakar, Umar dan Utsman kita akan menemukan secara gamblang maknanya yang hakiki. Dimana para khalifah hanya memiliki kekuasaan eksekutif, sebagaimana dalam sistem demokrasi. Boleh jadi kekuasaan eksekutif itu tidak memiliki lembaga pengawasa, yang memungkinkan mereka bertindak sebagai dictator tanpa harus mempertanggung jawabkannya kepada siapa pun. Atau harus mempertanggungjawabkannya, mereka diawasi oleh sebuah lembaga pengawasan seperti fungsi parlemen seperti di Negara-negara Eropa, atau lembaga legislative seperti di Amerika. Jika tindak-tanduk khalifah diawasi, apapun bentuknya, tak perlu diragukan lagi bahwa pemerintahan Islam itu juga menerapkan sistem demokrasi. Meskipun bentuknya tidak sama seperti yang kita kenal sekarang, namun prinsip dan dasarnya sungguh ideal.19
c)Masa Jabatan Pemimpin Islam
Masa-masa pertama masa jabatan seorang pemimpin Islam tidak dibatasi seperti yang berlaku pada pemimpin republik sekarang. Yang jelas pemikiran kea rah itu belum dirasakan penting oleh orang-orang Islam terdahulu, lantaran adanya pertimbangan yang cukup penting. Kemudian mengenai kehidupan Internasional yang jelas, Islam tidak melalaikan hubungan dengan dunia internasional, yang telah dikenalnya sejak awal pertumbuhannya. Hubungan internasional ini dikenal ratusan bahkan ribuan tahun sebelum Islam. Akan tetapi yang mengherankan sementara orang adalah seruan Islam menjalin hubungan dan kerjasama internasional. Inilah kemudian diwujudkan oleh Negara-negara demokrasi pada tahun 1919.
Dalam kenyataannya, gagasan tersebut merupakan perwujudan makna demokrasi dalam kehidupan internasional. Dan yang dijadikan landasan ialah asas kebebasan, persaudaraan dan persamaan; persamaan antarbangsa, bangsa kecil dan bangsa besar.
Dengan cara itu, bangsa-bangsa bebas menyatakan pendapat terhadap setiap masalah yang dihadapi, mewujudkan saling membantu dan meningkatkan persaudaraan, demi terciptanya perdamaian menghindari perang.
Salah satu prinsip penting yang ditetapkan oleh Islam adalah menghormati perjanjian dan tidak merusaknya. Prinsip ini sangat esensial dalam kehidupan internasional Islam. Begitu pentingnya, sampai kaum muslim terdahulu rela berkorban besar demi menghormati perjanjian.20
Bagaimana Islam dan demokrasi bertemu dalam segala hal yang mendasar. Dalam pembahasan terdahulu sudah ditegaskan, bahwa keduanya bertemu dalam prinsip-prinsip umum. Juga dalam asas legislative (tasyri’) dan hukum, dalam sistem pemerintahan, serta dalam aturan tentang hubungan internasional.

D.Penutup
1.Kesimpulan
Husein Haikal termasuk dalam paham kelompok yang berpendapat bahwa Islam tidak menentukan sistem dan bentuk pemerintahan yang harus diikuti oleh Umat. Haikal juga berpendapat bahwa sistem pemerintahan yang berdasarkan permusyawaratan model Islam harus dapat mewujudkan kebebasan, persaudaraan dan persamaan bagi manusia- sebanding atau bahkan melebihi dari yang dapat diberikan oleh sistem-sistem demokrasi dalam pengertian sekarang.
Sedangkan prinsip-prinsip negara demokrasi Islam menurut Haikal adalah prinsip persaudaraan yaitu persaudaraan di antara sesama manusia dan di antara bangsa-bangsa. Prinsip persamaan dalam Islam, persamaan ini tidak hanya sebatas yang ditetapkan undang-undang, tetapi lebih dari itu juga mencakup persamaan di hadapan Allah. Dan yang terakhir prinsip kebebasan yang merupakan prinsip Islam yang termulia.
DAFTAR PUSTAKA

A.Khudori Soleh (ed), Pemikiran Islam Kontemporer, cet.1 Yogyakarta: Jendela, 2003.

Abad Badruzzaman, Kiri Islam Hassan Hanafi: Menggugat Kemapanan Agama dan Politik, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005.

Ahmad Hasan Ridwan, Pemikiran Hassan Hanafi: Studi Gagasan Reaktualisasi Tradisi Keilmuan Islam, Yogyakarta: Tesis UIN SuKa, tidak diterbitkan, 1997.

Eko Prasetyo, Islam Kiri: Jalan Menuju Revolusi Sosial, Yogyakarta: INSIST Press, 2003.

Hassan Hanafi, Aku Bagian dari Fundamentalisme Islam, alih bahasa Kamran As’ad. I. dan Mufliha. W. Yogyakarta: Islamika, 2003.

-----------------, Cakrawala Baru Peradaban Global, alih bahasa M. Saiful, Yogyakarta: IRCiSoD, 2003.

-----------------, Dari Akidah ke Revolusi: Sikap Kita Terhadap Tradisi Lama, alih bahasa Asep Usman dkk, Jakarta: Paramadina, 2003.

-----------------, Oksidentalisme: Sikap Kita terhadap Tradisi Barat, alih bahasa M. Najib B. Jakarta: Paramadina, 2000.

-----------------, Turas dan Tajdid, alih bahasa Yudian W. Asmin, Yogyakarta: Titian Ilahi Press Kerja sama Pesantren Pasca Sarjana Bismillah Press, 2001.

Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembebasan: Metodologi Tafsir al-Qur’an Menurut Hassan Hanafi, cet. 1, Jakarta: Teraju, 2002.

John L. Esposito, Ensiklopedi Islam, alih bahasa Eva Y. N dkk, Bandung: Mizan, 2001.

Kazuo Shimogaki, Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme: Telaah kritis Pemikiran Hassan Hanafi, alih bahasa M.Imam Aziz, Yogyakarta: LKiS, 2001.

Musdah Mulia, Negara Islam: Pemikiran Politik Husain Haikal, Jakarta: Paramadina, 2001.

Jumat, 11 Maret 2011

Membangun Karakter Anak

Membangun Karakter Anak

Tanggal 5 Maret 2011,Sekitar 480 guru dan orang tua, mengikuti seminar Nasional, yang diadakan oleh SD Al Irsyad 02 Purwokerto bekerja sama dengan Axioo for teacher. Seminar ini digelar di Gedung Roediro Unsoed, dengan nara sumber Psikolog Nasional M. Faudzil Adzim dan M. Sofwan (pengamat Pendidikan Islam). Tujuan dari pelaksanaan seminar Nasional yang mengambil tema “Strategi dan Implementasi membentuk karakter anak” tersebut, untuk memberikan wawasan kepada orang tua murid dan guru, dalam mendidik anak dengan cara yang tepat sehingga kelak anak mampu menjadi anak sholeh dan berakhlakul karimah. Ada sinergitas antara pola pendidikan disekolah dan pola pendidikan di rumah. Di samping itu, memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua bagaimana merumuskan strategi yang tepat untuk anak dalam membentuk karakter dan akhlak karimah.
Pada kesempatan itu, peserta juga di suguhi penampilan siswa-siswi SD Al Irsyad 02 Purwokerto dalam bentuk penampilan seni dan musik. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti seminar. Umumnya mereka menyambut baik terutama guru dan orang tua. Seorang pengurus komite berkata, “sekolah telah memberikan ruang dan waktu pada guru dan orang tua untuk mengembangkan diri sebagai orang tua agar menjadi lebih kreatif dalam memberikan pola asuh dan menanamkan akhlak dan karakter yang tepat untuk menjadi insan yang berakhlak mulia dan berguna di masa depan”.

Membentuk karakter

Pendidikan karakter seharusnya dimulai saat anak masih balita. Membentuk karakter merupakan proses yang berlangsung seumur hidup. Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang berkarakter pula. Dengan begitu fitrah setiap anak yang dilahirkan suci bisa berkembang secara optimal. Tentu kita masih ingat pendidikan model Nabi Ibrahim. Bagaimana beliau memilihkan tempat untuk pendidikan putranya dengan tempat yang berkarakter yaitu di lingkungan masjid.
Dalam pandangan M. Faudzil Adzim, karakter bukanlah serangkaian prilaku yang baik atau yang buruk. Bukan juga berbagai kebiasaan yang mulia atau hina. Karakter merupakan kualitas personal yang darinya memunculkan berbagai prilaku positif (bagi karakter positif) atau perilaku buruk sebagai cerminan karakter buruk.
Kita juga perlu membedakan bahwa perilaku yang berulang-ulang belum tentu kebiasaan. Ada kalanya seseorang melakukan hal tersebut hanya jika ada sesuatu yang memaksanya. Misalkan anak yang mengerjakan sholat hanya jika mendengar bapaknya suaranya keras. Ia melakukan setiap kali mendengarkan suara ayahnya karena ia mengenali suara keras tersebut sebagai peringatan.

Strategi Membangun karakter

Pendidikan karakter sesungguhnya merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai sebuah bangsa. Namun dalam konteks pendidikan formal,tanpa kiprah guru yang memang dititahkan sebagai pendidik profesional,kepada siapa lagi pendidikan karakter secara formal akan dipasrahkan? Barangkali tugas menyuluh peradaban yang diamanatkan kepada guru memang tidak sederhana, tetapi juga berat.

Bagaimana pendidikan ini, tidak hanya difokuskan terhadap sekolah saja, namun bagaimana pendidikan untuk anak, juga dikelola dengan tepat di rumah, sehingga, terjadi keseimbangan,” begitu ungkapan bupati Mardjoko yang di sampaikan melalui staf ahlinya di hadapan peserta seminar. Membangun karakter merupakan proses panjang yang harus di bangun melalui pendidikan,pengalaman, percobaan dan pengaruh lingkungan.
Di samping itu menurut Bupati Marjoko optimalisasi peran keluarga menjadi factor penting dalam pembentukan karakter di rumah. Optimalisasi peran keluarga di bangun melalui menyusun ulang visi sukses dunia dan akherat bersama membangun syurga di akherat, merealisasikan nilai-nilai islam dalam kehidupan keluarga, mendorong seluruh potensi anggota keluara dapat berkembang optimal di dalam dan di luar rumah, merealisasikan tafahum (saling memahami) dn Taawun (saling tolong menolong) dalam keluarga untuk tercapainya kerja sama yang sinergis dan produktif, membangun komunikasi yang efektif dlam keluarga serta senantiasa memelihara “Husnun niyah” (niat yang baik), husnuzdhon, ijabiyarur ru’yah (berfikir positif).

Dalam pandangan lain M.sofwan MA memberikan tips bagaimana membangun pendidikan karakter bagi anak. salah satunya adalah meniru pola pendidikan ala Nabi Ibrahim As. Cara yang di tempuh nabi Ibrahim terbukti memberikan kepada kita bagiamana menghasilkan generasi yang berkualitas (sholeh) dan brilyan. Pendidikan ala Ibrahim dimulai dengan memilih lingkungan (biah) yang baik berupa masjid sebagai tempat penempaan iman. stategi kedua adalah mentarbiyah (mendidik) agar mendirikan sholat, karena mendirikan sholat merupakan karakter umat Muhammad. Cara ketiga adalah dengan mentarbiyah anak agar di senangi banyak orang. Cara keempat adalah mentarbiyah anak agar dapat menjemput rizki Alloh dengan life skills (ketrampilan hidup) dan Skill to life (ketrampilan untuk hidup).

Dan terakhir, membangun karakter anak membutuhkan keteladanan. Bagaimana guru dapat menumbuhkembangkan karakter anak didik ketika guru justru tergoda untuk meruntuhkan karakter ideal seorang pendidik? Tentu masih ada waktu untuk berbenah,saatnya kita lebih serius menata kembali wajah pendidikan kita. Cerita guru malas, yang jumlahnya mencapai 500.000 dari 2,6 juta orang sebagaimana pernah dilansir Depdiknas beberapa waktu lalu (SINDO, Agustus 2010),semoga tiada lagi.

Sebagai avant garde (ujung tombak) pendidikan, guru memang sekali pun tidak boleh lelah mengasah dan menjaga karakter pendidik yang sesungguhnya merupakan keniscayaan bagi pendidikan karakter anak bangsa demi membangun aset umat berbasis akhlak mulia. Wallahu a’lam.


.

Selasa, 08 Februari 2011

“Meneladi Pendidikan Profetik




Membentuk kepribadian anak
Dalam beberapa tahun ini dunia pendidikan di gemparkan dengan peristiwa-peristiwa yang membuat hati kita pilu menatap masa depan anak-didik kita. Rentetan peristiwa yang membuat kita bertanya, ada apa dengan pendidikan kita? Pertanyaan besar yang rasanya cukup sulit di urai benang kusutnya. Belum lagi para Pakar-pakar pendidikan di Indonesia menilai bahwa salah satu sebab utama kegagalan pendidikan kita karena para pendidiknya yang gagal. Kita dalam hal ini berada dalam lingkaran setan, anak didik tidak berkualitas ternyata karena gurunya yang kurang bermutu, akhirnya pendidikannya gagal. Memang salah satu syarat mutlak untuk keberhasilan pendidikan adalah dipilihnya pendidik yang baik dan memberikan contoh yang baik pula.
Di samping itu, Tentu kita sepakat bahwa anak adalah aset masa depan sebuah bangsa dan tentunya menjadi harapan orang tua kelak dimasa yang akan dating. Salah satu upaya orang tua adalah dengan memberi pendidikan yang terbaik. Pendidikan yang benar dan tepat tentu akan membentuk pribadi anak menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama dan peradaban masa depan. Menjadikan anak sehat dan cerdas belum cukup menjadi bekal anak dalam mengarungi kehidupan di era global yang penuh tantangan. Bekal pendidikan yang penting adalah spiritual yang kuat, karena di dalam pendidikan spiritual tertanam pendidikan akhlak yang sangat kuat dan membentuk karakter yang dibutuhkan anak kelak. Tugas orang tualah sebagai pendidik utama dan pertama yang harus menanamkan spiritualitas anak di samping pendidikan di sekolah.
Menurut Prof Dr Qurais shihab Anak didik dibentuk oleh empat faktor. Pertama, ayah yang berperan utama dalam membentuk kepribadian anak. Bahkan, dalam Al-Quran hampir semua ayat yang berbicara tentang pendidikan anak, yang berperan adalah ayah. Kedua, yang membentuk kepribadiannya juga adalah ibu; ketiga, apa yang dibacanya (ilmu) dan keempat, lingkungan. Kalau ini baik, anak bisa baik, juga sebaliknya.
Sekolah ala Muhammad

Dalam dekade terakhir, dunia psilogi dan pendidikan di kejutkan oleh beberapa penemuan monumental tentang potensi kecerdasan manusia. Pada abad 20, IQ sempat menemukan momentum sebagai satu-satunya alat untuk memahami dan mengukur kecerdasan manusia. Sehingga saat itu orang tua berbondong-bondong melakukan tes IQ untuk anak-anaknya.

Menurut Imas Kurniasih dalam bukunya “Mendidik SQ Anak menurut Nabi Muhammad “ Dalam perkembangannya teori IQ pun mulai runtuh seiring dengan ditemukannya tidak hanya IQ saja yang menjadi tolak ukur, tetapi ada factor lain yang sangat menentukan masa depan anak, factor itu adalah spiritual. Kita bisa mengaca bagaiman nabi kita Muhammad memberikan pelajaran yang tidak hanya menekankan pada aspek IQ, tetapi justru beliau memulai pendidikan kepada murid-muridnya dengan pendidikan agama sebagai basis pendidikan. Tauhid menjadi awal dan dasar bagi pendidikan Ala Muhamad.

Muncul pertanyaan, bagaimana hasil pendidikan Muhammad? Kita bisa saksikan bagaimana sejarah tinta emas mencatat hasil didikan Muhammad. Mereka menjadi manusia-manusia yang sangat luar biasa cerdas dan kepribadiannya tidak perlu di sangsikan lagi. Maka ada ungkapan dari orang-orang barat tentang penilaian dan pandangan terhadap Muhammad SAW “Human Greatness my be measured, we my well ask : is there any man greater than him”.

Disinilah terlihat jelas ungkapan kejujuran orang-barat barat dalam melihat dan menempatkan Nabi Muhammad dalam suatu posisi dan pandangan yang terhormat. Dalam pandanangan seorang Schimmel, menyebut posisi Nabi Muhammad sebagai penengah barzakh , antara yang pasti dan eksistensi yang bergantung, Beliau-baca Muhammad- berperan untuk membumikan ajaran Tuhan, sehingga pada batas-batas yang bisa di kenal oleh manusia sebaik dan sejelas mungkin. Keluhuran dan kearifan dalam mendidik murid-murdnya telah menarik simpati orang-orang kafir disamping memang metode pengajaran dan penyampaian risalah yang diembannya begitu baik dan sangat indah.

Disini kita bisa melihat perubahan besar-besaran di kalangan masyarakat arab pun terjadi. Dalam kurun relative singkat Muhamad telah berhasil mencetak pribadi-pribadi muslim yang tangguh. Dari sekolah model Muhammad banyak sekali lahir pribadi termashur dunia dilahirkan. Lihatlah Thoriq bin ziyad, seorang budak kulit hitam yang dengan begitu berani menaklukan Spanyol. Dialah Victorious commander Uqbah bin naïf,Abdulloh bin mas’ud, khansa, abu bakar, Umar bin khottob dan tentu masih banyak lagi. Kita bisa melihat perubahan besar yang terjadi pada mereka.

Dari sini, semakin jelas dan tidak berlebihan jika kita menyebut Nabi kita sebagai pendidik manusia yang paling ulung. Pendidikan Muhamad tidak hanya menyentuh aspek intelektual semata, tetapi lebih jauh dari itu adalah aspek emosi dan spiritual. Keseimbangan materi yang di ajarkan itulah, maka murid Beliau tidak pernah mengalami krisis multidimensi seperti yang sedang terjadi saat ini.


Mendidik dengan Keteladanan

Kurikulum pendidikan yang sempurna telah dibuat dengan rancangan yang jelas bagi perkembangan manusia melalui sistematisasi bakat, Psikologis, emosi, mental, dan potensi manusia. Namun tidak dapat dipungkiri jika timbul masalah kurikulum seperti itumasih tetap memerlukan pola pendidikan realistic yang di contohkan oleh seorang pendidik melalui prilaku atau akhlak dan metode pendidikan denga tetap ber pegang pada landasan tujuan kurikulum pendidikan. Untuk kebutuhan itulah Alloh mengutus Nabi Muhammad sebagai hamba dan Rosul-Nya menjadi tauladan bagi manusia dalam mewujudkan tujuan pendidikan Islam.

Dalam konteks kekinian, kita bisa melihat bagaimana Cara Rosul mendidik dengan baik. Sebagai pendidik yang baik, tentu Muhamad ingin sekali menyaksikan para sahabat dan murid-muridnya berhasil dengan baik. Hal ini tentunya membutuhkan kesabaran, ketekunan, keuletan, metode serta strategi yang pas untuk mencapai tujuan itu. Dan tak kalah penting metode yang di gunakan oleh Muhammad adalah dengan keteladanan.
Lebih lanjut Imas Kurniasih memberi gambaran tentang keteladan Muhamad. Keteladanan Beliau inilah yang nampaknya menjadi sarana yang paling efektif dalam menyampaikan materi pendidikan. Apapun yang beliau saampaikan tentang kebajikan, maaf, toleransi, ketabahan, kesabaran, kejujuran, keadilan dan lain sebagainya maka Beliaulah orang pertama yang melakukannya. Beliau tampil sebagai contoh kongrit dari semua materi pendidikan yang Beliau sampaikan. Murid-murid beliau tidak perlu lagi bertanya seperti apa contoh kongrit dari kejujuran, toleransi dan lain sebagainya, karena Beliau telah member contohnya dalam bentuk prilaku Beliau. Prof DR Ramakrishna Rao pernah menulis Keluhuran Pribadi Beliau dlam segala aspek kehidupannya yang di saksikan langsung para sahabat dan muridnyamemberei bekas yang dalam dan dalam kepribadian mereka. Mereka betul-betul menemukan figure yang sangat ideal dalam segala aspek kehidupan di tengah kegersangan dan keganasan hidup yang mereka hadapi.

Dan terakhir, Pendeknya dalam sekolah model Muhamad factor spiritual menjadi sangat penting. Selain itu afeksi dan empati juga menentukan dalam komunikasi dan relasi sosial apalagi dalam dunia pendidikan kita di samping factor intelektual. Usia anak yang memasuki masa formatif year sangat menentukan kepribadian anak-anak masa depan. Ajarilah mereka untuk menjalankan hidup dengan mulia dan memuliakan serta saling menghargai sesama sebagai mana Muhammad contohkan. Sehingga suatu saat bangsa ini pandai menghargai dan memuliakan guru yang telah membukakan jendela peradaban dunia. Dan kita pun kelak akan berkata “Aku Bangga menjadi Guru Mereka”

“Hijrah dan pembentukan Carakter Building”

Minim Selebrasi
Hingar bingar tahun baru masehi selalu membuat meriah di setiap pergantian tahun di seantereo jagad. Cara perayaan pun bermacam-macam, seolah-olah akan terjadi perubahan yang besar-besaran setelah tahun baru. Tetapi alangkah kontrasnya ketika pergantian tahun itu bernama Hijriah. Seberapa besar kaum muslimin yang peduli terhadap pergantian tahun itu. Cobalah kita lihat kontrasnya jurang kecenderungan masyarakat untuk merayakannya. Tahun Baru Masehi begitu bingar dirayakan, sedangkan Tahun Baru Hijriah nyaris dilalui dengan aktivitas yang biasa-biasa saja bahkan nyaris sepi dari kegiatan umat islam.
Ada sebagian masyarakat muslim justru memperingatinya dengan berbagai cara yang tidak sesuai dengan syariat. Berbagai selebrasipun di gelar dengan berbagai macam dan cara dalam ritualnya. Adakalanya yang positif tapi tak jarang justru banyak yang kita jumpai malah berbau kesyirikan. Dan banyak kita jumpai justru di isi dengan berbagai kegiatan yang berbau hura-hura di antara para pemuda-pemudi, seperti kesempatan yang tak boleh dilewati tanpa kenangan. Maka dibuat atau dilakukanlah berbagai aktivitas untuk memperingatinya. Tapi lumrahnya, peringatan itu cenderung hedonis materialistik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemborosan dan kesia-siaan selalu menghiasi perayaan pergantian Tahun Baru
Umat Islam harus secepatnya melakukan muhasabah mengingat kondisi bangsa yang tengah dilanda banyak musibah dimana-mana. Mulai dari banjir wasior, Tsunami di mentawai, erupsi gunung merapi sampai letusan gunung Bromo. Rangkaian musibah itu setidaknya menyadarkan kita untuk secepatnya berbenah diri atas prilaku kita.
Momentum pergantian tahun Hijriah, kita harus mampu menangkap pesan perubahan atau perpindahan dari segala aspek. Dari yang belum baik menjadi pribadi yang lebih baik, Dari wawasan minder menjadi percaya diri, yang selalu terbelakang atau selalu menjadi objek menjadi bisa menunjukan jati diri sesuai dengan makna hijrah. Di samping itu diharapkan mampu memenangkan dalam persaingan yang semakin hari semakin bertambah berat.
Momentum hijrah bagi umat Islam adalah dengan melakukan interospeksi masal, guna melakukan perubahan dari keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik sebagai revitalisasi hijrah. Meningkatkan spritualitas dan kesadaran keagamaan menjadi keniscayaan umat Islam Indonesia, terutama ketika bangsa ini dihadapkan dengan berbagai musibah yang sepatutnya direnungkan sebagai momentum menguji kualitas keimanan dan keberislamannya dan patut direnungi untuk diambil hikmahnya.

Makna Hijrah
Setiap tahun umat Islam menyambut tahun hijriyah dengan biasa-biasa saja. Sadar atau tidak kita harus mengakuai meskipun ada sebagian dari kita merayakan dengan penuh kesungguhan mendalami makna hijriah. Cobalah kita tengok makna hirah yang sesungguhnya. Dalam berbagai literatur hijrah sering kita jumpai dan dimaknai secara luas yakni, perpindahan nilai, misalnya hijrah dari nilai budaya yang buruk menuju nilai budaya yang Islami. Dalam pengertian ini, ghirah atau semangat hijrah yang patut diimplementasikan sekarang ini, bukan lagi dalam pengertian fisik, tetapi hijrah secara kontekstual dengan meninggalkan segala peradaban atau nilai-nilai yang tidak baik dan tidak urgen menuju peradaban yang lebih baik yang diridhai Allah dan dapat diterima umat manusia pada umumnya.

Hijrah secara bahasa di maknai perpindahan. Perpindahan ini dalam pandangan para ulama mengandung dua makna : hijrah makani (tempat atau fisik), dan hijrah maknawi (nilai). Hijrah makani artinya berpindah dari suatu tempat yang kurang baik menuju tempat yang lebih baik, dari suatu negeri ke negeri yang lain yang lebih baik. Adapun hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, dari kebatilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keislaman. Atau dengan kata lain, hijrah kepada jalan yang di ridlai Allah dan Rasulnya.
Dalam konteks kekinian, hijrah Maknawi nampaknya yang harus lebih diprioritaskan untuk dikaji, karena mayoritas umat hampir tidak memahami makna hijrah yang sebenarnya yang dapat selalu diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Apabila spirit hijrah secara maknawi ini dapat ditangkap dan dihayati oleh setiap muslim untuk selanjutnya secara konsisten diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan, barangkali nasib umat Islam secara umum akan lebih baik dari sekarang. Krisis multidimensional dan tantangan global seerta derasnya demoralisasi dengan sendirinya akan terkikis habis.

Demikian makna hijrah sebagai revitalisasi dalam konteks maknawi. Hal ini sejatinya seorang Muslim menjadikan bulan Muharram yang setiap tahunnya diperingati untuk membangun keshalehan individual dan sosialnya serta bermanfaat untuk umat.

Berkah Hijrah Bagi pendidikan
Dalam kacamata sejarah Nabi Muhammad hijrah bukan dalam rangka melarikan diri dari kaum musrik, tetapi menyelamatkan visi dan misi Islam sebagai rahmad untuk semua. Oleh karena itu pesan moral hijrah yang terpenting adalah pendidikan mental spiritual dengan memurnikan tauhid sekaligus pembebasan umat manusia dari ketertindasan, kezaliman dan penjajahan terutama penjajahan hawa nafsu. Selama proses hijrah nabi Muhamad sungguh menampilakn figure teladan dalam mengawal dan menyelamatkan visi misi islam dengan penuh amanah, kecerdasan intelektual dan emosional maupun spiritual.

Dalam memahami makna hijrah, Kita perlu mengupayakan sebuah perubahan sosial (social engineering) untuk menata kembali dinamika nilai pada individu hingga sistem sosial di tingkat kelompok masyarakat serta institusi negara, terutama menyangkut tema pendidikan. Salah satu ideas yang perlu dikembangkan adalah nilai kepemimpinan (leadership).
Dalam pandangan para pakar pendidikan, sistem pendidikan Indonesia sejauh ini pendidikan kita dinilai hanya mampu mencetak manusia bermental pekerja beserta skill-skill teknis dan praktis. Di kebanyakan ruang-ruang kelas kita senantiasa dimotivasi untuk bagaimana dapat segera lulus dan bekerja sebagai karyawan atau buruh di sebuah perusahaan besar dengan tingkat gaji tinggi.Tidak lebih. Ekstrimnya, mayoritas produk pendidikan Indonesia hanya dapat setara dengan kaum sudra atau kasta terendah dalam kelas sosial. Tak heran sering muncul ledekan sebagai bangsa buruh. Sistem yang sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman ini akan menjadikan Indonesia semakin kerdil terinjak hegemoni bangsa asing. Kurikulum kita selama ini belum berorientasi pada pembentukan manusia Indonesia dengan karakter dan kompetensi kepemimpinan dengan basis keilmuannya masing-masing.Sistem pendidikan formal kita belum menjawab kebutuhan akan pentingnya sebuah visi dan misi, komunikasi, kapasitas manajerial, decision making serta sofskill lain yang sebenarnya dapat dipadukan melalui metode belajar mengajar.

Dalam pandangan muhbib abdul wahhab, dengan mengintegrasikan intelektualitas dan karakter kepemimpinan dalam suatu sistem pembelajaran, wacana kebangkitan bangsa ini akan semakin menemukan bentuk riilnya. Kepemimpinan tidak hanya dapat terlahir secara otodidak melalui pengalaman atau gelombang resistensi terhadap kolonal atau rezim tirani seperti yang terjadi pada para tokoh pemimpin bangsa dulu . Melainkan ia harus benar-benar dirumuskan dan dikembangkan sejak dini. Momentum pergantian tahun baru hijriah sudah semestinya menjadi tonggak perubahan atau transformasi. Sudah saatnya kita berubah (mengubah diri) dari bangsa pemalas menjadi bangsa pejuang, dari bangsa pecundang menjadi bangsa pemenang, dari mental dan budaya korup menjadi mental budaya amanah,jujur dan bersih. Yang sangat kita butuhkan kedepan adalah membangun karakter (carakter Building) yang tangguh. Tentu hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Al Irsyad.

Dan terakhir, Kearifan memaknai hijrah dengan melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dari sebelumnya, termasuk didalamnya keberanian untuk melakukan rekayasa sosial dengan berbagai varian inovasinya. Dengan begitu, setiap kita sebagai insan beradab melakukan perbaikan dalam belbagai lini kehidupan sebagai cerminan semangat hijrah dan menyambut tahun baru Islam dengan membuka lembaran baru yang lebih baik di hari-hari mendatang. Wallohu a’lam bissowab

Belajar Dari Pak Budi dalam Menembus Batas

SD Al Irsyad 02 bersama komite sekolah kembali menggelar acara Smart Parent Seminar dengan tema “Membentuk anak berakhlak dan berprestasi” pada tanggal 23 Januari 2011. Kegiatan yang di hadiri sekitar 500 peserta ini sekaligus sosialisasi program sekolah yaitu Program Pendidikan Akhlak (PPA). Seminar ini agak berbeda dengan seminar yang lain karena menghadirkan tokoh yang bukan dari kalangan akademsi. Seorang tokoh Inspirasional dalam buku menembus batas. Dialah Budi Setiadi, seorang pekerja pasar yang mampu menyekolahkan anak-anknya hingga ke luar negeri. Selain itu juga menghadirkan psikolog yang sudah tidak asing lagi yaitu ibu Ratih winanti SPi, psikolog RSUD Banyumas.

Mendidik dengan keteladanan
Seminar ini memberikan dasar bagi para orang tua, bagaimana sebenarnya membangun karakter mental positif, mental sukses dan mental juara dalam diri anak-anak di rumah dan di sekolah. Tentu kita di ingatkan oleh Adil Fathi Abdullah dalam buku“Kaifa Tushbihu Aban Naajihan (Menjadi Ayah yang Sukses)” menekankan bahwa faktor keteladanan ayah sangat berpengaruh pada pendidikan anak, karena pada tahap awal anak belajar dengan cara meniru. Ayahlah yang pertama menjadi teladan untuk urusan akidah, ibadah, akhlak, muammalah, dan segala hal yang ingin diajarkan pada anaknya. Keteladanan sangat membantu dalam pembentukan karakter, dan bisa jadi sangat menghemat tenaga. Tak perlu banyak cakap, anak adalah peniru yang hebat. “Pengaruh perbuatan satu orang terhadap seribu orang lebih besar daripada pengaruh ucapan seribu orang kepada satu orang,” tulis Abdullah menggambarkan kekuatan keteladanan.
Dalam Pandangan Abdurrahman Annablawi dalam bukunya “Pendidikan Islam dirumah,sekolah dan dimasyarakat” beliau memberi contoh Kehidupan Rosululloh SAW sebagai ayah, kebaikannya dalam berinteraksi dengan dengan anak kecil,para sahabat dan tetangganya merupakan keteladanan yang sudah sepatutnya ditiru. Dalam kondisi apapun, Beliau senantiasa teguh dan tidak kehilangan semangat karena beliau meyakini bahwa Alloh senantiasa menjadi sumber kekuatan sehingga beliau tetap memperoleh kesabaran.
Inilah yang barang kali mengilhami budi setiadi dalam mendidik putraputrinya. Dikisahkan dengan sederhana dan suasana yang mencair saat pak budi bercerita tentang perjuangannya mendidik putra putrinya hingga bisa sampai di bangku kuliah. Bayangkan, dengan penghasilan minor seperti itu, pak Budi dapat menyekolahkan ketiga anaknya di fakultas teknik UGM dan ITB, bahkan putri pertamanya mendapat beasiswa S2 di Jerman. Apa yang disampaikan pak budi ini memberikan fakta empiris tentang cara yang dilakukan pak Budi dalam mendidik keenam anak-anaknya.
Sungguh kisah pak budi menohok tajam pola pikir konvensional, di mana alasan ekonomi selalu menjadi alasan orang miskin untuk tidak bersekolah dan juga menohok prilaku orang mampu yang merasa cukup dengan memberikan fasilitas serta sekolah mahal tanpa peduli bhawa anak juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang.
Tanpa keteladanan ajakan dan ajaran kita akan kehilangan otoritas sehingga kita di cemooh anak kita dan dianggap munafik. Tanpa keteladanan anak akan kecewa,kehilangan figur atau melakukan yang bukan kita ajarkan, tetapi apa yang kita lakukan sebab anak adalah peniru ulung. Itulah yang diajarkan budi setiadi kepada anak-anaknya

Kisah Sukses
Ditanya mengenai kisah sukses bagaimana pak budi mendidik putra-putrinya. Pak budi pun menjawab dengan santai. Pada dasarnya anak mempunyai bekal kecerdasan yang berbeda, oleh karena itu orang tua harus memutar otak untuk menemukan tipe dan gaya belajar anak agar bisa mendampingi putra-putrinya belajar. Ia mengakui tiap anak mepunyai karakter yang berbeda-beda, kendati satu keluarga. Dengan demikian, kemampuan anakpun akan berbeda-beda pula. Pada anak usia dini, ia menyarankan agar anak diberi kebebasan untuk bermain, sesuai keinginannnya.
Selain itu Pak budi memberi keleluasaan pada anaknya untuk bermain selama fase bermain. Menurutnya, dengan bermain anak sedang mempelajari hal-hal yang ada di sekitarnya. Aktivitas ini akan mengembangkan kemampuan otaknya untuk menganalisis suatu hal. Supaya kecerdasan anak berkembang optimal, orang tua harus mengembangkan interaksi yang dilandasi rasa kasih sayang kepada anak-anaknya.
Tak kalah pentingnya Pak Budi tidak pernah membatasi cita-cita anaknya. Buktinya seperti yang dia lakukan terhadap Sholihah dan Walidah. Mereka diberi kebebasan untuk menentukan pilihan hidup walaupun sebenarnya sudah mendapat tiket untuk belajar ilmu kedokteran.
Dalam Pandangannya ibu Ratih winanti lebih mengamini pendapat pak budi. Ia menekankan agar anak pada usia dini lebih diberi keleluasaan untuk bermain. Untuk memberikan pendidikan kepada anak, ia lebih menekankan pada pemberian motivasi dan ketauladanan. Selaku orang tua hendaknya memberikan contoh baik kepada anak. Dengan demikian, anaknya akan mencontoh perilaku orang tuanya.
Selama ini kita yakin bahwa pendidikan menjadi jembatan emas melakukan mobilitas sosial. Perjuangan Pak Budi dan keluarga merupakan bukti nyata yang terpampang di depan mata. Di tengah semakin mahalnya biaya untuk mengakses pendidikan berkualitas, kita disadarkan untuk menjadi guru utama bagi buah hati harapan kita. Menyinggung keterbatasan biaya, ia yakin selama kita berserah diri, ada jalan keluarnya. Apalagi sekarang banyak beasiswa yang diberikan kepada masyarakat. Dalam pandangannya, ia mengajak agar masyarakat kurang mampu termotivasi bisa menembus batas kemampuannya.
Pak Budi telah berbagi semangat. Ia telah memberikan sebuah kisah kegigihan hidup dan arti penting pengorbanan, meskipun dalam usahanya tak sedikit aral melintang dan badai yang menghambat laju perjalanannya.