Selasa, 27 September 2011

Teks Piagam Madinah

Teks Piagam Madinah

كتاب النبي
مقتطف من كتاب سيرة النبي ص.م. الجزء الـثانى ص 119-133 لابن هشام (أبى محمد عبد المـلك) المتوفى سنة 214 هـ.
بسم الله الرحمن الرحيم
هذا كتاب من محمد النبي صلىالله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم.
1
انهم امة واحدة من ه ون الناس.
2
المهاجرون من قر يش على ربعتهم يتعاقلون بينهم اخذالدية واعطائها وهم يفدون عانيهم بالمعروف والقسط بين المؤمنين
3
وبنوعوف على ربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
4
وبنوساعدة علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
5
وبنو الحرث على ربعتهم يتعاقلون الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
6
وبنوجشم علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
7
وبنو النجار علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
8
وبنو عمرو بن عوف علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
9
وبنو النبيت علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
10
وبنو الاوس علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين
11
وان المؤمنين لايتركون مفرجا بينهم ان يعطوه بالمعروف فى فداء اوعقل.
12
ولا يحالـف مؤمن مولى مؤمن دونه.
13
وان المؤمنين المتقين على من بغى منهم او ابتغى د سيعة ظلم اة اثم اوعدوان او فساد بين المؤمنين وان ايديهم عليه جميعا ولو كان ولد احدهم.
14
ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
15
وان ذمة الله واحدة يحيد عليهم اد ناهم وان المؤمنين يعضهم موالي بعض دون الناس.
16
وانه من تبعنا من يهود فان له النصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصر عليهم.
17
وان سلم المؤمنين واحدة لا يسالم مؤمن دون مؤمن في قتال في سبيل الله الا على سواء وعدل بينهم.
18
وان كل غازية غزت معنا يعقب بعضها بعضا.
19
وان المؤمنين يبئ بعضهم على بعض بـمانال دماءهم فىسبيل الله وان المؤمنين والمتقين على احسن هدى واقومه.
20
وانه لايجير مشرك مالا لقر يش ولانفسا ولايحول دونه على مؤمن.
21
وانه من اعتبط مؤمنا قتلا عن بينة فانه قودبه الا ان يرضى ولي المقتول وان المؤمنين عليه كافة ولايحل لهم الاقيام عليه.
22
وانه لا يحل لمؤمن أقر بما فى هذه الصحيفة وآمن بالله واليوم الآخر ان ينصر محدثا ولا يـؤوية وانه من نصره او آواه فان عليه لعنة الله وغضبه يوم القيامة ولايـؤخذ منه صرف ولاعدل.
23
وانكم مهما اختلفتم فيه من شيئ فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلى الله عليه وسلم
24
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين ماد اموا محاربين
25
وان يهود بني عوف امة مع المؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لا يـوتخ الا نفسه واهل بيته.
26
وان ليهود بنى النجار مثل ماليهود بنى عوف
27
وان ليهود بنى الحرث مثل ماليهود بنى عوف
28
وان ليهود بنى ساعدة مثل ماليهود بنى عوف
29
وان ليهود بنى جشم مثل ماليهود بنى عوف
30
وان ليهود بنى الاوس مثل ماليهود بنى عوف
31
وان ليهود بنى ثعلبة مثل ماليهود بنى عوف الامن ظلم واثم فانه لا يوتخ الانفسه واهل بيته.
32
وان جفنه بطن ثعلبه كأ نفسهم
33
وان لبنى الشطيبة مثل ماليهود بنى عوف وان البر دون الاثم
34
وان موالي ثعلبه كأنفسهم
35
وان بطانة يهود كأنفسهم
36
وانه لا يخرج احدمنهم الا باذن محمد صلىالله عليه وسلم وانه لا ينحجرعلى ثار جرح وانه من فتك فبنفسه فتك واهل بيته الا من ظلم وان الله على ابرهذا.
37
وان على اليهود نفقتهم وعلى المسلمين نفقتهم وان بينهم النصرعلى من حارب اهل هذه الصحيفة وان بينهم النصح والنصيحة والبر دون الاثم وانه لم يأثم امرؤ بـحليفه وان النصر للمظلوم.
38
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين مادا موا محاربين.
39
وان يثرب حرام جوفهالاهل هذه الصحيفة.
40
وان الجار كالنفس غير مضار ولااثم.
41
وانه لا تجارحرمة الا باذن اهلها
42
وانه ما كان بين اهل هذه الصحيفة من حدث واشتجار يخاف فساده فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلىالله عليه وسلم وان الله على اتقى ما فى هذه الصحيفة وابره.
43
وانه لاتجار قريش ولا من نصرها
44
وان بينهم النصر على من دهم يثرب.
45
واذا دعوا الى صلح يصالحونه (ويلبسونه) فانهم يصالحونه ويلبسونه وانهم اذا دعوا الى مثل ذلك فانه لهم علىالمؤمنين الا من حارب فى الدين على كل اناس حصتهم من جابنهم الذى قبلهم.
46
وان يهود الاوس مواليهم وانفسهم على مثل مالاهل هذه الصحيفة مع البر الحسن من اهل هذه الصحيفة وان البر دون الاثم.
47
ولا يكسب كاسب الاعلى نفسه وان الله على اصدق فى هذه الصحيفة وابره وانه لا يحول هذا الكتاب دون ظالم وآثم. وانه من خرج آمن ومن قعد آمن بالمدينة الا من ظلم واثم وان الله جار لمن بر واتقى ومحمد رسول الله صلى الله عليه وسلم.


Preambule: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad, Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komunitas) manusia lain.

Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 3: Banu ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4: Banu Sa’idah, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 8: Banu ‘Amr Ibn ‘Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 10: Banu al-’Aws, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang di antara mereka, tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.

Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa persetujuan dari padanya.

Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.

Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada golongan lain.

Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).

Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu-membahu satu sama lain.

Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.

Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.

Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-’Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu
‘Awf, kecuali orang zalim atau khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan
keluarganya.

Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu ‘Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat).

Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa’labah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini.

Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

Pasal 38: Kamu Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya “haram” (suci) bagi warga Piagam ini.

Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya.

Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.

Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam menghadapi penyerang
kota Yatsrib.

Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

Pasal 46: Kaum yahudi al-’Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggungjawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi Piagam ini.

Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.

Islam dan Demokrasi Dalam Pandangan Haikal

ISLAM DAN DEMOKRASI
(Telaah Pemikiran Husein Haikal)

A.Pendahuluan
Salah satu tema diskursus keislaman dan kemodernan dewasa ini adalah demokrasi. Ide ini dikenal dunia Islam utamanya lewat kolonialisme Barat yang ditandai dengan pendudukan Napoleon di mesir dan jalur pengiriman mahasiswa Muslim ke Eropa dan Amerika Serikat. Padahal jika dapat secara cepat memahami watak Islam yang sesungguhnya dalam hubungannya dengan demokrasi, dunia Islam lebih mendahului dunia Barat beberapa abad. Ini jelas terlihat dari beberapa prinsip-prinsip dasar yang di bawa Islam mengenai persamaan, kemerdekaan dan penghormatan terhadap sesama manusia telah dikukuhkan Islam pada tahap awal. Prinsip-prinsip inilah yang juga diusung menjadi prinsip-prinsip dasar demokrasi masa sekarang. Oleh karena itu, Islam kaitannya dengan demokrasi sangat viable, tidak antagonistik.
Namun dalam khazanah pemikiran Islam, demokrasi masih menjadi persoalan kontroversi. Paling tidak ada tiga aliran pemikiran. Yang menerima sepenuhnya, yang menolak, dan yang menyetujui prinsip-prinsipnya tetapi dipihak lain mengakui adanya perbedaan.1
Diakui ataupun tidak, demokrasi terus bertahan dan begitu digandrungi karena menghasilkan kebijakan yang bijak, suatu masyarakat yang adil, suatu masyarakat yang bebas, keputusan yang memajukan kepentingan rakyat atau manfaat bersama, menghargai hak-hak individu-di mana individu-individu diposisikan sebagai hakim bagi kepentingannya sendiri, memajukan pengetahuan dan kegiatan intelektual. Demokrasi bahkan mempunyai efek menyatukan masyarakat.2
Tampaknya sebagai salah satu pemikir kontemporer, Husein Haikal bisa dikatakan merupakan salah satu representasi sarjana yang menyuarakan dan menghidupkan semangat demokrasi pada masanya. Dengan model aliran pemikiran yang berpendirian bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan.

B.Biografi Intelektual Muhammad Husain Haikal.
1.Riwayat Hidup Muhammad Husein Haikal
Muhammad Husein Haikal dilahirkan pada 30 Agustus 1888 di desa Kafr Ghanam, wilayah distrik Sinbillawain, propinsi Daqahlia yang terletak di Delta Nil, sekitar 140 km dari Kairo, ibu kota Mesir. Tahun kelahiran Haikal bersamaan dengan tahun kelahiran ‘Ali ‘Abd al-Raziq (1888-1966) dan Abu al-Kalam Azad, tokoh nasionalis India (1888-1958). Ketika itu Mesir diperintah oleh Khadewi Tawfiq (1879-1892), salah seorang keturunan Muhammad ‘Ali (1805-1848) dari Turki.
Haikal berasal dari keluarga bangsawan yang berada, terpandang, dan berpengaruh di desanya. Ia adalah anak tertua dari Husain Efendi salim, seorang petani terampil dan dan berpikiran maju. Kakeknya Salim Haikal adalah seorang kepala negeri (Syaykh al-Balad). Diantara saudara-saudaranya dia adalah yang paling tua. Karena itu, dia mengelola semua hak milik dan kekayaan keluarga besar tersebut.
Pendidikan Haikal di mulai di sebuah kuttab (semacam pendidikan dasar untuk mengaji dan menghafal al-Qur’an bagi anak-anak) yang dipimpin oleh Syaykh Ibrahim Jad. Haikal berhasil menghafal hampir sepertiga dari isi al-Qur’an pada waktu tamat dari kuttab tersebut. Sejak kecil dia sudah menunjukkan penghargaannya yang besar terhadap pentingnya waktu. Kalau anak desa-anak desa lainnya menggunakan masa libur dikampung untuk bermain-main pergi ke ladang, Haikal lebih suka menghabiskan waktunya untuk membaca.
Dalam usianya yang masih tujuh tahun ia dikirm ke Kairo. Disana ia tinggal bersama pamannya yang mengajar di al-Azhar. Di Kairo, Haikal masuk sekolah dasar milik pemerintah yang terletak di distrik al-Jamaliyah dan selesai pada 1901. Kemudian, untuk pendidikan Sekolah Menengah, Haikal pindah ke sekolah al-Khedewiyah dan lulus pada 1905. Di sekolah ini semua mata pelajaran, kecuali pelajaran Bahasa dan Sastra Arab, disajikan dengan pengantar bahasa Inggris. Haikal amat menggandrungi pelajaran Sastra Arab, baik yang klasik maupun modern.
Selama tahun 1903-1905, Haikal mengisi masa liburannya dengan menerbitkan semacam brosur yang diberi nama al-Fadlilah yang di dalamnya dimuat tulisan-tulisan yang berkaitan dengan masalah kesehatan rakyat dan peningkatan pendidikan.
Haikal bermaksud melanjutkan studinya ke Fakultas Tekhnik di Inggris. Ada juga riwayat yang mengatakan ia ingin melanjutkan ke Fakultas Kedokteran. Tetapi, menjelang berangkat kakeknya, Salim Haikal, meninggal dunia dan diantara yang datang melayat adalah Ahmad Luthfi al-Sayyid (1871-1963),3 tokoh pembaru Mesir, yang juga salah seorang kerabat dan kawan dekat ayahnya. Ketika itulah Luthfi al-Sayyid menyarankan agar Haikal melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum di Kairo dengan janji bahwa setelah lulus dari Sekolah Tinggi Hukum nanti ia akan membantu mengirimnya ke luar negeri untuk mengambil gelar doktor. Dari sinilah Luthfi al-Sayyid mulai ikut mengarahkan masa depan Haikal.
Mengikuti saran Luthfi al-Sayyid, Haikal melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Hukum Kairo pada 1905. Di masa inilah Haikal mulai mempelajari buku-buku yang ditulis oleh para tokoh pembaharu dalam Islam. Ia membaca buku al-Radd ‘ala al Dahriyin karangan Jamal al-Din al-Afghani (1838-1897), al-Islam wa al-Nashraniyah karya Muhammad ‘Abduh (1845-1905), Tarikh al-Syaykh Muhammad ‘Abduh karya Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935), dan dua buku yang ditulis Qasim Amin (1865-1908) masing-masing berjudul Tahrir al-Mar’ah dan al-Mar’ah al-Jadidah. Setelah membaca buku-buku tersebut, Haikal mulai menyadari pentingnya kebebasan berpikir dan perlunya ijtihad.
Haikal meraih gelar licence dalam bidang hukum pada 1909. Seterusnya ia dikirim ke Paris untuk mengikuti pendidikan pascasarjana Sorbonne. Selama belajar di Paris, Haikal aktif di al-Jami’iyah al-Mishriyah (Organisasi Pemuda Mesir) dan di al-Jami’iyah al-Islamiyah (Organisasi Pemuda Islam).
Pada 1912, ia meraih gelar doktor dalam ilmu hukum. Ia merupakan putra pertama Mesir yang menyandang gelar kesarjanaan seperti itu. Kehidupan Haikal selanjutnya dapat dibagi dalam tiga fase. Pertama, sebagai pengacara dan ini berlangsung selama kurang lebih 10 tahun, yaitu antara 1912 dan 1922. Kedua, sebagai wartawan dan anggota partai. Fase ini berlangsung sekitar 15 tahun (1922-1937). Ketiga, sebagai politisi sekaligus sebagai pejabat dalam pemerintahan. Fase ini juga berjalan sekitar 15 tahun (1937-1952).4
Dalam tulisan-tulisannya, Haikal sangat dipengaruhi oleh pemikiran pembaru dalam Islam, terutama al-Afghani dan Abduh, di samping pengaruh pemikir-pemikir Barat, seperti Jean-Jacques Rousseau dan Auguste Comte, khususnya mengenai pentingnya kebebasan manusia dan keadilan sosial. Artikel pertama Haikal yang dimuat dalam al-Jaridah adalah tentang kebebasan wanita. Ketika itu masyarakat Mesir sedang ramai membicarakan buku Qasim Amin yang isinya membela kebebasan kaum wanita, dan tampaknya Haikal menyokong pendapat Qasim Amin tersebut.5
Setelah Revolusi Juli 1952 Haikal sama sekali mundur dari pentas politik, dan menghabiskan waktunya untuk membaca dan menulis sampai wafat dalam usia 68 tahun pada tanggal 8 Desember 1956, dengan meninggalkan nama harum sebagai pujangga Islam yang berbobot, pelopor pembharuan berpikir yang berani, dan negarawan yang bersih.6


2.Latar Belakang Pemikiran Husein Haikal
Ada asumsi bahwa setiap pemikir merupakan produk zamannya. Artinya, gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh seorang pemikir pada dasarnya adalah hasil interaksi antara si pemikir dan lingkungan sosio-historis yang mengitarinya. Berdasarkan asumsi tersebut, dalam rangka menguak gagasan-gagasan dan pemikiran Husein Haikal penulis mencoba memaparkan sedikit gambaran mengenai lingkungan sosio-historis yang melingkupi kehidupan Husein Haikal.
Jika mengacu pada kondisi Sosio Kultural Mesir, meskipun Mesir bukan tempat lahirnya agama-agama besar dunia, pengaruhnya terhadap sebagian besar agama-agama tersebut sangatlah nyata. Hal ini, antara lain disebabkan oleh kedudukan khusus Mesir dalam kaitannya dengan tempat asal agama-agama tersebut, dan kedudukan peradaban Mesir sebagai salah satu peradaban umat manusia yang tertua.
Abad modern Mesir dimulai dengan pemerintahan Muhammad ‘Ali (memerintah tahun 1805-1848) panglima tentara yang dikirim oleh Sultan Turki. Haikal sendiri dilahirkan pada tahun 1888, yaitu enam tahun setelah pendudukan Inggris atas Mesir (1882).7 Dimana pada tahun-tahun ini diperintah oleh raja-raja yang berkuasa secara absolut. Tanah dan sumber-sumber hidup lainnya dimiliki oleh raja dan golongan bangsawan yang dekat dengan raja.8
Secara umum kondisi sosial bangsa Mesir di masa itu, sebagaimana digambarkan Haikal, amat memprihatinkan. Penduduk, terutama yang bermukim di pedesaan hidup dalam belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. Kemudian dari segi pendidikan kondisi Masyarakat Mesir pada waktu itu sangat memprihatinkan. Kondisi ini tergambar pada data Tahun 1905 yang menunjukkan tingkat buta huruf penduduk Mesir yang yang mencapai angka 99,4 % bagi populasi penduduk wanita dan bagi populasi penduduk laki-laki sebanyak 91,2 %.
Kondisi sosio politik Mesir, dimana pemerintahan Mesir setelah Muhammad ‘Ali (1805-1848) sampai meletusnya “Revolusi Juli” pada 1952 banyak dipengaruhi oleh Inggris melalui kebijakan moneternya.
Intervensi Inggris dalam urusan pemerintahan Mesir, khususnya dalam bidang politik, semakin menguat setelah pemberontakan ‘Urabi Pasya. Sampai pada 1935 Mesir berada di bawah pengawasan Konsul Inggris (British Proconsular Rule). Lalu mulai tahun 1936 sampai 1952 Mesir telah memiliki kemerdekaan terbatas sebagai hasil perjanjian Inggris-Mesir.
Kemudian mengenai kondisi intelektual Mesir pada abad ke-20, menurut Ibrahim Abu Rabi’ dapat dipolakan ke dalam tiga kecenderungan pemikiran. Pertama, The rational scientific and liberal trend (Kecenderungan rasional ilmiah dan pemikiran bebas). Tokoh-tokoh yang paling menonjol di dalam aliran ini, antara lain Ahmad Luthfi al-Sayyid, ‘Ali ‘Abd al-Raziq (1888-1966), dan Thaha Husayn. Kedua, The Islamic Trend ( Kecenderungan pada Islam). Tokoh-tokoh yang dipandang mewakili aliran ini antara lain, Rasyid Ridla dan Hasan al-Banna. Ketiga, The Synthetic Trend (Kecenderungan melakukan sintesa). Tokoh-tokoh utama aliran ini antara lain, Muhammad Abduh dan Qasim Amin.9
Berbeda dengan kategorisasi Ibrahim Abu Rabi’ di atas, Hasan al-Syafi’I melihat ada empat aliran pemikiran yang muncul di Mesir pada abad ke-20 ini, yaitu Faraonisme, Mediteraneanisme, Arabisme, dan Islam. Berdasarkan empat pola pemikiran tersebut, Hasan al-Syafi’i memasukkan Haykal dalam golongan pemikir Faraonis.10

C.Pemikiran Politik Husein Haikal
Husein Haikal termasuk dalam paham kelompok yang berpendapat bahwa Islam tidak menentukan sistem dan bentuk pemerintahan yang harus diikuti oleh Umat.11 Kalaupun ingin mengetahui sistem pemerintahan Islam, menurut Haikal kita harus kembali kepada prinsip-prinsip utama yang telah ditetapkan dan yang dijadikan sebagai landasan kehidupan manusia. Manakala kita sudah mengetahui dan mencamkan prinsip-prinsip tersebut, tidak ada lagi keraguan bahwa sesungguhnya Islam dan demokrasi sinkron dalam semua hal yang esensial. Kita juga tidak meragukan bahwa sesungguhnya sistem mana saja yang tidak mengakui kebebasan individu, solidaritas sosial, dan pengambilan keputusan berdasrkan suara mayoritas adalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Singkatnya, setiap sistem yang tidak berdiri di atas prinsip-prinsip demokrasi adalah tidak sesuai dengan kaidah-kaidah utama yang ditetapkan dan diserukan oleh Islam.12
Haikal sendiri menyatakan sistem pemerintahan yang berdasarkan permusyawaratan13 model Islam harus dapat mewujudkan kebebasan, persaudaraan dan persamaan bagi manusia- sebanding atau bahkan melebihi dari yang dapat diberikan oleh sistem-sistem demokrasi dalam pengertian sekarang.
1.Prinsip-prinsip Negara Islam Demokrasi
a)Prinsip persaudaraan
Dalam menetapkan prinsip ini, wawasan Islam luas sekali. Islam tidak memasang rintangan dan batasan apapun. Persaudaraan dalam Islam tidak hanya merupakan pemanis bibir atau sekadar basa-basi, melainkan suatu prinsip yang sangat esensial. Persaudaraan Islam juga suatu akidah yang harus ditumbuhkan dalam jiwa setiap muslim dan tercermin dalam tindakan manusia. Atau, kalau tidak, ia akan menjadi orang yang lemah imannya.14
Sebenarnyalah, selama ini arti solidaritas manusia yang kita semua dambakan dan kita kampanyekan dengan sungguh-sungguh, sampai beberapa hal berikut ini terwujud. Yaitu, persaudaraan di antara sesama manusia dan di antara bangsa-bangsa. Sampai setiap individu dan setiap bangsa benar-benar menyadari bahwa sesungguhnya kewajiban persaudaraan menuntut seseorang merasa bahagia melihat saudaranya mendapat kebahagiaan yang sama seperti apa yang ia rasakan.
b)Persamaan Dalam Islam
Adapun persamaan dalam Islam merupakan contoh yang tertinggi yang patut diteladani. Bagi Islam, persamaan tidak hanya sebatas yang ditetapkan undang-undang, tetapi lebih dari itu juga mencakup persamaan di hadapan Allah. Persamaan Islam sama sekali tidak memperhitungkan keterpautan rezeki, keterpautan ilmu, dan berbagai keterpautan lain yang bersifat duniawi.15
Apabila kepercayaan terhadap konser persamaan di depan undang-undang adalah salah satu sendi demokrasi, apalagi kepercayaan terhadap konsep persamaan di hadapan Allah. Allah adalah sumber setiap hukum dan segala sesuatu, kekuatan satu-satunya yang menciptakan dan mengatur alam.
c)Kebebasan, Prinsip Islam Yang Termulia
Dewasa ini, kebebasan bisa berarti mempunyai hak dan boleh menggunakan sekehendak anda,16 asal Anda tidak merugikan dan tidak mengganggu kebebasan orang lain. Dalam kenyataannya, Islam memang memberikan kebebasan penuh kepada manusia, kecuali, tentu dalam hal-hal yang dikenai sanksi dan syara’nya.
Hanya saja, menurut Haikal bentuk kebebasan yang tersurat dan tersirat dalam semboyan Revolusi Perancis adalah yang terpenting, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat. Orang mungkin tidak percaya bahwa kebebasan ini juga telah ditetapkan dalam ajaran Islam, justru dalam bentuk dan makna yang lebih luas. Secara historis kebebasan ini lebih banyak dipraktekkan dalam dunia Islam pada zaman klasik dan pertengahan. Pada masa-masa itu, tulis Haikal tidak dikenal adanya batasan bagi kebebasan berpikir, selama kebebasan berpikir itu tetap berada dalam jalur benar.17 Kita lihat misalnya bagaimana di kalangan kaum muslimin Ahli Sunnah terdiri dari empat madzhab. Seluruh kaum Muslimin menghormati keempat madzhab tersebut, kendati di antara mereka ada perbedaan dalam berpikir dan berpendapat. Madzhab-madzhab ini ditetapkan oleh para imam yang diakui kelebihannya oleh segenap kaum musllimin, dalam tingkat keimanan dan kedudukan mereka yang tinggi.
Dengan bahan-bahan diatas tersebut menjadi bukti bahwa gagasan demokrasi juga terkandung dalam ajaran Islam, bahkan dengan bentuk yang lebih sempurna. Sedang prinsip persaudaraan, persamaan dan kebebasan adalah sangat esensial dalam Islam, sebagaimana dalam paham demokrasi.
2.Implementasi Prinsip-Prinsip Negara Islam Demokrasi
a)Tasyri’ (Perbuatan Undang-undang) dan Hukum
Kebebasan, persaudaraan dan persamaan yang merupakan semboyan demokrasi dewasa ini juga termasuk di antara prinsip-prinsip utama Islam. Prinsip-prinsip itulah yang menjadi dasar terciptanya solidaritas sosial dan bagi tegaknya sistem pemerintahan demokrasi atau pemerintahan Islam.
Prinsip-prinsip ini secara nyata menuntut suatu bangsa melakukan pengambilan keputusan melalui suatu lembaga perwakilan yang benar, perdebatan yang bebas dan menerima prinsip suara mayoritas. Dalam hal pengambilan keputusan ini gejala pertama yang tampak adalah tentang masalah tasyri’ (legislation) dan masalah hukum. Karenanya, seseorang, betapa tinggi kedudukannya, tidak berhak menetapkan sesuatu keputusan secara paksa. Atau menetapkan undang-undang suatu Negara yang tidak dikehendaki oleh kehendaknya yang bebas.18
Hakim yang adil di Negara Islam selalu memiliki kekuasaan dan tidak memihak, seperti yang juga dimiliki oleh hakim adil di semua Negara demokrasi. Tak seorangpun dapat menguasai atau mendikte hakim semacam ini, yang kekuasaannya menjangkau seluruh masyarakat. Dan selama masyarakat dapat menerima keadilannya, sang hakim dibenarkan melakukan ijtihad kalau memang menemukan caranya.
b)Islam, dan Bentuk-bentuk Pemerintahan Demokrasi
Haikal menyatakan secara jelas, bahwa ada sementara orang yang mencoba menggambarkan Islam dengan cara yang berbeda. Dan untuk menopang pendapatnya, ia mengatakan bahwa sesungguhnya tasyri’ dan hukum Islam sangat terikat oleh al-Qur’an. Dan itu, katanya, merupakan kendala bagi perkembangan yang amat tidak disukai oleh sistem demokrasi.
Sebenarnya menurut Haikal apabila kita menyimak kembali pemerintahan islam dari era-era permulaan, tepatnya dari 1.400 tahun lebih yang lalu, kita akan menemukan bahwa prinsip utama demokrasi sebenarnya prinsip milik Islam. Boleh jadi bentuk sistem pemerintahannya berbeda dengan yang kita kenal sekarang, namun dan tujuan dan prinsipnya tetap sama.
Kalau menengok kembali peristiwa pembai’atan Abu Bakar, Umar dan Utsman kita akan menemukan secara gamblang maknanya yang hakiki. Dimana para khalifah hanya memiliki kekuasaan eksekutif, sebagaimana dalam sistem demokrasi. Boleh jadi kekuasaan eksekutif itu tidak memiliki lembaga pengawasa, yang memungkinkan mereka bertindak sebagai dictator tanpa harus mempertanggung jawabkannya kepada siapa pun. Atau harus mempertanggungjawabkannya, mereka diawasi oleh sebuah lembaga pengawasan seperti fungsi parlemen seperti di Negara-negara Eropa, atau lembaga legislative seperti di Amerika. Jika tindak-tanduk khalifah diawasi, apapun bentuknya, tak perlu diragukan lagi bahwa pemerintahan Islam itu juga menerapkan sistem demokrasi. Meskipun bentuknya tidak sama seperti yang kita kenal sekarang, namun prinsip dan dasarnya sungguh ideal.19
c)Masa Jabatan Pemimpin Islam
Masa-masa pertama masa jabatan seorang pemimpin Islam tidak dibatasi seperti yang berlaku pada pemimpin republik sekarang. Yang jelas pemikiran kea rah itu belum dirasakan penting oleh orang-orang Islam terdahulu, lantaran adanya pertimbangan yang cukup penting. Kemudian mengenai kehidupan Internasional yang jelas, Islam tidak melalaikan hubungan dengan dunia internasional, yang telah dikenalnya sejak awal pertumbuhannya. Hubungan internasional ini dikenal ratusan bahkan ribuan tahun sebelum Islam. Akan tetapi yang mengherankan sementara orang adalah seruan Islam menjalin hubungan dan kerjasama internasional. Inilah kemudian diwujudkan oleh Negara-negara demokrasi pada tahun 1919.
Dalam kenyataannya, gagasan tersebut merupakan perwujudan makna demokrasi dalam kehidupan internasional. Dan yang dijadikan landasan ialah asas kebebasan, persaudaraan dan persamaan; persamaan antarbangsa, bangsa kecil dan bangsa besar.
Dengan cara itu, bangsa-bangsa bebas menyatakan pendapat terhadap setiap masalah yang dihadapi, mewujudkan saling membantu dan meningkatkan persaudaraan, demi terciptanya perdamaian menghindari perang.
Salah satu prinsip penting yang ditetapkan oleh Islam adalah menghormati perjanjian dan tidak merusaknya. Prinsip ini sangat esensial dalam kehidupan internasional Islam. Begitu pentingnya, sampai kaum muslim terdahulu rela berkorban besar demi menghormati perjanjian.20
Bagaimana Islam dan demokrasi bertemu dalam segala hal yang mendasar. Dalam pembahasan terdahulu sudah ditegaskan, bahwa keduanya bertemu dalam prinsip-prinsip umum. Juga dalam asas legislative (tasyri’) dan hukum, dalam sistem pemerintahan, serta dalam aturan tentang hubungan internasional.

D.Penutup
1.Kesimpulan
Husein Haikal termasuk dalam paham kelompok yang berpendapat bahwa Islam tidak menentukan sistem dan bentuk pemerintahan yang harus diikuti oleh Umat. Haikal juga berpendapat bahwa sistem pemerintahan yang berdasarkan permusyawaratan model Islam harus dapat mewujudkan kebebasan, persaudaraan dan persamaan bagi manusia- sebanding atau bahkan melebihi dari yang dapat diberikan oleh sistem-sistem demokrasi dalam pengertian sekarang.
Sedangkan prinsip-prinsip negara demokrasi Islam menurut Haikal adalah prinsip persaudaraan yaitu persaudaraan di antara sesama manusia dan di antara bangsa-bangsa. Prinsip persamaan dalam Islam, persamaan ini tidak hanya sebatas yang ditetapkan undang-undang, tetapi lebih dari itu juga mencakup persamaan di hadapan Allah. Dan yang terakhir prinsip kebebasan yang merupakan prinsip Islam yang termulia.
DAFTAR PUSTAKA

A.Khudori Soleh (ed), Pemikiran Islam Kontemporer, cet.1 Yogyakarta: Jendela, 2003.

Abad Badruzzaman, Kiri Islam Hassan Hanafi: Menggugat Kemapanan Agama dan Politik, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2005.

Ahmad Hasan Ridwan, Pemikiran Hassan Hanafi: Studi Gagasan Reaktualisasi Tradisi Keilmuan Islam, Yogyakarta: Tesis UIN SuKa, tidak diterbitkan, 1997.

Eko Prasetyo, Islam Kiri: Jalan Menuju Revolusi Sosial, Yogyakarta: INSIST Press, 2003.

Hassan Hanafi, Aku Bagian dari Fundamentalisme Islam, alih bahasa Kamran As’ad. I. dan Mufliha. W. Yogyakarta: Islamika, 2003.

-----------------, Cakrawala Baru Peradaban Global, alih bahasa M. Saiful, Yogyakarta: IRCiSoD, 2003.

-----------------, Dari Akidah ke Revolusi: Sikap Kita Terhadap Tradisi Lama, alih bahasa Asep Usman dkk, Jakarta: Paramadina, 2003.

-----------------, Oksidentalisme: Sikap Kita terhadap Tradisi Barat, alih bahasa M. Najib B. Jakarta: Paramadina, 2000.

-----------------, Turas dan Tajdid, alih bahasa Yudian W. Asmin, Yogyakarta: Titian Ilahi Press Kerja sama Pesantren Pasca Sarjana Bismillah Press, 2001.

Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembebasan: Metodologi Tafsir al-Qur’an Menurut Hassan Hanafi, cet. 1, Jakarta: Teraju, 2002.

John L. Esposito, Ensiklopedi Islam, alih bahasa Eva Y. N dkk, Bandung: Mizan, 2001.

Kazuo Shimogaki, Kiri Islam Antara Modernisme dan Posmodernisme: Telaah kritis Pemikiran Hassan Hanafi, alih bahasa M.Imam Aziz, Yogyakarta: LKiS, 2001.

Musdah Mulia, Negara Islam: Pemikiran Politik Husain Haikal, Jakarta: Paramadina, 2001.

Jumat, 11 Maret 2011

Membangun Karakter Anak

Membangun Karakter Anak

Tanggal 5 Maret 2011,Sekitar 480 guru dan orang tua, mengikuti seminar Nasional, yang diadakan oleh SD Al Irsyad 02 Purwokerto bekerja sama dengan Axioo for teacher. Seminar ini digelar di Gedung Roediro Unsoed, dengan nara sumber Psikolog Nasional M. Faudzil Adzim dan M. Sofwan (pengamat Pendidikan Islam). Tujuan dari pelaksanaan seminar Nasional yang mengambil tema “Strategi dan Implementasi membentuk karakter anak” tersebut, untuk memberikan wawasan kepada orang tua murid dan guru, dalam mendidik anak dengan cara yang tepat sehingga kelak anak mampu menjadi anak sholeh dan berakhlakul karimah. Ada sinergitas antara pola pendidikan disekolah dan pola pendidikan di rumah. Di samping itu, memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua bagaimana merumuskan strategi yang tepat untuk anak dalam membentuk karakter dan akhlak karimah.
Pada kesempatan itu, peserta juga di suguhi penampilan siswa-siswi SD Al Irsyad 02 Purwokerto dalam bentuk penampilan seni dan musik. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti seminar. Umumnya mereka menyambut baik terutama guru dan orang tua. Seorang pengurus komite berkata, “sekolah telah memberikan ruang dan waktu pada guru dan orang tua untuk mengembangkan diri sebagai orang tua agar menjadi lebih kreatif dalam memberikan pola asuh dan menanamkan akhlak dan karakter yang tepat untuk menjadi insan yang berakhlak mulia dan berguna di masa depan”.

Membentuk karakter

Pendidikan karakter seharusnya dimulai saat anak masih balita. Membentuk karakter merupakan proses yang berlangsung seumur hidup. Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang berkarakter pula. Dengan begitu fitrah setiap anak yang dilahirkan suci bisa berkembang secara optimal. Tentu kita masih ingat pendidikan model Nabi Ibrahim. Bagaimana beliau memilihkan tempat untuk pendidikan putranya dengan tempat yang berkarakter yaitu di lingkungan masjid.
Dalam pandangan M. Faudzil Adzim, karakter bukanlah serangkaian prilaku yang baik atau yang buruk. Bukan juga berbagai kebiasaan yang mulia atau hina. Karakter merupakan kualitas personal yang darinya memunculkan berbagai prilaku positif (bagi karakter positif) atau perilaku buruk sebagai cerminan karakter buruk.
Kita juga perlu membedakan bahwa perilaku yang berulang-ulang belum tentu kebiasaan. Ada kalanya seseorang melakukan hal tersebut hanya jika ada sesuatu yang memaksanya. Misalkan anak yang mengerjakan sholat hanya jika mendengar bapaknya suaranya keras. Ia melakukan setiap kali mendengarkan suara ayahnya karena ia mengenali suara keras tersebut sebagai peringatan.

Strategi Membangun karakter

Pendidikan karakter sesungguhnya merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai sebuah bangsa. Namun dalam konteks pendidikan formal,tanpa kiprah guru yang memang dititahkan sebagai pendidik profesional,kepada siapa lagi pendidikan karakter secara formal akan dipasrahkan? Barangkali tugas menyuluh peradaban yang diamanatkan kepada guru memang tidak sederhana, tetapi juga berat.

Bagaimana pendidikan ini, tidak hanya difokuskan terhadap sekolah saja, namun bagaimana pendidikan untuk anak, juga dikelola dengan tepat di rumah, sehingga, terjadi keseimbangan,” begitu ungkapan bupati Mardjoko yang di sampaikan melalui staf ahlinya di hadapan peserta seminar. Membangun karakter merupakan proses panjang yang harus di bangun melalui pendidikan,pengalaman, percobaan dan pengaruh lingkungan.
Di samping itu menurut Bupati Marjoko optimalisasi peran keluarga menjadi factor penting dalam pembentukan karakter di rumah. Optimalisasi peran keluarga di bangun melalui menyusun ulang visi sukses dunia dan akherat bersama membangun syurga di akherat, merealisasikan nilai-nilai islam dalam kehidupan keluarga, mendorong seluruh potensi anggota keluara dapat berkembang optimal di dalam dan di luar rumah, merealisasikan tafahum (saling memahami) dn Taawun (saling tolong menolong) dalam keluarga untuk tercapainya kerja sama yang sinergis dan produktif, membangun komunikasi yang efektif dlam keluarga serta senantiasa memelihara “Husnun niyah” (niat yang baik), husnuzdhon, ijabiyarur ru’yah (berfikir positif).

Dalam pandangan lain M.sofwan MA memberikan tips bagaimana membangun pendidikan karakter bagi anak. salah satunya adalah meniru pola pendidikan ala Nabi Ibrahim As. Cara yang di tempuh nabi Ibrahim terbukti memberikan kepada kita bagiamana menghasilkan generasi yang berkualitas (sholeh) dan brilyan. Pendidikan ala Ibrahim dimulai dengan memilih lingkungan (biah) yang baik berupa masjid sebagai tempat penempaan iman. stategi kedua adalah mentarbiyah (mendidik) agar mendirikan sholat, karena mendirikan sholat merupakan karakter umat Muhammad. Cara ketiga adalah dengan mentarbiyah anak agar di senangi banyak orang. Cara keempat adalah mentarbiyah anak agar dapat menjemput rizki Alloh dengan life skills (ketrampilan hidup) dan Skill to life (ketrampilan untuk hidup).

Dan terakhir, membangun karakter anak membutuhkan keteladanan. Bagaimana guru dapat menumbuhkembangkan karakter anak didik ketika guru justru tergoda untuk meruntuhkan karakter ideal seorang pendidik? Tentu masih ada waktu untuk berbenah,saatnya kita lebih serius menata kembali wajah pendidikan kita. Cerita guru malas, yang jumlahnya mencapai 500.000 dari 2,6 juta orang sebagaimana pernah dilansir Depdiknas beberapa waktu lalu (SINDO, Agustus 2010),semoga tiada lagi.

Sebagai avant garde (ujung tombak) pendidikan, guru memang sekali pun tidak boleh lelah mengasah dan menjaga karakter pendidik yang sesungguhnya merupakan keniscayaan bagi pendidikan karakter anak bangsa demi membangun aset umat berbasis akhlak mulia. Wallahu a’lam.


.

Selasa, 08 Februari 2011

“Meneladi Pendidikan Profetik




Membentuk kepribadian anak
Dalam beberapa tahun ini dunia pendidikan di gemparkan dengan peristiwa-peristiwa yang membuat hati kita pilu menatap masa depan anak-didik kita. Rentetan peristiwa yang membuat kita bertanya, ada apa dengan pendidikan kita? Pertanyaan besar yang rasanya cukup sulit di urai benang kusutnya. Belum lagi para Pakar-pakar pendidikan di Indonesia menilai bahwa salah satu sebab utama kegagalan pendidikan kita karena para pendidiknya yang gagal. Kita dalam hal ini berada dalam lingkaran setan, anak didik tidak berkualitas ternyata karena gurunya yang kurang bermutu, akhirnya pendidikannya gagal. Memang salah satu syarat mutlak untuk keberhasilan pendidikan adalah dipilihnya pendidik yang baik dan memberikan contoh yang baik pula.
Di samping itu, Tentu kita sepakat bahwa anak adalah aset masa depan sebuah bangsa dan tentunya menjadi harapan orang tua kelak dimasa yang akan dating. Salah satu upaya orang tua adalah dengan memberi pendidikan yang terbaik. Pendidikan yang benar dan tepat tentu akan membentuk pribadi anak menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama dan peradaban masa depan. Menjadikan anak sehat dan cerdas belum cukup menjadi bekal anak dalam mengarungi kehidupan di era global yang penuh tantangan. Bekal pendidikan yang penting adalah spiritual yang kuat, karena di dalam pendidikan spiritual tertanam pendidikan akhlak yang sangat kuat dan membentuk karakter yang dibutuhkan anak kelak. Tugas orang tualah sebagai pendidik utama dan pertama yang harus menanamkan spiritualitas anak di samping pendidikan di sekolah.
Menurut Prof Dr Qurais shihab Anak didik dibentuk oleh empat faktor. Pertama, ayah yang berperan utama dalam membentuk kepribadian anak. Bahkan, dalam Al-Quran hampir semua ayat yang berbicara tentang pendidikan anak, yang berperan adalah ayah. Kedua, yang membentuk kepribadiannya juga adalah ibu; ketiga, apa yang dibacanya (ilmu) dan keempat, lingkungan. Kalau ini baik, anak bisa baik, juga sebaliknya.
Sekolah ala Muhammad

Dalam dekade terakhir, dunia psilogi dan pendidikan di kejutkan oleh beberapa penemuan monumental tentang potensi kecerdasan manusia. Pada abad 20, IQ sempat menemukan momentum sebagai satu-satunya alat untuk memahami dan mengukur kecerdasan manusia. Sehingga saat itu orang tua berbondong-bondong melakukan tes IQ untuk anak-anaknya.

Menurut Imas Kurniasih dalam bukunya “Mendidik SQ Anak menurut Nabi Muhammad “ Dalam perkembangannya teori IQ pun mulai runtuh seiring dengan ditemukannya tidak hanya IQ saja yang menjadi tolak ukur, tetapi ada factor lain yang sangat menentukan masa depan anak, factor itu adalah spiritual. Kita bisa mengaca bagaiman nabi kita Muhammad memberikan pelajaran yang tidak hanya menekankan pada aspek IQ, tetapi justru beliau memulai pendidikan kepada murid-muridnya dengan pendidikan agama sebagai basis pendidikan. Tauhid menjadi awal dan dasar bagi pendidikan Ala Muhamad.

Muncul pertanyaan, bagaimana hasil pendidikan Muhammad? Kita bisa saksikan bagaimana sejarah tinta emas mencatat hasil didikan Muhammad. Mereka menjadi manusia-manusia yang sangat luar biasa cerdas dan kepribadiannya tidak perlu di sangsikan lagi. Maka ada ungkapan dari orang-orang barat tentang penilaian dan pandangan terhadap Muhammad SAW “Human Greatness my be measured, we my well ask : is there any man greater than him”.

Disinilah terlihat jelas ungkapan kejujuran orang-barat barat dalam melihat dan menempatkan Nabi Muhammad dalam suatu posisi dan pandangan yang terhormat. Dalam pandanangan seorang Schimmel, menyebut posisi Nabi Muhammad sebagai penengah barzakh , antara yang pasti dan eksistensi yang bergantung, Beliau-baca Muhammad- berperan untuk membumikan ajaran Tuhan, sehingga pada batas-batas yang bisa di kenal oleh manusia sebaik dan sejelas mungkin. Keluhuran dan kearifan dalam mendidik murid-murdnya telah menarik simpati orang-orang kafir disamping memang metode pengajaran dan penyampaian risalah yang diembannya begitu baik dan sangat indah.

Disini kita bisa melihat perubahan besar-besaran di kalangan masyarakat arab pun terjadi. Dalam kurun relative singkat Muhamad telah berhasil mencetak pribadi-pribadi muslim yang tangguh. Dari sekolah model Muhammad banyak sekali lahir pribadi termashur dunia dilahirkan. Lihatlah Thoriq bin ziyad, seorang budak kulit hitam yang dengan begitu berani menaklukan Spanyol. Dialah Victorious commander Uqbah bin naïf,Abdulloh bin mas’ud, khansa, abu bakar, Umar bin khottob dan tentu masih banyak lagi. Kita bisa melihat perubahan besar yang terjadi pada mereka.

Dari sini, semakin jelas dan tidak berlebihan jika kita menyebut Nabi kita sebagai pendidik manusia yang paling ulung. Pendidikan Muhamad tidak hanya menyentuh aspek intelektual semata, tetapi lebih jauh dari itu adalah aspek emosi dan spiritual. Keseimbangan materi yang di ajarkan itulah, maka murid Beliau tidak pernah mengalami krisis multidimensi seperti yang sedang terjadi saat ini.


Mendidik dengan Keteladanan

Kurikulum pendidikan yang sempurna telah dibuat dengan rancangan yang jelas bagi perkembangan manusia melalui sistematisasi bakat, Psikologis, emosi, mental, dan potensi manusia. Namun tidak dapat dipungkiri jika timbul masalah kurikulum seperti itumasih tetap memerlukan pola pendidikan realistic yang di contohkan oleh seorang pendidik melalui prilaku atau akhlak dan metode pendidikan denga tetap ber pegang pada landasan tujuan kurikulum pendidikan. Untuk kebutuhan itulah Alloh mengutus Nabi Muhammad sebagai hamba dan Rosul-Nya menjadi tauladan bagi manusia dalam mewujudkan tujuan pendidikan Islam.

Dalam konteks kekinian, kita bisa melihat bagaimana Cara Rosul mendidik dengan baik. Sebagai pendidik yang baik, tentu Muhamad ingin sekali menyaksikan para sahabat dan murid-muridnya berhasil dengan baik. Hal ini tentunya membutuhkan kesabaran, ketekunan, keuletan, metode serta strategi yang pas untuk mencapai tujuan itu. Dan tak kalah penting metode yang di gunakan oleh Muhammad adalah dengan keteladanan.
Lebih lanjut Imas Kurniasih memberi gambaran tentang keteladan Muhamad. Keteladanan Beliau inilah yang nampaknya menjadi sarana yang paling efektif dalam menyampaikan materi pendidikan. Apapun yang beliau saampaikan tentang kebajikan, maaf, toleransi, ketabahan, kesabaran, kejujuran, keadilan dan lain sebagainya maka Beliaulah orang pertama yang melakukannya. Beliau tampil sebagai contoh kongrit dari semua materi pendidikan yang Beliau sampaikan. Murid-murid beliau tidak perlu lagi bertanya seperti apa contoh kongrit dari kejujuran, toleransi dan lain sebagainya, karena Beliau telah member contohnya dalam bentuk prilaku Beliau. Prof DR Ramakrishna Rao pernah menulis Keluhuran Pribadi Beliau dlam segala aspek kehidupannya yang di saksikan langsung para sahabat dan muridnyamemberei bekas yang dalam dan dalam kepribadian mereka. Mereka betul-betul menemukan figure yang sangat ideal dalam segala aspek kehidupan di tengah kegersangan dan keganasan hidup yang mereka hadapi.

Dan terakhir, Pendeknya dalam sekolah model Muhamad factor spiritual menjadi sangat penting. Selain itu afeksi dan empati juga menentukan dalam komunikasi dan relasi sosial apalagi dalam dunia pendidikan kita di samping factor intelektual. Usia anak yang memasuki masa formatif year sangat menentukan kepribadian anak-anak masa depan. Ajarilah mereka untuk menjalankan hidup dengan mulia dan memuliakan serta saling menghargai sesama sebagai mana Muhammad contohkan. Sehingga suatu saat bangsa ini pandai menghargai dan memuliakan guru yang telah membukakan jendela peradaban dunia. Dan kita pun kelak akan berkata “Aku Bangga menjadi Guru Mereka”

“Hijrah dan pembentukan Carakter Building”

Minim Selebrasi
Hingar bingar tahun baru masehi selalu membuat meriah di setiap pergantian tahun di seantereo jagad. Cara perayaan pun bermacam-macam, seolah-olah akan terjadi perubahan yang besar-besaran setelah tahun baru. Tetapi alangkah kontrasnya ketika pergantian tahun itu bernama Hijriah. Seberapa besar kaum muslimin yang peduli terhadap pergantian tahun itu. Cobalah kita lihat kontrasnya jurang kecenderungan masyarakat untuk merayakannya. Tahun Baru Masehi begitu bingar dirayakan, sedangkan Tahun Baru Hijriah nyaris dilalui dengan aktivitas yang biasa-biasa saja bahkan nyaris sepi dari kegiatan umat islam.
Ada sebagian masyarakat muslim justru memperingatinya dengan berbagai cara yang tidak sesuai dengan syariat. Berbagai selebrasipun di gelar dengan berbagai macam dan cara dalam ritualnya. Adakalanya yang positif tapi tak jarang justru banyak yang kita jumpai malah berbau kesyirikan. Dan banyak kita jumpai justru di isi dengan berbagai kegiatan yang berbau hura-hura di antara para pemuda-pemudi, seperti kesempatan yang tak boleh dilewati tanpa kenangan. Maka dibuat atau dilakukanlah berbagai aktivitas untuk memperingatinya. Tapi lumrahnya, peringatan itu cenderung hedonis materialistik. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemborosan dan kesia-siaan selalu menghiasi perayaan pergantian Tahun Baru
Umat Islam harus secepatnya melakukan muhasabah mengingat kondisi bangsa yang tengah dilanda banyak musibah dimana-mana. Mulai dari banjir wasior, Tsunami di mentawai, erupsi gunung merapi sampai letusan gunung Bromo. Rangkaian musibah itu setidaknya menyadarkan kita untuk secepatnya berbenah diri atas prilaku kita.
Momentum pergantian tahun Hijriah, kita harus mampu menangkap pesan perubahan atau perpindahan dari segala aspek. Dari yang belum baik menjadi pribadi yang lebih baik, Dari wawasan minder menjadi percaya diri, yang selalu terbelakang atau selalu menjadi objek menjadi bisa menunjukan jati diri sesuai dengan makna hijrah. Di samping itu diharapkan mampu memenangkan dalam persaingan yang semakin hari semakin bertambah berat.
Momentum hijrah bagi umat Islam adalah dengan melakukan interospeksi masal, guna melakukan perubahan dari keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik sebagai revitalisasi hijrah. Meningkatkan spritualitas dan kesadaran keagamaan menjadi keniscayaan umat Islam Indonesia, terutama ketika bangsa ini dihadapkan dengan berbagai musibah yang sepatutnya direnungkan sebagai momentum menguji kualitas keimanan dan keberislamannya dan patut direnungi untuk diambil hikmahnya.

Makna Hijrah
Setiap tahun umat Islam menyambut tahun hijriyah dengan biasa-biasa saja. Sadar atau tidak kita harus mengakuai meskipun ada sebagian dari kita merayakan dengan penuh kesungguhan mendalami makna hijriah. Cobalah kita tengok makna hirah yang sesungguhnya. Dalam berbagai literatur hijrah sering kita jumpai dan dimaknai secara luas yakni, perpindahan nilai, misalnya hijrah dari nilai budaya yang buruk menuju nilai budaya yang Islami. Dalam pengertian ini, ghirah atau semangat hijrah yang patut diimplementasikan sekarang ini, bukan lagi dalam pengertian fisik, tetapi hijrah secara kontekstual dengan meninggalkan segala peradaban atau nilai-nilai yang tidak baik dan tidak urgen menuju peradaban yang lebih baik yang diridhai Allah dan dapat diterima umat manusia pada umumnya.

Hijrah secara bahasa di maknai perpindahan. Perpindahan ini dalam pandangan para ulama mengandung dua makna : hijrah makani (tempat atau fisik), dan hijrah maknawi (nilai). Hijrah makani artinya berpindah dari suatu tempat yang kurang baik menuju tempat yang lebih baik, dari suatu negeri ke negeri yang lain yang lebih baik. Adapun hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, dari kebatilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keislaman. Atau dengan kata lain, hijrah kepada jalan yang di ridlai Allah dan Rasulnya.
Dalam konteks kekinian, hijrah Maknawi nampaknya yang harus lebih diprioritaskan untuk dikaji, karena mayoritas umat hampir tidak memahami makna hijrah yang sebenarnya yang dapat selalu diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Apabila spirit hijrah secara maknawi ini dapat ditangkap dan dihayati oleh setiap muslim untuk selanjutnya secara konsisten diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan, barangkali nasib umat Islam secara umum akan lebih baik dari sekarang. Krisis multidimensional dan tantangan global seerta derasnya demoralisasi dengan sendirinya akan terkikis habis.

Demikian makna hijrah sebagai revitalisasi dalam konteks maknawi. Hal ini sejatinya seorang Muslim menjadikan bulan Muharram yang setiap tahunnya diperingati untuk membangun keshalehan individual dan sosialnya serta bermanfaat untuk umat.

Berkah Hijrah Bagi pendidikan
Dalam kacamata sejarah Nabi Muhammad hijrah bukan dalam rangka melarikan diri dari kaum musrik, tetapi menyelamatkan visi dan misi Islam sebagai rahmad untuk semua. Oleh karena itu pesan moral hijrah yang terpenting adalah pendidikan mental spiritual dengan memurnikan tauhid sekaligus pembebasan umat manusia dari ketertindasan, kezaliman dan penjajahan terutama penjajahan hawa nafsu. Selama proses hijrah nabi Muhamad sungguh menampilakn figure teladan dalam mengawal dan menyelamatkan visi misi islam dengan penuh amanah, kecerdasan intelektual dan emosional maupun spiritual.

Dalam memahami makna hijrah, Kita perlu mengupayakan sebuah perubahan sosial (social engineering) untuk menata kembali dinamika nilai pada individu hingga sistem sosial di tingkat kelompok masyarakat serta institusi negara, terutama menyangkut tema pendidikan. Salah satu ideas yang perlu dikembangkan adalah nilai kepemimpinan (leadership).
Dalam pandangan para pakar pendidikan, sistem pendidikan Indonesia sejauh ini pendidikan kita dinilai hanya mampu mencetak manusia bermental pekerja beserta skill-skill teknis dan praktis. Di kebanyakan ruang-ruang kelas kita senantiasa dimotivasi untuk bagaimana dapat segera lulus dan bekerja sebagai karyawan atau buruh di sebuah perusahaan besar dengan tingkat gaji tinggi.Tidak lebih. Ekstrimnya, mayoritas produk pendidikan Indonesia hanya dapat setara dengan kaum sudra atau kasta terendah dalam kelas sosial. Tak heran sering muncul ledekan sebagai bangsa buruh. Sistem yang sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman ini akan menjadikan Indonesia semakin kerdil terinjak hegemoni bangsa asing. Kurikulum kita selama ini belum berorientasi pada pembentukan manusia Indonesia dengan karakter dan kompetensi kepemimpinan dengan basis keilmuannya masing-masing.Sistem pendidikan formal kita belum menjawab kebutuhan akan pentingnya sebuah visi dan misi, komunikasi, kapasitas manajerial, decision making serta sofskill lain yang sebenarnya dapat dipadukan melalui metode belajar mengajar.

Dalam pandangan muhbib abdul wahhab, dengan mengintegrasikan intelektualitas dan karakter kepemimpinan dalam suatu sistem pembelajaran, wacana kebangkitan bangsa ini akan semakin menemukan bentuk riilnya. Kepemimpinan tidak hanya dapat terlahir secara otodidak melalui pengalaman atau gelombang resistensi terhadap kolonal atau rezim tirani seperti yang terjadi pada para tokoh pemimpin bangsa dulu . Melainkan ia harus benar-benar dirumuskan dan dikembangkan sejak dini. Momentum pergantian tahun baru hijriah sudah semestinya menjadi tonggak perubahan atau transformasi. Sudah saatnya kita berubah (mengubah diri) dari bangsa pemalas menjadi bangsa pejuang, dari bangsa pecundang menjadi bangsa pemenang, dari mental dan budaya korup menjadi mental budaya amanah,jujur dan bersih. Yang sangat kita butuhkan kedepan adalah membangun karakter (carakter Building) yang tangguh. Tentu hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Al Irsyad.

Dan terakhir, Kearifan memaknai hijrah dengan melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dari sebelumnya, termasuk didalamnya keberanian untuk melakukan rekayasa sosial dengan berbagai varian inovasinya. Dengan begitu, setiap kita sebagai insan beradab melakukan perbaikan dalam belbagai lini kehidupan sebagai cerminan semangat hijrah dan menyambut tahun baru Islam dengan membuka lembaran baru yang lebih baik di hari-hari mendatang. Wallohu a’lam bissowab

Belajar Dari Pak Budi dalam Menembus Batas

SD Al Irsyad 02 bersama komite sekolah kembali menggelar acara Smart Parent Seminar dengan tema “Membentuk anak berakhlak dan berprestasi” pada tanggal 23 Januari 2011. Kegiatan yang di hadiri sekitar 500 peserta ini sekaligus sosialisasi program sekolah yaitu Program Pendidikan Akhlak (PPA). Seminar ini agak berbeda dengan seminar yang lain karena menghadirkan tokoh yang bukan dari kalangan akademsi. Seorang tokoh Inspirasional dalam buku menembus batas. Dialah Budi Setiadi, seorang pekerja pasar yang mampu menyekolahkan anak-anknya hingga ke luar negeri. Selain itu juga menghadirkan psikolog yang sudah tidak asing lagi yaitu ibu Ratih winanti SPi, psikolog RSUD Banyumas.

Mendidik dengan keteladanan
Seminar ini memberikan dasar bagi para orang tua, bagaimana sebenarnya membangun karakter mental positif, mental sukses dan mental juara dalam diri anak-anak di rumah dan di sekolah. Tentu kita di ingatkan oleh Adil Fathi Abdullah dalam buku“Kaifa Tushbihu Aban Naajihan (Menjadi Ayah yang Sukses)” menekankan bahwa faktor keteladanan ayah sangat berpengaruh pada pendidikan anak, karena pada tahap awal anak belajar dengan cara meniru. Ayahlah yang pertama menjadi teladan untuk urusan akidah, ibadah, akhlak, muammalah, dan segala hal yang ingin diajarkan pada anaknya. Keteladanan sangat membantu dalam pembentukan karakter, dan bisa jadi sangat menghemat tenaga. Tak perlu banyak cakap, anak adalah peniru yang hebat. “Pengaruh perbuatan satu orang terhadap seribu orang lebih besar daripada pengaruh ucapan seribu orang kepada satu orang,” tulis Abdullah menggambarkan kekuatan keteladanan.
Dalam Pandangan Abdurrahman Annablawi dalam bukunya “Pendidikan Islam dirumah,sekolah dan dimasyarakat” beliau memberi contoh Kehidupan Rosululloh SAW sebagai ayah, kebaikannya dalam berinteraksi dengan dengan anak kecil,para sahabat dan tetangganya merupakan keteladanan yang sudah sepatutnya ditiru. Dalam kondisi apapun, Beliau senantiasa teguh dan tidak kehilangan semangat karena beliau meyakini bahwa Alloh senantiasa menjadi sumber kekuatan sehingga beliau tetap memperoleh kesabaran.
Inilah yang barang kali mengilhami budi setiadi dalam mendidik putraputrinya. Dikisahkan dengan sederhana dan suasana yang mencair saat pak budi bercerita tentang perjuangannya mendidik putra putrinya hingga bisa sampai di bangku kuliah. Bayangkan, dengan penghasilan minor seperti itu, pak Budi dapat menyekolahkan ketiga anaknya di fakultas teknik UGM dan ITB, bahkan putri pertamanya mendapat beasiswa S2 di Jerman. Apa yang disampaikan pak budi ini memberikan fakta empiris tentang cara yang dilakukan pak Budi dalam mendidik keenam anak-anaknya.
Sungguh kisah pak budi menohok tajam pola pikir konvensional, di mana alasan ekonomi selalu menjadi alasan orang miskin untuk tidak bersekolah dan juga menohok prilaku orang mampu yang merasa cukup dengan memberikan fasilitas serta sekolah mahal tanpa peduli bhawa anak juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang.
Tanpa keteladanan ajakan dan ajaran kita akan kehilangan otoritas sehingga kita di cemooh anak kita dan dianggap munafik. Tanpa keteladanan anak akan kecewa,kehilangan figur atau melakukan yang bukan kita ajarkan, tetapi apa yang kita lakukan sebab anak adalah peniru ulung. Itulah yang diajarkan budi setiadi kepada anak-anaknya

Kisah Sukses
Ditanya mengenai kisah sukses bagaimana pak budi mendidik putra-putrinya. Pak budi pun menjawab dengan santai. Pada dasarnya anak mempunyai bekal kecerdasan yang berbeda, oleh karena itu orang tua harus memutar otak untuk menemukan tipe dan gaya belajar anak agar bisa mendampingi putra-putrinya belajar. Ia mengakui tiap anak mepunyai karakter yang berbeda-beda, kendati satu keluarga. Dengan demikian, kemampuan anakpun akan berbeda-beda pula. Pada anak usia dini, ia menyarankan agar anak diberi kebebasan untuk bermain, sesuai keinginannnya.
Selain itu Pak budi memberi keleluasaan pada anaknya untuk bermain selama fase bermain. Menurutnya, dengan bermain anak sedang mempelajari hal-hal yang ada di sekitarnya. Aktivitas ini akan mengembangkan kemampuan otaknya untuk menganalisis suatu hal. Supaya kecerdasan anak berkembang optimal, orang tua harus mengembangkan interaksi yang dilandasi rasa kasih sayang kepada anak-anaknya.
Tak kalah pentingnya Pak Budi tidak pernah membatasi cita-cita anaknya. Buktinya seperti yang dia lakukan terhadap Sholihah dan Walidah. Mereka diberi kebebasan untuk menentukan pilihan hidup walaupun sebenarnya sudah mendapat tiket untuk belajar ilmu kedokteran.
Dalam Pandangannya ibu Ratih winanti lebih mengamini pendapat pak budi. Ia menekankan agar anak pada usia dini lebih diberi keleluasaan untuk bermain. Untuk memberikan pendidikan kepada anak, ia lebih menekankan pada pemberian motivasi dan ketauladanan. Selaku orang tua hendaknya memberikan contoh baik kepada anak. Dengan demikian, anaknya akan mencontoh perilaku orang tuanya.
Selama ini kita yakin bahwa pendidikan menjadi jembatan emas melakukan mobilitas sosial. Perjuangan Pak Budi dan keluarga merupakan bukti nyata yang terpampang di depan mata. Di tengah semakin mahalnya biaya untuk mengakses pendidikan berkualitas, kita disadarkan untuk menjadi guru utama bagi buah hati harapan kita. Menyinggung keterbatasan biaya, ia yakin selama kita berserah diri, ada jalan keluarnya. Apalagi sekarang banyak beasiswa yang diberikan kepada masyarakat. Dalam pandangannya, ia mengajak agar masyarakat kurang mampu termotivasi bisa menembus batas kemampuannya.
Pak Budi telah berbagi semangat. Ia telah memberikan sebuah kisah kegigihan hidup dan arti penting pengorbanan, meskipun dalam usahanya tak sedikit aral melintang dan badai yang menghambat laju perjalanannya.