Selasa, 11 November 2008

“Kantin Kejujuran ; Pendidikan Anti Korupsi”

“Kantin Kejujuran ; Pendidikan Anti Korupsi”
Abd Qohin


Laboratorium Moral di sekolah

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, berbagai inovasi sangat dibutuhkan. Pemerintah maupun lembaga-lembaga yang consens terhadap dunia pendidikan untuk terus melakukan berbagai inovasi yang tidak hanya peningkatan kualitas akademik an sich, akan tetapi pembinaan akhlak pun mendapat perhatian. Salah satu di antaranya adalah dengan membuat “kantin kejujuran”.
Beberapa bulan lalu Jaksa Agung Hendarman Supanji meresmikan kantin Kejujuran di di SMAN 42 Jakarta yang ke-1000. Kenapa ini menarik untuk kita bicarakan? Tentunya kita berharap dengan model pembelajaran seperti ini di harapkan akan tercipta sebuah kejujuran dari seluruh elemen sekolah. Di harapkan kelak dengan adanya kantin kejujuran tidak muncul orang-orang yang berjiwa koruptor. Dan beberapa daerah bahkan sudah mulai mempraktekkan dan menerapkan “kantin kejujuran” misal di Jakarta,Bali,Jambi dan Riau, Siswa bebas ambil jajanan, mau berbohong, mau “nembak”, terserah.
Menurut M Syahroni Program kantin kejujuran yang di buat oleh Kejaksaan Agung merupakan salah satu bukti program yang cukup memberikan pelajaran berharga bagi para penerus bangsa untuk tetap mempertahankan kejujuran yang menjadi tonggak utama dari kehidupan sebuah bangsa dan negara. Ide pengembangan yang di laksanakan oleh Tim Galaksi (Gerakan Aksi Langsung Anti Korupsi Sejak Dini) ini memang sangat baik untuk memberikan gambaran tentang masyarakat terdidik di Indonesia. Mulai dari sekolah sampai karang taruna menjadi sasaran untuk program ini. Seandainya penerapan ini dapat di lakukan di Masyarakat mungkin negara ini akan menjadi sebuah negara yang sangat di hormati di dunia. Tidak sedikit dari para pengelola kantin kejujuran ini juga sempat menahan emosi lantaran masih juga ada yang tidak jujur. Tetapi secara keseluruhan ide pengembangan ini adalah salah satu ide yang sangat bagus.
Di beberapa negara sebenarnya sudah merepkan Sejak lama. Tidak hanya sekolah saja tetapi beberapa tempat atau instansi juga bisa di terapkan. Sebutlah di beberapa negara Eropa yang menerapkan model kantin kejujuran ini di masyarakat seperti Pom Bensin, Supermarket sampai kepada lalu lintas. Bagaimana kita memulai sebuah budaya untuk jujur kepada diri sendiri dan orang lain agar tidak saling merugikan menjadi sangat penting apalagi ketika melihat kondisi negara ini yang mungkin akan di penuhi oleh para koruptor yang semakin hari semakin banyak.
Tidak hanya itu saja mungkin kantin kejujuran ini tidak hanya di terapkan di sekolah atau organisasi masyarakat saja tetapi justru harus di tempat seperti Departemen Pemerintahan yang menjadi salah satu pusat ketidak jujuran. Entah apakah hal tersebut di mungkinkan ?
Bagaimana model kantin kejujuran ini? Di seluruh kantin kejujuran, kita tidak akan melihat seorang penjualpun melayani anda. Ada makanan dan minuman, daftar harga, tempat menyimpan uang pembayaran dan tempat uang kembalian.
Kantin kejujuran merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari siswa yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, siswa mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran siswa sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh guru atau pegawai kantin. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu problema bangsa yang hingga kini belum tuntas diselesaikan adalah praktik korupsi. Virus korupsi yang telah mewabah dan tumbuh subur di masa orde baru telah mengakibatkan kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan, bahkan rnenghambat kemajuan bangsa dan negara. Sangat sulit untuk memutus tali rantai virus tersebut. Meskipun demikian, putra-putri bangsa yang masih memegang idealisme yang tinggi dan merindukan keadilan di negeri ini akan tetap berupaya untuk memberangus virus korupsi. (M.Qosim:2008 )

Pendidikan Anti Korupsi

Korupsi merupakan penyakit masyarakat, bukanlah budaya. Sebab, budaya bangsa Indonesia yang Iuhur tidak pernah mengajarkan apalagi melestarikan penyakit tersebut. Praktik korupsi juga ditolak oleh agama, terlepas agama apa pun dia. Oleh karena itu, sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Bahkan dalam ajaran Islam, sifat jujur akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan-perbuatan yang bernilai. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnyva kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam al- jannah (surga), sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam an- naar (neraka), sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. “ (HR. Al Bukhari )

Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Untuk itu, kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prepentif bagi generasi muda. Sebab, prevention is better than cure, pencegahan lebih baik dari pada mengobati. Namun pelaksanaan kantin kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari warga sekolah. Program tersebut tidak hanya keinginan dari atasan, akan tetapi kebijakan pemerintah justru patut diberikan apresiasi yang tinggi dengan mensukseskannya secara bersama. Bukan berarti program ini menambah beban bagi sekolah, terutama bagi guru. Justru melalui program ini mempermudah guru untuk mendidik akhlak siswa. Sebab, tugas guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi lebih dari itu guru turut bertanggung jawab dalam membina kepribadian siswa.

Untuk di Renungankan

Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil selama tak ada peran serta seluruh masyarakat, termasuk siswa sebagai generasi penerus bangsa. Apabila kejujuran sudah diterapkan sejak dini, diharapkan akan dapat menyukseskan pemberantasan korupsi pada masa yang akan dating.Kantin Kejujuran ini juga menjadi ajang pembelajaran bagi peserta didik di sekolah maupun generasi muda tentang pentingnya kejujuran terhadap diri sendiri, lingkungan, hingga bangsa dan negara, kita berharap, tak akan ada lagi praktik "darmaji" alias dahar lima ngaku siji (makan lima tetapi mengaku satu) dalam kehidupan sehari-hari. Jika praktik kejujuran ini mulai dapat diterapkan pada pelajar, maka diharapkan mereka akan menjadi penerus bangsa yang jujur untuk memajukan bangsa ini.


Kantin Kejujuran dapat merefleksikan tabiat para siswa yang ada di sekolah itu. Jika kantin tak bertahan lama karena bangkrut, maka hampir dipastikan para siswa di sekolah itu tak lagi berlaku jujur. Sebaliknya, kantin akan semakin maju saat semua siswa memegang tinggi asas kejujuran dalam kesehariannya.
Sekali lagi, tugas guru tidak hanya mengajarkan materi an sich, tetapi berupaya semaksimal mungkin untuk membentuk kepribadian (ahlak) peserta didik yang sempurna. Selain itu, orangtua juga perlu memberikan motivasi dan pembinaan anak-anaknya agar selalu berperilaku jujur di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara orangtua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat lnsya’ Allah kita akan mampu mendidik generasi muda berperilaku jujur dan berakhlak mulia sebagai modal utama untuk membangun bangsa yang berperadaban tinggi bebas dari korupsi.