Rabu, 30 Juli 2008

pembelajaran fun

“Pembelajaran yang menyenangkan sebuah perspektif”

Pembelajaran fun sebuah perspektif


Memahami Makna pembelajaran

Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang begitu pesat pada era globalisasi, membawa perubahan yang sangat radikal. Perubahan itu telah berdampak pada setiap aspek kehidupan, termasuk pada system pendidikan dan pembelajaran. Dampak dari perubahan yang luar biasa itu terbentuknya suatu ‘kumonitas global’, lebih parah lagi karena komunitas global itu ternyata tiba jauh lebih cepat dari yang diperhitungkan: revulusi informasi telah menghadirkan dunia baru yang benar-benar hyper-reality.

Berbicara tentang pendidikan, maka Pendidikan adalah fondasi pertama bagi tegaknya agama. Karena itu kalam awal yang dihunjamkan ke dalam dada Muhammad, nabi yang utama, adalah pembacaan (iqraâ) secara bebas tak terbatas bukan semata terhadap objek yang tertulis (written text) bahkan juga objek yang terhampar (reality) di alam semesta ini yang meliputi makhluk manusia dan non-manusia. Yang pertama membutuhkan instrumen nalar dan intuisi yang prosesnya biasa disebut sebagai tadabbur, sedangkan yang terakhir memerlukan nalar dan indera yang prosesnya sering dinamakan tafakkur

Tadabbur dan tafakkur adalah penanda utama bagi kaum ulul albab, manusia paripurna yang menjadi tujuan dalam proses pendidikan. Melalui instrumen penting itu, manusia bisa mempersepsi, memahami, memaknai, dan merumuskan asumsi-asumsi, hipotesis-hipotesis, hukum-hukum,membuat metode-metode baru dan teori-teori tentang semua yang ada di semesta raya ini baik yang dapat diraba maupun tidak dapat diraba. Termasuk di bidang pendidikan yakni berfikir dan merumuskan bagaimana pembelajaran bisa di pahami dan terima oleh pembelajar. Sering kita menafikkan aspek ini, “yang penting saya sudah ajarkan”. Pada hal semua itu sangat penting untuk keberhasilan sebuah pembelajaran.

Hasil-hasil pengajaran dan pembelajaran berbagai bidang studi terbukti selalu kurang memuaskan berbagai pihak (yang berkepentingan – stakeholder). Hal tersebut setidak-tidaknya disebabkan oleh tiga hal. Pertama, perkembangan kebutuhan dan aktivitas berbagai bidang kehidupan selalu meninggalkan proses/hasil kerja lembaga pendidikan atau melaju lebih dahulu daripada proses pengajaran dan pembelajaran sehingga hasil-hasil pengajaran dan pembelajaran tidak cocok/pas dengan kenyataan kehidupan yang diarungi oleh siswa. Kedua, pandangan-pandangan dan temuan-temuan kajian (yang baru) dari berbagai bidang tentang pembelajaran dan pengajaran membuat metodologi pembelajaran yang ada sekarang tidak memadai atau tidak cocok lagi. Ketiga, berbagai permasalahan dan kenyataan negatif tentang hasil pengajaran dan pembelajaran menuntut diupayakannya pembaharuan metodologi pengajaran dan pembelajaran. Dengan demikian, diharapkan mutu dan hasil pembelajaran dapat makin baik dan meningkat.

Tidak mengherankan, dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia telah berkelebatan (muncul, populer, surut, tenggelam) berbagai falsafah dan metodologi pembelajaran yang dipandang baru-mutakhir meskipun akar-akar atau sumber-sumber pandangannya sebenarnya sudah ada sebelumnya, malah jauh sebelumnya. Beberapa di antaranya (yang banyak dibicarakan, didiskusikan, dan dicobakan oleh pelbagai kalangan pembelajaran dan sekolah) dapat dikemukakan di sini, yaitu pembelajaran konstruktivis, pembelajaran kooperatif, pembelajaran terpadu, pembelajaran aktif, pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning, CTL), pembelajaran berbasis projek (project based learning), pembelajaran berbasis masalah (problem based learning), pembelajaran interaksi dinamis, dan pembelajaran kuantum (Quantum learning) dan lain-lain yang tentu akan mempermudah proses pembelajaran.

Penggunaan istilah kegiatan belajar, membuat kita jadi sadar bahwa pusat utama dalam proses pembelajaran dalam sebuah komunitas belajar adalah siswa (student centered learning). Hal ini tidak dapat kita pungkiri seiring perkembangan metode pembelajaran yang semakin berkembang, sehingga menyebabkan perubahan paradigma yang semula guru menja pusat (centalistik) menjadi terbalik (justru siswa yang menjadi pusat). Dari paradigm ini akhirnya mengembang menjadi paradigma dengan menggunaan pendekatan-pendekatan mutahir dengan pendekatan berbasis siswa. Munculnya berbagai pendekatan baru dalam dunia pendidikan semakin membuat dunia pendidikan bergairah untuk bangkit membangun bangsa yang sedang mengalami berbagai krisis. Dan dengan munculnya berbagai pendekatan itu pula akhirnya menggeser kebiasaan sekolah tradisinal yang cenderung menempatkan guru sebagai centered student learning . Dulu ketika kita masih kecil dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), pembelajaran masih sangat kuat di dominasi oleh guru artinya yang terlibat aktif justru gurunya ( bukan muridnya) sementara siswa cenderung bersifat pasif atau sebagai partisipan belaka.

Sebagai pusat belajar, siswa di harapkan lebih aktif berkegiatan membangun suatu pemahaman, ketrampilan dan sikap . Aktifitas siswa menjadi penting di tekankan karena belajar itu pada hakekatnya adalah proses yang aktif dimana siswa menggunakan kekuatan pikirannya untuk membangun sebuah pemahaman ( contruktifism). Murid tidak hanya cukup belajar menyerap dan menghafal pengetahuan (Transfer of knowledge ) yang kadang-kadang hany bersifat informasi . Potensi otak manusia terutama murid tidak hanya dapat di fungsikan untuk menghafal dan mengingat, tetapi juga untuk mengolah informasi yang akan diproses dan untuk membangun pengertian-pengertian baru (ketrampilan mengolah informasi). Inilah yang harus kita perhatikan sebagai seorang pendidik dan sering kali jarang kita pahami pula.

Konsep pembelajaran yang menyenangkan

Dulu kita sering bahkan cenderung terjebak memahami pembelajaran yang menyenangkan adalah pembelajaran yang menekankan atau dengan identik “yang penting anak senang”. Ternyata Hal ini tidak seluruhnya benar . Kalau hanya sekedar anak senang maka kadang –kadang pembelajaran jadi seperti hampa nilai. Kemudian setelah saya pelajari dengan berbagai literatur ternyata menyenangkan tidak identik dengan yang penting anak senang. Dan dalam bukunya Hernowo, kita akan jadi terkejut tentang pemahaman makna menyenangkan. Menyenangkan atau membuat suasana belajar dalam keadaan gembira bukan berarti menciptakan suasana yang rebut atau hura-hura. Kegembiraan ini dapat di artikan dengan bangkitnya minat, adanya keterlibatan penuh dari siswa, tercipnya sebuah makna, pemahaman (penguasaan atas materi yang di pelajari) serta nilai yang membahagiakan pada diri si pembelajar. Paling tidak pembelajaran yang menyenangkan setidaknya mencakup empat hal tersebut.

Dalam realitasnya bangkitnya minat sering kita pahami dengan gairah ( keinginan) yang menggebu-gebu. Jadi kalau kita kontekskan dengan ini maka sikap seorang pembelajar maupun pengajar menjadi sangat gembira lantaran di dalam dirinya memang ada keinginan mengajarkan atau mempelajari pelajaran dengan sungguh-sungguh.

Keterlibatan penuh siswa dalam mempelajari sesuatu , komponen ini sangat tergantung pada komponen pertama. Apakah mungkin seorang pelajar dapat terlibat penuh dalam pelajarannya jika tidak mempunyai keinginan( bangkitnya minat) untuk mengikuti pelajaran? Keterlibatan memerlukan hubungan timbal balik apa yang di pelajari dan siapa yang ingin mempelajari, perlu ada jalinan yang akrab dan saling memahami.

Kebermaknaan, makna tidak mudah didefinisikan. Makna terkait dengan masing-masing pribadi. Kata yang paling mungkin dekat dan mudah di pahami adalah berkaitan dengan makna adalah terbitnya atau munculnya sesuatu yang mengesankan dalam pembelajaran. Biasanya sesuatu yang mengesankan biasanya menghadirkan makna. Jika pembelajaran tidak menimbulkan kesan mendalam terhadap para siswa, maka mustahil ada makna.

Pemahaman, jika komponen minat dapat tumbuh, kemudian dia terlibat secara aktif dan penuh dalam membahas materi pelajaran dan ujung-ujungnya dia bisa menemukan makna (terkesan) dengan pelajaran yang diikutinya tentulah pemahaman akan materi yang di pelajrinya dapat muncul secara sangat kuat. Rasa ingin tahu (keinginan berkehendak) untuk menguasai materi yang di pelajarinya akan tumbuh hebat.

Senin, 28 Juli 2008

atas nama kebebasan

"ATAS NAMA KEBEBASAN BERAGAMA"

Masih ingat Lia Eden? Dia mendakwahkan dirinya sebagai Jibril Ruhul Kudus. Lia, yang mengaku mendapat wahyu dari Allah, pada 25 November 2007, berkirim surat kepada sejumlah pejabat negara. Kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Bagir Manan, Lia berkirim surat yang bernada amarah. ”Akulah Malaikat Jibril sendiri yang akan mencabut nyawamu. Atas Penunjukan Tuhan, kekuatan Kerajaan Tuhan dan kewenangan Mahkamah Agung Tuhan berada di tanganku,” tulis Lia dalam surat berkop ”God’s Kingdom: Tahta Suci Kerajaan Eden”.

Jadi, mungkin hanya ada di Indonesia , ”Malaikat Jibril” berkirim surat lengkap dengan kop surat dan tanda tangannya, serta ”berganti tugas” sebagai ”pencabut nyawa.

Maka, saat ditanya tentang status aliran semacam ini, MUI dengan tegas menyatakan, ”Itu sesat.” Mengaku dan menyebarkan ajaran yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapat wahyu dari Malaikat Jibril, apalagi menjadi jelmaan Jibril adalah tindakan munkar yang wajib dicegah dan ditanggulangi. (Kata Nabi saw: ”Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemunkaran, maka ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, ubah dengan lisan. Jika tidak mampu, dengan hati. Dan itulah selemah-lemah iman”).

Ada sejumlah fatwa yang telah dikeluarkan MUI tentang aliran sesat ini. Ahmadiyah dinyatakan sesat sejak tahun 1980. Pada tahun 2005, keluar juga fatwa MUI yang menyatakan bahwa paham Sekularisme, Pluralisme Agama dan Liberalisme, bertentangan dengan Islam dan haram umat Islam memeluknya. Tugas ulama, sejak dulu, memang memberikan fatwa. Tugas ulama adalah menunjukkan mana yang sesat dan mana yang tidak; mana yang haq dan mana yang bathil.

Tapi, gara-gara menjalankan tugas kenabian, mengelarkan fatwa sesat terhadap kelompok-kelompok seperti Lia Eden, Ahmadiyah, dan sejenisnya, MUI dihujani cacian. Ada yang bilang MUI tolol. Sebuah jurnal keagamaan yang terbit di IAIN Semarang menurunkan laporan utama: ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.” Ada praktisi hukum angkat bicara di sini, ”MUI bisa dijerat KUHP Provokator.” Seorang staf dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dalam wawancaranya dengan jurnal keagamaan ini menyatakan, bahwa:

”MUI kan hanya semacam menjual nama Tuhan saja. Dia seakan-akan mendapatkan legitimasi Tuhan untuk menyatakan sesuatu ini mudharat, sesuatu ini sesat. Padahal, dia sendiri tidak mempunyai kewenangan seperti itu. Kalau persoalan agama, biarkan Tuhan yang menentukan.” Ketika ia ditanya, ”Menurut Anda, Sekarang MUI mau diapakan?” dia jawab: ”Ya paling ideal dibubarkan.” (Jurnal Justisia, edisi 28 Th.XIII, 2005)

Sejak keluarnya fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan paham Sepilis tahun 2005, berbagai kelompok juga telah datang ke Komnas HAM, menuntut pembubaran MUI. Salah satunya adalah Kontras, yang kini dikomandani oleh Asmara Nababan. Kelompok-kelompok ini selalu mengusung paham kebebasan beragama. Puncak aksi mereka dalam aksi dukungan terhadap Ahmadiyah dilakukan pada 1 Juni 2008 di kawasan Monas Jakarta, yang kemudian berujung bentrokan dengan massa Islam yang berdemonstrasi di tempat yang sama.

Dasar kaum pemuja kebebasan untuk menghujat MUI adalah HAM dan paham kebebasan. Bagi kaum liberal ini, pasal-pasal dalam HAM dipandang sebagai hal yang suci dan harus diimani dan diaplikasikan. Dalam soal kebebasan beragama, mereka biasanya mengacu pada pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang menyatakan: ”Setiap orang mempunyai hak kebebasan berpendapat, keyakinan dan agama; hak ini termasuk kebebasan untuk mengubah agamanya atau keyakinan, dan kebebasan baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan yang lain dan dalam ruang publik atau privat untuk memanifestasikan agama dan keyakinannya dalam menghargai, memperingati, mempraktekkan dan mengajarkan.”

Deklarasi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1948. Para pendiri negara Indonesia juga paham akan hal ini. Tetapi, sangatlah naif jika pasal itu kemudian dijadikan dasar pijakan untuk membebaskan seseorang/sekelompok orang membuat tafsir agama tertentu seenaknya sendiri. Khususnya Islam. Sebab, Islam adalah agama wahyu (revealed religion) yang telah sempurna sejak awal (QS 5:3). Umat Islam bersepakat dalam banyak hal, termasuk dalam soal kenabian Muhammad saw sebagai nabi terakhir. Karena itu, sehebat apa pun seorang Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu ’anhum, mereka tidak terpikir sama sekali untuk mengaku menerima wahyu dari Allah. Bahkan, Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq telah bertindak tegas terhadap para nabi palsu dan para pengikutnya.

Ada batas

Masalah semacam ini sudah sangat jelas, sebagaimana jelasnya ketentuan Islam, bahwa shalat subuh adalah dua rakaat, zuhur empat rakaat, haji harus dilakukan di Tanah Suci, dan sebagainya. Karena itulah, dunia Islam tidak pernah berbeda dalam soal kenabian. Begitu juga umat Islam di Indonesia. Karena itulah, setiap penafsiran yang menyimpang dari ajaran pokok Islam, bisa dikatakan sebagai bentuk kesesatan. Meskipun bukan negara Islam, tetapi Indonesia adalah negara dengan mayoritas pemeluk Islam. Keberadaan dan kehormatan agama Islam dijamin oleh negara. Sejak lama pendiri negara ini paham akan hal ini. Bahkan, KUHP pun masih memuat pasal-pasal tentang penodaan agama. UU No 1/PNPS/1965 yang sebelumnya merupakan Penpres No 1/1965 juga ditetapkan untuk menjaga agama-agama yang diakui di Indonesia . Bukankah begitu, kalo kita pernah belajar hukum bos?

Bangsa mana pun paham, bahwa kebebasan dalam hal apa pun tidak dapat diterapkan tanpa batas. Ada peraturan yang harus ditaati dalam menjalankan kebebasan. Seorang pengendara motor – kaum liberal atau tidak — tidak bisa berkata kepada polisi, ”Bapak melanggar HAM, karena memaksa saya mengenakan helm. Soal kepala saya mau pecah atau tidak, itu urusan saya. Yang penting saya tidak mengganggu orang lain.”

Namun, simaklah, betapa ributnya sebagian kalangan ketika Pemda Sumbar mewajibkan siswi-siswi muslimah mengenakan kerudung di sekolah. Kalangan non-Muslim juga ikut meributkan masalah ini. Ketika ada pemaksaan untuk mengenakan helm oleh polisi mereka tidak protes. Tapi, ketika ada pemaksaan oleh pemeritah untuk mengenakan pakaian yang baik, seperti mengenakan kerudung, maka mereka protes. Padahal, itu sama-sama menyangkut hak pribadinya. Dalam 1 Korintus 11:5-6 dikatakan:

”Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.”

Orang-orang Barat, meskipun beragama Kristen, tidak mau mewajibkan kerudung. Bahkan, karena pengaruh paham sekularisme, banyak sekolah di Barat – termasuk di Turki – yang melarang siswanya mengenakan kerudung. Untuk itulah mereka kemudian membuat berbagai penafsiran yang ujung-ujungnya menghilangkan kewajiban megenakan kerudung bagi wanita.

Jadi, karena ingin menerapkan paham kebebasan, maka mereka menolak aturan-aturan agama. Konsep kebebasan antara Barat dan Islam sangatlah berbeda. Islam memiliki konsep ”ikhtiyar” yakni, memilih diantara yang baik. Umat Islam tidak bebas memilih yang jahat. Sedangkan Barat tidak punya batasan yang pasti untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Semua diserahkan kepada dinamika sosial. Perbedaan yang mendasar ini akan terus menyebabkan terjadinya ”clash of worldview” dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dua konsep yang kontradiktif ini tidak bisa dipertemukan. Maka seorang harus menentukan, ia memilih konsep yang mana.

Kaum Muslim yang masih memegang teguh aqidahnya, pasti akan marah membaca novel The Satanic Verses-nya Salman Rushdie. Novel ini sangat biadab; misalnya menggambarkan sebuah komplek pelacuran di zaman jahiliyah yang dihuni para pelacur yang diberi nama istri-istri Nabi Muhammad saw. Bagi Islam, ini penghinaan. Bagi kaum liberal, itu kebebasan berekspresi. Bagi Islam, pemretelan ayat-ayat al-Quran dalam Tadzkirah-nya kaum Ahmadiyah, adalah penghinaan, tapi bagi kaum liberal, itu kebebasan beragama. Berbagai ucapan Mirza Ghulam Ahmad juga bisa dikategorikan sebagai penghinaan dan penodaan terhadap Islam. Sebaliknya, bagi kaum liberal, Ahmadiyah adalah bagian dari ”kebebasan beragama dan berkeyakinan.” Bagi Islam, beraksi porno dalam dunia seni adalah tercela dan dosa. Bagi kaum liberal, itu bagian dari seni dan kebebasan berekspresi, yang harus bebas dari campur tangan agama.

Kaum liberal, sebagaimana orang Barat pada umumnya, menjadikan faktor ”mengganggu orang lain” sebagai batas kebebasan. Seseorang beragama apa pun, berkeyakinan apa pun, berperilaku dan berorientasi seksual apa pun, selama tidak mengganggu orang lain, maka perilaku itu harus dibiarkan, dan negara tidak boleh campur tangan. Bagi kaum liberal, tidak ada bedanya seorang menjadi ateis atau beriman, orang boleh menjadi pelacur, pemabok, menikahi kaum sejenis (homo/lesbi), kawin dengan binatang, dan sebagainya. Yang penting tidak mengganggu orang lain. Maka, dalam sistem politik mereka, suara ulama dengan penjahat sama nilainya.

Bagi kaum pemuja paham kebebasan, pelacur yang taat hukum (tidak berkeliaran di jalan dan ada ijin praktik) bisa dikatakan berjasa bagi kemanusiaan, karena tidak mengganggu orang lain. Bahkan ada yang menganggap berjasa karena menyenangkan orang lain. Tidak heran, jika sejumlah aktivis AKKBB, kini sibuk berkampanye perlunya perkawinan sesama jenis dilegalkan di Indonesia . Dalihnya, juga kebebasan melaksanakan perkawinan tanpa memandang orientasi seksual. Mereka sering merujuk pada Resolusi Majelis Umum 2200A (XXI) tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Maka, tidak heran, jika seorang aktivis liberal seperti Musdah Mulia membuat pernyataan: ”Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.” Juga, ia katakan, bahwa ”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.” (Jurnal Perempuan, Maret 2008).

Apakah kaum liberal juga memberi kebebasan kepada orang lain? Tentu tidak! Mereka juga memaksa orang lain untuk menjadi liberal, sekular. Mereka marah ketika ada daerah yang menerapkan syariah. Mungkin, mereka akan sangat tersinggung jika lagu Indonesia Raya dicampur aduk dengan lagu Gundhul-gundhul Pacul. Mereka juga akan marah jika lambang negara RI burung garuda diganti dengan burung emprit. Tapi, anehnya, mereka tidak mau terima jika umat Islam tersinggung karena Nabinya diperhinakan, Al-Quran diacak-acak, dan ajaran Islam dipalsukan. Untuk semua itu, mereka menuntut umat Islam agar toleran,”dewasa”, dan tidak emosi. ”Demi kebebasan!”, kata mereka.

Logika kelompok liberal seperti Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dalam membela habis-habisan kelompok Ahmadiyah dengan alasan kebebasan beragama dan berkeyakinan sangatlah absurd dan naif. Mereka tidak mau memahami, bahwa soal Ahmadiyah adalah persoalan aqidah. Sebab, Ahmadiyah sendiri juga berdiri atas dasar aqidah Ahmadiyah yang bertumpu pada soal klaim kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Karena memandang semua agama sama posisinya, maka mereka tidak bisa atau tidak mau membedakan mana yang sesat dan mana yang benar. Semuanya, menurut mereka, harus diperlakukan sama.

Cara pandang kaum ”pemuja kebebasan” semacam itulah yang secara diametral bertentangan dengan cara pandang Islam. Islam jelas membedakan antara Mu’min dan kafir, antara yang adil dan fasiq. Masing-masing ada tempatnya sendiri-sendiri. Orang kafir kuburannya dibedakan dari orang Islam. Kaum Muslim diperintahkan, jangan mudah percaya pada berita yang dibawa orang fasiq, seperti orang yang kacau shalat lima waktunya, para pemabok, pezina, pendusta, dan sebagainya. Jadi, dalam pandangan Islam, manusia memang dibedakan berdasarkan takwa nya.

Jadi, itulah cara pandang para pemuja kebebasan. Jika ditelaah, misi mereka sebenarnya adalah ingin mengecilkan arti agama dan menghapus agama dari kehidupan manusia. Mereka maunya manusia bebas dari agama dalam kehidupan. Untuk memahami misi kelompok semacam AKKBB ini, cobalah simak misi dan tujuan kelompok-kelompok persaudaraan lintas-agama seperti Free Mason yang berslogan ”liberty, fraternity, dan egality”, atau kaum Theosofie yang bersemboyan: “There is no religion higher than Truth.” Jadi, kaum seperti ini punya sandar ”kebenaran sendiri” yang mereka klaim berada di atas agama-agama yang ada.

Lantas dengan dalih "kebebasan beragama" kita biarkan Ahamdiyah mengacak-acak aqidah agama kita? Ini adalah masalah aqidah kita. Ini adalah masalah agama kita bos(kalau merasa jadi orang islam).

Soal tulisan yang warna warni, ente tinggal ngetik di MS Word trus kasih warna bos, slese deh!







“Siapa yang salah”

Nama Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menjadi buah bibir setelah peristiwa rusuh di silang Monas pada hari ahad siang, 1 Juni 2008. Sebelumnya, aliansi ini sering kali diidentikan dengan gerakan pembelaan terhadap kelompok sesat Ahmadiyah, sebuah kelompok yang mengaku bagian dari Islam namun memiliki kitab suci Tadzkirah—bukan al-Qur’an—dan Rasul Mirza Ghulam Ahmad, bukan Rasulullah Muhammad SAW.



Jika menilik perjalanan historis dan ideologi kelompok sesat Ahmadiyah dengan AKKBB, maka akan bisa ditemukan benang merahnya, yakni permusuhan terhadap syariat Islam, pertemanan dengan kalangan Zionis, mengedepankan berbaik sangka terhadap non-Muslim dan mendahulukan kecurigaan terhadap kaum Muslimin.

Ketika Ahmadiyah lahir di India , Mirza Ghulam Ahmad mengeluarkan seruan agar umat Islam India taat dan tsiqah kepada penjajah Inggris, dan mengharamkan jihad melawan Inggris. Padahal saat itu, banyak sekali perwira-perwira tentara Inggris, para penentu kebijakannya, terdiri dari orang-orang Yahudi Inggris seperti Jenderal Allenby dan sebagainya. Dengan kata lain, seruan Ghulam Ahmad ini sesungguhnya mengusung kepentingan kaum Yahudi Inggris.



Bagaimana dengan AKKBB? Aliansi cair ini terdiri dari banyak organisasi, lembaga swadaya masyarakat, dan juga kelompok-kelompok “keagamaan”, termasuk kelompok sesat Ahmadiyah. Mereka yang tergabung dalam AKKBB adalah:

  • Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
  • National Integration Movement (IIM)
  • The Wahid Institute
  • Kontras
  • LBH Jakarta
  • Jaingan Islam Kampus (JIK)
  • Jaringan Islam Liberal (JIL)
  • Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF)
  • Generasi Muda Antar Iman (GMAI)
  • Institut Dian/Interfidei
  • Masyarakat Dialog Antar Agama
  • Komunitas Jatimulya
  • eLSAM
  • Lakpesdam NU
  • YLBHI
  • Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika
  • Lembaga Kajian Agama dan Jender
  • Pusaka Padang
  • Yayasan Tunas Muda Indonesia
  • Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
  • Crisis Center GKI
  • Persekutuan Gereja-gereeja Indonesia (PGI)
  • Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci)
  • Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
  • Gerakan Ahmadiyah Indonesia
  • Tim Pembela Kebebasan Beragama
  • El Ai Em Ambon
  • Fatayat NU
  • Yayasan Ahimsa (YA) Jakarta
  • Gedong Gandhi Ashram (GGA) Bali
  • Koalisi Perempuan Indonesia
  • Dinamika Edukasi Dasar (DED) Yogya
  • Forum Persaudaraan antar Umat Beriman Yogyakarta
  • Forum Suara Hati Kebersamaan Bangsa (FSHKB) Solo
  • SHEEP Yogyakarta Indonesia
  • Forum Lintas Agama Jawa Timur Surabaya
  • Lembaga Kajian Agama dan Sosial Surabaya
  • LSM Adriani Poso
  • PRKP Poso
  • Komunitas Gereja Damai
  • Komunitas Gereja Sukapura
  • GAKTANA
  • Wahana Kebangsaan
  • Yayasan Tifa
  • Komunitas Penghayat
  • Forum Mahasiswa Syariahse-Indonesia NTB
  • Relawan untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok
  • Forum Komunikasi Lintas Agama Gorontalo
  • Crisis Center SAG Manado
  • LK3 Banjarmasin
  • Forum Dialog Antar Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulsel Makassar
  • Jaringan Antar Iman se-Sulawesi
  • Forum Dialog Kalimantan Selatan (FORLOG Kalsel) Banjarmasin
  • PERCIK Salatiga
  • Sumatera Cultural Institut Medan
  • Muslim Institut Medan
  • PUSHAM UII Yogyakarta
  • wabine Yasmine Flores-Ende
  • Komunitas Peradaban Aceh
  • Yayasan Jurnal Perempuan
  • AJI Damai Yogyakarta
  • Ashram Gandhi Puri Bali
  • Gerakan Nurani Ibu
  • Rumah Indonesia


kunjungannya Gus Dur awal Mei 2008 lalu ke ISrael menerima penghargaan dari Simon Wiesenthal Center . Simon Wiesentel Center adalah sebuah LSM terkenal di Amerika Serikat yang melindungi kaum Yahudi internasional.



Menurut data yang ada, AKKBB merupakan aliansi cair dari 64 organisasi, kelompok, dan lembaga swadaya masyarakat.
Banyak, memang. Tapi kebanyakan merupakan organisasi ‘ladang tadah hujan’ yang bersifat insidental dan aktivitasnya tergantung ada ‘curah hujan’ atau tidak. Maksudnya, kelompok atau organisasi yang hanya dimaksudkan untuk menampung donasi dari sponsor asing, dan hanya bergerak jika ada dana keras yang tersedia.



Namun ada beberapa yang memang memiliki ideologi yang jelas dan bergerak di akar rumput. Walau demikian, yang terkenal hanya ada beberapa dan inilah yang menjadi motor penggerak utama dari aliansi besar ini.



Keseluruhan organisasi dan kelompok ini sebenarnya bisa disatukan dalam satu kata, yakni: Amerika. Kita tentu paham, Amerika adalah gudang dari isme-isme yang “aneh-aneh” seperti gerakan liberal, gerakan feminisme, HAM, Demokrasi, dan sebagainya. Ini tentu dalam tataran ide atau Das Sollen kata orang Jerman.



Namun dalam tataran faktual, yang terjadi di lapangan ternyata sebaliknya. Kalangan intelektual dunia paham bahwa negara yang paling anti demokrasi di dunia adalah Amerika, negara yang paling banyak melanggar HAM adalah Amerika, negara yang merestui pasangan gay dan lesbian menikah (di gereja pula!) atas nama liberalisme adalah Amerika, dan sebagainya. Dan kita tentu juga paham, ada satu istilah yang bisa menghimpun semua kebobrokkan Amerika sekarang ini: ZIONISME.

Bukan kebetulan jika banyak tokoh-tokoh AKKBB merupakan orang-orang yang merelakan dirinya menjadi pelayan kepentingan Zionisme Internasional. Sebut saja Abdurrahman Wahid, ikon Ghoyim Zionis Indonesia. Lalu ada Ulil Abshar Abdala dan kawan-kawannya di JIL, lalu Goenawan Muhammad yang pada tahun 2006 menerima penghargaan Dan David Prize dan uang kontan senilai US$ 250, 000 di Tel Aviv (source: indolink.com) , dan sejenisnya. Tidak terhitung berapa banyak anggota AKKBB yang telah mengunjungi Israel sambil menghujat gerakan Islam Indonesia di depan orang-orang Ziuonis Yahudi di sana.



Mereka ini memang bergerak dengan mengusung wacana demokrasi, HAM, anti kekerasan, pluralitas, keberagaman, dan sebagainya. Sesuatu yang absurd sesungguhnya karena donatur utama mereka, Amerika, terang-terangan menginjak-injak prinsip-prinsip ini di berbagai belahan dunia seperti di Palestina, Irak, Afghanistan, dan sebagainya.



Jelas, bukan sesuatu yang aneh jika kelompok seperti ini membela Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah memang bagian dari mereka, bagian dari upaya pengrusakkan dan penghancuran agama Allah di muka bumi ini.



Bagi yang ingin mengetahui ideologi aliansi ini maka silakan mengklik situs-situs kelompok mereka seperti
libforall.com , Islamlib.com dan lainnya.



Walau demikian, tidak semua simpatisan maupun anggota AKKBB yang sebenarnya menyadari 'The Hidden Agenda' di balik AKKBB, karena agenda besar ini hanya diketahui oleh pucuk-pucuk pimpinan aliansi ini, sedangkan simpatisan maupun anggota di tingkat akar rumput kebanyakan hanya terikat secara emosionil kepada pimpinannya dan tidak berdasarkan pemahaman dan ilmu yang cukup.


Di saat umat Islam berjuang membebaskan tanah Palestina, para cendikiawan "liberal" justru "berjabat tangan" dengan Israel dan menemui Shimon Peres

Kita sepakat bahwa kekerasan merupakan tindak pidana dalam perspektif hukum karena kita sama-sama pernah belajar ilmu hukum, namun kita harus telusuri secara lebih mendalam kenapa kekerasan bisa terjad

Jumat, 18 Juli 2008

makna kemerdekaan

Refleksi Pendidikan dan kemerdekaan

ng ngarso sung tulodo - di depan memberi teladan
ing madyo mangun karso - di tengah membangun karya
tut wuri handayani - di belakang memberi dorongan

(Ki Hadjar Dewantara)


P
ada bulan Agustus ini banyak kejadian istimewa sebagai catatan sejarah bangsa Indonesia yang menjadi kenangan sepanjang masa. Kenangan tersebut ditulis diatas genangan darah, cucuran keringat dan hembusan napas terakhir para pahlawan bangsa. Perjuangan para pahlawan dalam menghantarkan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat menjadi kenyataan sehingga ditetapkannya 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia. 60 tahun lalu gema proklamasi kemerdekaan dikumandangkan oleh sang proklamator sekaligus pemimpin bangsa yaitu Presiden Soekarno bersama wakilnya Muhammad Hatta. Pembacaan proklamasi tersebut membahana keseluruh penjuru dunia sehingga Indonesia menjadi negara yang berdaulat. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam setiap momentum 17 Agustus senantiasa memperingati hari kemerdekaan tersebut sebagai ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa. Mudah-mudahan Peringatan 60 tahun kemerdekaan RI ditahun ini, mungkin layak untuk dijadikan sebagai titik tolak melihat masa depan bangsa.

Peringatan tersebut sebagai upaya melihat posisi yang akurat, dikilometer mana bangsa ini telah sampai sebagai bangsa yang merdeka yang mengetahui posisi strategis dari kemerdekaan yang dianugrahkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa ini.Terlepas dari persoalan yang menggurita, yang jelas angka 60 tahun kemerdekaan RI sangat relevan untuk dijadikan sebagai momentum evaluasi dalam mengkaji kembali spirit dan makna kakiki dari kemerdekaan itu sendiri. Perputaran jaman dalam kurun waktu 60 tahun kebelakang telah ikut memproses pergeseran-pergeseran nilai sosial dan budaya, pergeseran tersebut seharusnya di pahami sebagai langkah maju dalam bingkai memanusiakan manusia kearah yang lebih beradab. Kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para kusumah bangsa merupakan akumulasi dari proses pematangan nilai perjuangan hak dan cita-cita selama tiga setengah abad, dan mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Tujuan Indonesia merdeka, agar kita dapat memetik hikmah dan berkah dari perjuangan revolusi merebut kemerdekaan. Hikmahnya kita dapat sekolah dapat lebih terbuka menghayati nilai-nilai sosial dan kehidupan. Berkahnya kita dapat melangsungkan kehidupan. Dapat berbuat banyak dan mesti sanggup mendayagunakan sumber alam kita yang ada yang kita yakini kemurahan kemakmurannya sanggup memberikan penghidupan bagi kita semua. Maka tangan dan pikiran kita mesti bekerja, mesti dimerdekakan dari nafsu keserakahan semata. Kita selayaknya bersama-sama mewujudkan cita-cita meraih kesuksesan dan menangkal segala cara dan kelicikan tangan-tangan asing yang ingin menjajah dan merampas hak-hak kita. Jawaban untuk itu adalah pendidikan bagaimana kita membenahi dunia pendidikan kita yang tidak melulu mengedepankan logika komersial tetapi juga logika kultural.

Kemerdekaan yang Mendidik

Dua hal yang patut kita renungkan dalam konteks "mendownload" semangat kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945- 17 Agustus 2008. Dua hal itu secara semantis memunyai hubungan yang erat dan saling mengkonstruk satu sama lain yakni frasa "Pendidikan yang Memerdekakan" dan "Kemerdekaan yang Mendidik". Pendidikan yang memerdekakan dapat dimaknai seyogyanya memerdekakan manusia dari kebodohan dan ketertindasan budaya menuju taraf hidup yang mencerahkan secara berkeadilan sosial, sejahtera dan bersatu. Pendidikan yang memerdekakan harus diusahakan dan dijayakan.

Kemerdekaan yang Mendidik dapat dimaknai kemerdekaan yang turut mengkonstruksi karakter watak bangsa menuju kedewasaan. Mendidik seyogyanya adalah suatu proses yang secara kontinyu diusahakan dapat membuat bangsa ini cerdas, membentuk pribadi-pribadi yang dewasa dalam nyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial dan global. Kemerdekaan yang mendidik dapat kita pahami mengandung spirit nasionalisme dalam memaknai usaha-usaha dan hasil-hasil kita menuju pencerahan sebagai bangsa yang berkeadilan dan sejahtera.

Maka tanah air tercinta ini sebagai nation-state harus terus dimerdekakan dari tangan-tangan penjajah asing dan penjajahan akibat keserakahan kita. Apa gunanya kita meyakini Indonesia ini sebagai bangsa kalau dalam langkah dan perbuatan dan ketika memerintah (menjadi penguasa) misalnya kita abaikan nasionalisme kita, kita biarkan misalnya budaya asing menghisap kebudayaan dan kemandirian kita.

Frasa "Kemerdekaan yang Mendidik" dapat membawa kita pada refleksi tanya: apa, bagaimana dan sejauh mana kemerdekaan telah mendidik kita sebagai bangsa. Bangsa ini di mana kita ada memaknai merdeka sejak 62 tahun lalu tepatnya 17 agustus 1945 dengan penandanya yaitu proklamasi. Apakah kita telah benar-benar menjadikan cita-cita kemerdekaan yang ditancapkan para pendiri bangsa ini telah kita wujudkan yakni hidup rukun, senyum bersatu dalam keanekaragaman budaya.

Apabila kita menengok aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya, ternyata masih tergantung pada upaya asing yang memasang imperialismenya secara halus dengan IMF, WTO dll, maka seyogyanya kita menginsyafi dan menyadari bahwa kemerdekaan belum kita jadikan sebagai ruang untuk mendidik kita sebagai bangsa yang mandiri. Bukan berarti bangsa ini tidak boleh bergaul seama bangsa-bansga yang telah lama mengikrarkan eksistensi kemerdekaanya dalam berbagai ikatan asean misalnya tetapi seyogyanya fokus utama kita bagaimana mewujudkan daripada cita-cita kemerdekaan Indonesia itu yakni kita keluar dari berbagai belenggu penjajahan dan kebodohan.

Dalam konteks kemerdekaan RI perlu kiranya kita merenungkan hal itu bahwa bukan untuk menumbuhkan eksistensi sebagai bangsa yang iseng sunyi sendiri. Tapi marilah kita membaca fakta sosial keindonesiaan hari ini. Orang miskin masih berjuta-juta jumlahnya itu yang tercatat sebagai angka pada kenyataannya bisa melampaui perkiraan dan hasil survey mana pun. Pemerataan pembangunan dan akses pendidikan masih bertumpuk di pulau Jawa. Bagaimana dengan Irian Jaya yang belakangan kian kenceng spirit etno-nasionalimsenya untuk mepelaskan diri dari Indonesia. Disparitas dan disintegritas masih mengancam akibat ketidakadilan sosial, akibat kemerdekaan yang telah kita dapatkan tidak dijadikan ruang momentum untuk mewujudkan cita-cita sosial meraih kesejahteraan memberdayakan alam agrasis kita yang luas. Nampaknya pemerintah kita masih mengutamakan kekuasaan ketimbang kepemimpinan yang perspektif bagi kaum miskin dan masyarakat pedesaan.

Kemerdekaan belum mendidik kita sebagai bansga menjadi dewasa dalam pola pikir, martabat dan usaha-usaha sejahtera secara demokrasi nasional. Kemerdekaan hanya menjungkirkan kita untuk semakin tak berdaya, rendah diri di hadapan bangsa lain, krisis yang berkepanjangan yang sampai saat ini belum teratasi.

Kemerdekaan bangsa ini baru ditaburi janji-janji politik dan omong kosong penguasa di mana kebijakan-kebijakannya sekedar menguntungkan pemodal kapitalisme, belum berpihak pada kaum miskin dan buruh baik secara konsep apalagi pada prakteknya. Sebuah kenyataan, rezim Soeharto yang berkuasa 32 tahun lamanya telah membangun pemerintahan diktator di atas kesadaran dirinya sebagai seorang tiran, diktator yang sebatas menumpuk harta tujuh turunan sebagai biang terjadinya krisis bangsa ini. Soeharto telah memutarbalikkan kemerdekaan dan sebatas kamuplase politik hegemoni bahasa. Hanya menjadikan kekuasaan hipokrasi membangun imperium kolusi, korupsi dan nepotisme. Pembangunan dilaksanakan sebatas fisik tidak diarahlkan pada kebangunan karakternasionalitas di bidang pendidikan.

Pendidikan yang Memerdekakan

Secara resiprokal dan dialektik frasa pendidikan yang memerdekakan berhubungan dengan kemerdekaan yang mendidik dalam konteks ini adalah sebuah sinergi dua kekuatan, dua cita-cita yang dapat diarahkan untuk mengkonkretkan kita sebagai bangsa yang mandiri dan tidak bodoh. Untuk membangun bangsa yang kuat dan benar-benar merdeka diperlukan upaya-upaya pendidikan. Pendidikan adalah sebuah ruang proses di mana cita-cita itu dapat diwujudkan. Bagaimana misalnya komunitas Budi Oetomo, komunitas Tiga serangkai mengusung pendidikan sebagai pilar utama dalam meraih kemerdekaan atau membuka akses masyarakat untuk maju.

Maka serara hakiki, cita-cita pendidikan yang memerdekakan dapat disinergikan dengan tujuan kemerdekaan yang mendidik dalam memaknai dan menyalami hari-hari kita sebagai bangsa yang semestinya tak letih-letih berjuang demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Apa kabar pendidikan (di) indonesia? Sudahkah melepaskan rakyat dari jerat-jerat kebodohan dan kemiskinan? Bagaimana gagasan pendidikan kebangsaan kita? Apa kabar 20 %? Halo sertifikasi guru? Halo BHP!, Hallo BHMN, sudahkah berpihak pada kaum miskin sebagai "tangan" pendidikan yang sanggup melepaskan rakyat dari buta hurup dan buta motral serta kemudian mendapatkan akses untuk sejahtera.

Kita dapat merasakan bahwa faktanya membuktikan bahwa kita masih jauh dari pendidikan yang benar-benar memerdekakan bangsa ini dari jerat-jerat ketakutan dan kecemasan akan bagaimana di hari depan. Bangsa yang gemah ripah ini terasa sempoyongan dan terseok-seok.

Pada kenyataannya orang yang suka korupsi itu orang yang mengenyam pendidikan. Pada kenyatannya pejabat yang gila jabatan dan kekuasan itu orang terdidik bahkan paham aturan main pendidikan. Sementara jutaan mulut si miskin menganga penuh kehausan, menjadi buruh ripuh di ranah sendiri yang gemah ripah. Ironi dan ketakutan membayangi dunia pendidikan kita.

Mari kita mengkonkretkan daripada tujuan membangun bangsa ini lewat pendidikan yang memadai. Kita perlu berkaca pada semangat perjuangan para pahlawan pendidikan seperti pada Ki Kadjar Dewantara. Pendidikan yang memerdekakan seyogyanya adalah pendidikan yang ditujukan ke arah kemandirian dan keyakinan dalam mengelola sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan bermoral.

Renungan

Kata merdeka hanya menjadi slogan, yang jauh dari makna kemerdekaan sejati. Boleh jadi karena kita memang belum merasa merdeka, masih menjadi kuli dan terjajah di negeri sendiri, dijajah saudara sebangsa dan setanah air kita sendiri.

Memaknai kemerdekaan harus lebih kritis, bukan untuk menggugat dan menggerogoti rasa nasionalisme masyarakat, tetapi harus memberikan pemaknaan secara benar. Menyemarakkan kemerdekaan dengan berbagai assesoris meskipun penting, tetapi kalau sudah memberatkan masyarakat, maka pada akhirnya juga melahirkan makna kemerdekaan secara kontraproduktif.

Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, sesungguhnya hanya merupakan pintu awal menuju tercapainya tujuan yang sesungguhnya. Pemerintah harus paham soal tersebut, agar bisa berbuat yang terbaik untuk memberikan kemerdekaan yang sejati kepada masyarakatnya yang masih banyak hidup yang jauh dari kehidupan orang merdeka pada umumnya.

Senin, 02 Juni 2008

Persoalan Lupa

Saya dulu sering kali mendengar Pak Kyai memberi ceramah soal kelemahan manusia. Kata beliau manusia itu tempat salah dan lupa, kalau tidak pernah salah dan lupa namanya bukan manusia, bisa jadi “Malaikat” ujar Beliau. Saya tak menyangsikan perkataan beliau, karena perkataan Beliau disandarkan pada perkataan dan sabda Manusia Agung Muhammad Rosululloh SAW. Tapi bagi saya, bolehlah manusia lupa sekali-dua kali, tapi kalau tiap hari lupa terus itu juga bukan manusia namanya. Saya juga amat tidak suka tiap kesalahan dan lupa dijadikan apologi pembenaran atas kelemahan dasar manusia.

Saya sebenarnya termasuk orang yang sering lupa dalam hal-hal yang sepertinya sepele. Banyak hal dalam kehidupan saya sering terjadi “Penyakit Lupa”. Baru kemaren terjadi, waktu saya lupa memakai seragam dinas sekolah. Anehnya, ketika ingat sudah dalam perjalanan menuju sekolah dan waktu sudah menunjukkan jam 06.42 menit. Dengan setengah terengah-engah akhirnya saya harus balik kos ganti baju sesuai dengan jadwal pemakaian. Untung saja kos saya tak jauh dari sekolah. Dan hampir saja saya telat berangkat kantor.

Baru hari kemarin saya juga lupa soal Flash Disk. Saya sebenarnya masih ingat betul waktu mau pulang dari LPP untuk mengambil Flash Disk. Anehnya, waktu sampai kos saya lupa apa yang mau saya ambil. Akhirnya saya harus balik lagi ke LPP untuk mengingat kembali apa yang mau saya ambil. Untung saja LPP juga tak jauh dari kos saya. Andai jauh, maka banyak waktu yang terbuang akibat penyakit lupa.

Yang sering sekali saya lupa adalah ketika mau berangkat ke sekolah, satu yang sering terlupa adalah soal “peluit” . Pada hal kelihatannya sepele,tapi itu sangat penting dan tidak boleh terlupa ketika pelajaran olah raga. Entah berapa banyak hal lagi yang sering saya lupa.

Lebih sensasi lagi, waktu saya hampir saja lupa nonton konser “Menembus Batas” yang di gagas oleh Ary Ginanjar (penulis buku Spiritual Question) dan Dwiki Darmawan Orkersta bersama musisi Opick, Melly Goslow, Amanda, Snada, Aming Katamsi, Raihan, Sam Bimbo dll. Tak juga ketinggalan pengamat Ekonomi Anggito Abimanyu turut pula menampilkan kemampuannya dalam meniup flute seorang diri membawakan tembang lawas “Damai Bersama-Mu”. Yang lebih berkesan lagi, salah satu penggagas Konser ini Ary Ginanjar selama 10 menit menjelang bubar, dengan suara lirih melafalkan kalimat-kalimat yang mengetuk relung hati. Ini sungguh luar biasa. Saya sebenarnya sudah tak ingat sama sekali kalau konser dilaksanakan malam ini, tetapi saya ingat waktu ada suara televisi milik tetangga yang kebetulan lagi diputar, pas dengan waktu saya lupa. Andai saja saya lupa, rasanya saya akan menyesal seumur hidup. Hahaha………..!

Marilah kita berdoa untuk dilindungi dari penyakit super lupa. Tidak ada yang keliru dari seseorang yang terlupa, maka mari kita percaya bahwa kepada lupa pasti tidak dibebankan dosa. Tapi berdosa atau tidak, lupa adalah penyakit berbahaya karena resiko yang ditimbulkannya. Ada begitu banyak persoalan hidup yang menjadi begitu buruk keadaannya karena persoalan lupa.

Seorang yang lupa membawa kunci mobilnya tetapi sudah keburu mengunci pintunya, sering mengalami soal-soal dramatis yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Seluruh acara penting seharian bisa rusak berantakan. Rencana pertemuan bisnis, makan siang dengan keluarga, atau pergi tamasya bersama keluarga, bisa cuma digantikan dengan sekedar muter-muter mencari tukang kunci.

Seseorang yang ke kantor, suami-istri yang sama-sama bekerja, amat sering menderita jenis lupa ini. Ia pergi dengan sambil masih meninggalkan api. Di rumah kompor belum dimatikan. Ada pasangan yang sama-sama pelupanya, sehingga tabiatnya sering dihafali tetangganya. Jika ia berangkat terburu-buru dan kembali lagi dengan buru-buru, itulah tanda-tanda kompornya masih menyala.

Tapi berangkat untuk kembali lagi untuk mematikan kompor yang belum mati. Ini adalah Cuma salah satu skenario dari kita yang sering punya penyakit pelupa. Skenario kedua bisa berupa cukup hanya dengan telepon tetangga. Maka ada seorang tetangga , yang jika telpnya berdering di jam-jam berangkat kerja. Si pengangkat telpon pasti sudah menduga.”Ini pasti soal kompor lagi!” katanya. Kadang ia mengangkat telponya sampil geli, kadang tulus, kadang mrengut, tetapi akhirnya jengkel juga jika kasusnya berulang-ulang terus.

Ada pula skenario ketiga yakni datang dari keluarga pelupa, tetapi punya perasaan peka yang luar biasa. Meskipun kompornya masih menyala dan ia sudah sampai ketempat kerja, ia tetap teguh ingin pulang walau sudah tak memungkinkan lagi. Untuk menelpon tetangganya hatinya tak tega, takut merepotkan. Pilihan sikap semacam ini berbuntut dua scenario; pertama kompor itu akan mati sendiri karena kehabisan gas, kedua, sebelum gas itu habis, rumahnya yang keburu habis duluan.

Itulah bahaya lupa. Lupa untuk soal-soal yang tampaknya remeh, tetapi betapa dramatik akibatnya. Saya punya cerita yang agak lucu soal lupa. Ada seorang temen yang kelupaan menutup restlingnya. Ia seorang aktifis pergerakan mahasiswa. Namanya cukup dikenal banyak kalangan mahasiswa, apalagi dikalangan aktifis kiri (merah) karena ia sering menjadi koordinator lapangan (korlap) untuk aksi-aksi mahasiswa kala itu. Ia datang dari jurusan yang keliru, sepi dan sendiri dan berjalan menuju pusat gerombolan. Ia seperti jagoan yang melangkah tenang ke sekumpulan Gangster yang meskipun jumlahnya banyak, tapi hanya akan ketakutan kepadanya. Padahal ditempat itu Cuma saya yang dikenalnya. Ia tak mengenal orang-orang disekitar, termasuk para mahasisiwi yang sudah mulai menahan tawa. Beban berat dipundak saya, karena martabat sahabat saya ini tergantung pada apa yang saya putuskan. Jika saya mengingatkan kelalaiannya langsung disaat itu juga, ia pasti akan bunuh diri karena malu tak terkira. Hahaha…….! Tapi jika saya diamkan saja, saya akan menjadi orang terjahat di dunia baginya yang membiarkan aib saudaranya.

Saya dilanda konflik yang hebat. Sebuah konflik yang saya redam hingga kini. Saya tetap mengajak rekan ini berbincang-bincang seolah tak ada apa-apa. Berbincang-bincang soal idiologi-idiologi besar, Teori Perubahan Sosial, konsep Negara, yang menyangkut soal politik dan nasib bangsa. Padahal saya sebenarnya tidak begitu faham benar apa yang saya perbincangkan dengan kawan saya tadi. Saya sengaja bicara tentang politik dan konsep serta persoalan kebangsaan bukan karena saya pinter.Tetapi tak ada jalan lain yang saya bisa perbuat saat itu. Sok sekali perbincangan kami ini (batinku dalam hati). Padahal tak ada apa-apanya sebenarnya. Pun bukan karena kami benar-benar ingin hendak mengurus Negara ini, melainkan agar gerobolan di sekitar kami muak lalu membubarkan diri. Benar saja perkiraanku, orang-orang sekitar mulai muak dan meninggalkan kami berdua.

Hari itu menjadi hari yang paling melelahkan dalam hidup saya demi membuat ketentraman sesama. Seseorang yang harus dibiarkan untuk tidak menyadari, kalau perlu sampai ajal menjemputnya, betapa ia telah menjadi sumber ketawaan diam-diam tanpa ia sadari.”Rasanya memang ada jenis kenyataan, yang tak perlu di beberkan, demi sebuah ketentraman.!” Bagaimana dengan persoalan lupa terhadap pilihan hidup ?” tak usah khawatir gus !hahaha……” ujarku pada temen.

Ini baru persoalan baju, peluit, Flas disk, kompor dan restling yang boleh di bilang persoalan sepele dalam hidup. Nah, Bagaimana kalau hal-hal yang menyangkut persoalan besar dalam hidup. Hal yang menyangkut “Lupa” atas janji sakral untuk “Janji Prasetianing ati !” Banyak kalangan selebritis kita yang sering lupa akan hal ini. Begitu mudahnya mereka saling tuduh dan saling serang terhadap patner hidup untuk mencari seribu macam dalih pembenaran untuk lupa atas janji itu. Masihkan kita akan memafhumi lupa dan menganggap hal yang biasa? Masihkah paradigma kita masih berkutat dan menganggap manusia sebagai tempatnya salah dan lupa sebagai dalih untuk justifikasi pembenaran atas lupa kita? Wallohu a’lam Bisshowaf (Ar-rombangi)

Pojok LPP

Purwokerto,01 September 2006,23.04 WIB

“PERADABAN NAFSU”

Saya teringat kuliahnya pak Toyyibi (dosen UMS,kebetulan dosen saya) yang saat itu bercerita tentang Maju Mundurnya Peradaban. Beliau bercerita tentang Sejumlah mahluk “berkulit putih, berkaki empat, berekor dan bertanduk” sedang naik, atau lebih tepatnya “dinaikkan”, keatas sebuah truk. Agar tidak “Rewel”, mahluk tersebut disuruh berbaris dengan posisi membelakangi sopir. Ketika truk itu berjalan, tau lebih tepat “dijalankan”, mundur,maka mahluk-mahluk yang dinamakan “SAPI” itu mengira bahwa mereka bergerak maju. Namun, ketika sopir menggerakkan truk kedepan, atau tepatnya disebut maju, si sapi menyebutknya mundur.

Pengertian maju atau mundur tidak ditentukan oleh arah sebuah gerakan.Gerak maju sebagian besar sekerup yang bersifat “Clockwise” dianggap identik dengan perputaran kekanan, tetapi sekerup yang bersifat “Counter-Clock wise” perputaran ke kanan justru menghasilkan gerak mundur. Sama halnya dengan gerak maju atau mundur, pengertian perputaran kekanan atau kekiri sebuah sekerup tidak ditentukan oleh gerak berputar itu sendiri, melainkan ditentukan oleh letak kepala sekerup sebagai titik pijak untuk memutarnya. Dengan demikian, konsep kanan-kiri dan maju mundur pada hakekatnya terletak pada titik pandang subjek dan parameter yang di gunakan untuk mendefinisikannya.

Secara historis pengertian sayap kanan dan sayap kiri dalam politik ditentukan tentukan tempat duduk pimpinan sidang, dan parameter yang digunakan adalah dukungan atau tentangn terhadap otoritas raja. Anggota sidang yang paling kuat mendukung raja menduduki tempat atau kursi paling kanan dari arah pemimpin sidang, sedangkan anggota parlemen yang paling keras menentang raja menempati posisi paling kiri dari arah pemimpin sidang. Begitu pula, definisi kemajuan kemajuan dan kemunduran dalam sejarah hidup manusia ditentukan oleh paradigma yang di gunakan sebagai titik pandang beserta seperangkat parameter yang in-heren di dalam paradigma tersebut. Puisi karangan sastrawan Inggris awal abad kedua puluh yang digunakan sebagai epigrap tulisan ini menggoda kita untuk secara lebih kontemplatis meninjau kembali makna konsep kemajuan ( Progress) tersebut. Yang di maksud kemajuan oleh Peter Meinke dalam puisi ini adalah gerak perjalanan sejarah manusia beserta seluruh puncak-puncak pencapaiannya. Konsep tersebut meliputi cara pandang manusia terhadap eksistensi dan peran yang dimainkan di dunia, kebudayaan yang di bangun berdasarkan pandangan dunia tersebut, serta peradaban yang di hasilkannya.

Peradaban modern, menurut Meinke, merupakan puncak pencapaian dari sebuah kebudayaan yang di bangun atas dasar kredo “Libido ergo Sum”, sebuah persekutuan antara rasinalisme Rene Descartes dan Psikoanalisis Freud. Bila kredo Rene Descartes “Cogito Ergo Sum” ( Saya berpikir, maka saya ada ) melihat hakekat manusia terletak pada pikirannya, dan freud memandang bahwa seluruh aktifitas manusia itu digerakan oleh libido, maka kredo “libido Ergo Sum” berarti bahwa hakekat manusia terletak pada nafsunya. Dengan demikian, menurut Meinke peradaban modern adalah peradaban yang dilahirkan oleh paradigma nafsu, atau dapat di sebut “Peradaban Nafsu”, sebuah peradaban maskulin yang rasional, serakah, agresif, eksploitatif, sekuler, tersepih ( Fragmented ), dan tak berperasaan.

Tentu saja Meinke menggunakan istilah kemajuan untuk merujuk peradaban nafsu sebagai ungkapan ironi, seperti tercermin pula dalam parody “Libido ergo Sum” atas rasionalisme dan Psikoanalisis. Maksud meinke yang sesungguhnya adalah bahwa peradaban nafsu merupakan sebuah kemunduran sejarah manusia dalam pengertiannya yang utuh. Kemunduran itu disebabkan oleh pengingkaran manusia atas nuraninya, yaitu sebuah wilayah intuitif yang merupakan bagian integral dari keutuhan jati diri manusia.

Yang menjadi persoalan adalah bahwa usaha-usaha yang dilakukan oleh sebagian orang untuk memasukkan unsur-unsur baru dalam pertimbangan pembuatan keputusan strategis telah mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang fanatik terhadap perspektif itu. Di antara jegalan terawal adalah dalam pengembangan ilmu dengan jurus “Academic Left”,sebuah predikat yang digunakan untuk menohok kehadiran otoritas lain di luar otoritas keilmuan positifistik. Oleh karena itu, pemikiran membangun sebuah “peradaban Transendental” pada hakekatnya adalah membunyikan genderang perang melawan otoritas tersebut.

Relatifis Moral

Resech Kala, mantan Marxis dan Filosof dan imigran Polandia di AS yang pernah menulis tentang “Nihilisme Kognitif”, kesimpulan semacam ini bukanlah kesimpulan yang datang tiba-tiba. Ia adalah ujung dari sebuah “Perjalanan Intelektual “ yang sangat panjang. Pun “Nihilisme Kgnitif” yang pernah diramalkan oleh Frederick Neitzhe pada abad yang lalu, akan menjadi gelombang yang besar abad ini memang tak sepenuhnya menjadi kenyataan, tetapi semakin terasanya pengaruh Relatifisme Moral dalam kehidupan peradaban Modern tidak dapat di sangkal lagi.

Relatifisme Moral adalah permulaan dari proses Nihilisme itu kekuatan penentangnya yang telah lahir dari rahim abad yang sama, kekuatan penentang itu berupa arus yang mulai kuat agar orang mulai kembali berunding dengan Tuhan dalam memecahkan persoalan-persoalan kemanusiaan yang semakin lama semakin rumit dan melelahkan.

Tampaknya sudah semakin disadari bahwa manusia sebagai pemain pada Teater kehidupan ini memang tak mungkin dan tidak masuk akal bila mengikuti paradigma Anti Tuhan. Mulai rontoknya Komunisme-Marxisme di akhir tahun 1965 mungkin dapat dijadikan indikator bahwa sebuah idiologi, pandangan hidup dan peradaban yang bermula anti Tuhan pasti bermuara pada sikap anti manusia.

Micheil Gorbachev, sekalipun belum berterus terang, tampaknya sudah ingin berunding dengan Tuhan setelah Komunisme-Marxisme mengalami “Proses Pembusukan” dari dalam. Maurice Clovel ( Filusuf prancis ), pernah mengatakan “Tuhan telah menjadi Ide besar yang tertindas dalam kultur peradaban Modern dengan segala dampaknya yang Destruktif dalam perjalanan moral manusia”

Nihilisme adalah corak ekstrem dari corak penindasan iru. Untunglah manusia akhirnya sadar akan juga salah langkah fatal yang di perbuatnya selama ini dalam membangun “Peradaban Destruktif”. Dan akhirnya dari itu semua bertujuan agar kita semua membuka mata dan telinga dalam mencermati perkembangan perjalanan sebuah peradaban demi kepentingan wawasan Ke-Indonesiaan dan Ke-Islaman. (Ar-rombangi)

Pojok LPP

Desember 2006

“”Lemari Kehidupan””

“Hidup ini untuk masa depan,bukan untuk masa lalu

Meskipun masa depan tinggal tiga hari

Tetapi lebih berharga dari pada masa lalu yang tiga puluh tahun

Hidup memang penuh dengan kenangan, baik kenangan indah nan manis, pun dengan kenangan yang pahit dan menyesakkan dada. Dan Suatu saat akan menyejarah seiring dengan perputaran roda sang waktu yang terus bergulir tanpa kenal kompromi. Kenangan memang bagian sejarah hidup kita. Orang kadang susah melupakan semua kenangan yang dilalui. Saya yakin bahwa kita pun akan sangat sukar melupakan kenangan, karena itu merupakan bagian dari sejarah hidup kita. Tapi kita pun harus realistis menatap hidup karena bagaimanapun hidup akan terus berlanjut. Kita pun tidak boleh terbuai oleh aroma sejarah hidup kita yang mengharukan maupun yang menyesakkan dada. Cukup kita jadikan referensi kita untuk melangkah menatap jalan yang terbentang panjang nan maha luas untuk kita taklukkan. Ya, misteri hidup yang eksotis-lah yang harus kita singkap, karena kita tak kan pernah tahu apa yang terjadi esok dan dengan siapa kita kan hidup .Yang jelas inilah misteri hidup yang harus kita taklukkan.

Cobalah sesekali kita luangkan waktu untuk menata lemari pakaian kita atau kamar kitalah. Lalu bertanyalah,”apa semua pakaian ini masih layak pakai atau tidak?” atau pun “apakah semua barang-barang yang ada di kamar masih layak pakai atau tidak?”. Sampai kini saya masih dan selalu kesulitan menata atau hanya sekedar beres-beres. Selalu saja ada alasan-alasan untuk menunda, membongkar, membuang pakaian usang, membuang barang yang sudah tak layak pakai kemudian menata ulang agar lebih rapi. Padahal, saya tahu ada banyak barang rongsokan disana. Jangankan dipakai, dilihat pun rasanya tak sedap.

“Sayang ah…..Baju ini pernah ikut menaklukkan dan menghantarkan saya ke Merbabu dan lawu”! “Sayang ah……barang-barang ini penuh kenangan hidup dan amat sayang bila saya buang begitu saja!” Begitu gumamku saat melihat baju dan bunga Edelwis serta barang-barang lainnya yang masih berserakan di kamar. ”Ini adalah spesial” ketika melihat jam beker yang sudah bodol yang dibelikan oleh seorang temen tiga tahun lalu sebagai oleh-oleh waktu beliau liburan ke Bandung. Yang menggelikan lagi, jam beker ini pernah saya Banting waktu pertemananku berantakan…..”hahaha…………!Lucu memang kalau ku ingat semua memori dulu.

Ya, itu baru soal baju dan barang-barang yang penuh kenangan. Bagaimana jika menyangkut orang-orang tercinta? Perkara besar dalam hidup kita? Saya pun teringat Juergen Klinsmen, bagaimana dia menjawab semua Tanya rakyat Jerman waktu di tunjuk mengarsiteki Tim Panser. Ketika dia dipaksa untuk membongkar lemari hidupnya untuk mengambil sebuah keputusan besar dalam hidupnya. Di lemari itu terpajang perjuangannya meyakinkkan seluruh rakyat Jerman tentang perlunya Revolusi Tim Panser. Belajar pula kenangan dua tahun sendirian menghadapi semua makian, cercaan, kritik, pelecehan bahkan kala itu Parlemen Jerman hendak mengadilinya didepan forum rakyat atas prinsip dan kerja kerasnya.

Al hasil, keadaan berbalik 180 derajat mana kala Klinse-sebutan untuk Klinsmen- mampu merevolusi Tim Panser melaju dan menjadi juara ketiga di turnamen paling bergengsi di seantereo jagad ini. Mesti hanya mengantarkan Jerman dudk diperingkat tiga, tim besutannya sudah dianggap telah memenangi kampium supremasi tertinggi sepak bola. Di lemari itu tersimpan harapan 93 % rakyat Jerman, permohonan tertinggi dari petinggi sepak bola dan tokoh politik Jerman yang memintanya untuk bertahan. Apa jawaban Klinsmen, meski dengan raut wajah berat menahan tumpuan air mata “Dua tahun melatih sambutan luar biasa sebulan terakhir ini membuat saya kehabisan tenaga. Saya seperti terbakar. Saya merasa tak mampu lagi meneruskan pekerjaan ini. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menjdi orang biasa bersama keluarga saya”.Ya, akhirnya dia berani membuang semua barang usang. Mengambil, mengepak, melepas semua kelekatan yang memabukkan itu. Dia pun tak segan membuang hal indah yang ada dalam genggamannya, melupakan masa-masa pahit dalam proses menuju itu untuk membuat langkah baru. Panggilan hidup yang dianggap harus dilakukan, tanpa terbebani masa lalu, hari ini, dan hari esok.

Mengambil hal itu rasanya tak ada yang harus disesali bila harus ku ambil,ku kepaki, ku lepas dan kubuang semua masa lalu yang memabukkan itu untuk melangkah menatap hidup dan membuka lembaran baru. Hanya, saya (kadang) merasa lebih nyaman bila semua itu tetap ada dalam lemari hidup saya. Saya kerap lebih nyaman dengan ilusi bahwa segala sesuatu tetap ada menjadi milik kita. Saya sebenarnya mafhum itu hanyalah usaha menipu diri sendiri.

Padahal, sesungguhnya semua itu toh hanya memori yang tak terlalu penting untuk diingat. Kenangan yang cukup hanya diingat dalam memori lemari hidup. Kadang justru menghambat dalam mengambil pilihan-pilihan baru dalam hidup. Saya sebenarnya sadar akan semua itu. Tapi, selalu saja kita tergoda untuk memenuhi dan menjejali lemari kehidupan kita dengan hal-hal yang tak perlu. Akhirnya saya harus sadar diri dan sesadar-sadarnya bahwa itu semua merupakan ilusi dan fatamorgana hidup sesaat yang kadang hanya akan menipu diri kita saja. Cukup kita tutup dan kita kunci lemari itu,biarlah menjadi bagian sejarah hidup. Lemari kehidupan kita harus kita isi dengan lembaran baru yang lebih bermakna. Banyak ruang lemari hati kita yang kosong dan harus kita isi. Walau mungkin satu ruang telah terisi dengan memori buram dalam kelamnya masa lalu hidup. Tapi bukankah ruang lain mungkin lebih indah? Suatu saat kita akan buktikan! Seorang kstria sejati harus berani membuang masa lalu, bukankah masa lalu hanya untuk dikenang saja sewaktu kita butuh itu. Sosok ksatria sejati harus berani membuat dan mengambil pilihan-pilihan independent dalam hidup tanpa harus dipaksa, terpaksa dan terbebani masa lalu. Bukankah itu lebih terhormat ! (kata seorang kawan). Jangan sampai masa lalumu yang buram itu membunuh masa depanmu . Ayolah kawan tersenyumlah karena masa depanmu masih panjang dan indah! (gumamnya seraya senyum)

Ar-rombangi

Purwokerto, 10 agustus 2006,22.35 WIB

“’Saat Menunggu dan Menyongsong sang fajar hidup”